Mohon tunggu...
Hilda Aulia Asyari
Hilda Aulia Asyari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa yang suka membaca. Saya menulis di Kompasiana ini untuk memenuhi tugas dari dosen.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Proyek dan Investasi Pulau Rempang yang Membuat Warga Melawan Aparat

2 Oktober 2023   23:20 Diperbarui: 2 Oktober 2023   23:29 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengenai bentrokan yang terjadi saat pengukuran tanah, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut kasus bentrokan. Ia mengkritik kekerasan yang terjadi dan meminta pemerintah dan DPR menjelaskan secara transparan kepada publik peristiwa yang terjadi.

Warga Tidak Memiliki Sartifkat

Pemerintah pun mengklaim mayoritas warga tidak memiliki sertifikat atau surat bukti yang menunjukkan penguasaan lahan di Pulau Rempang karena memang dulu semuanya ada dibawah otoritas Batam. Selain itu, bentrokan juga pemerintah anggap melibatkan orang-orang di luar masyarakat Rempang yang tak terdampak relokasi. Lahan yang dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap akan melaksanakan proses relokasi masyarakat Rempang sesuai jadwal, yakni pada 28 September. Rencananya, relokasi tersebut dilakukan di tiga kampung Melayu Tua yang menjadi prioritas pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Yakni Kampung Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Batu Merah. Selain ditentang sebagian warga Rempang, rencana relokasi pada 28 September itu menjadi sorotan Komnas HAM. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing menyatakan, pihaknya sudah meminta menteri koordinator bidang perekonomian agar meninjau kembali pengembangan kawasan Pulau Rempang Eco City sebagai PSN.

Menurut informasi yang saya baca dan menurut pendapat saya pemerintah harus turun langsung untuk melindungi warganya supaya tidak ada kericuhan-keicuhan seperti itu, kericuhan seperti itu terjadi akibat miss komunikasi antara pemerintah. Pemerintah harus turun langsung menemui pengusaha pengusaha yang ingin membangun bisnis bisnis di sana untuk menyelesaikan tindakan ini, karena kalo warga sendiri yang turun langsung itu percuma karena warga tidak memiliki kuasa atas hal itu yang memiliki kuasa hanya pemerintah, dan memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun