# pastikan suratnya sertifikat
Surat sertifikat adalah bukti legal secara tertulis kita memiliki tanah. Ada baiknya kita bagi pemula yang mau beli tanah cari yang sertifikat.
Kalo tanah masih kondisi segel atau petok, masih harus di proses lagi atau harus di godok lagi, butuh waktu.
# cek batas batas patok - patoknya
Untuk kita membeli tanah, di harap di cek dulu batas patok patoknya,, apakah ada.. jangan sampai telapis dengan kiri dan kanan pemilik lain.
# ukuran kavling 150 m2 (10x15)
Pastikan lebar tanah sesuai ukuran kavling tanah, disarankan bawa meteran juga.. Â untuk memastikan panjang dan lebarnya.
# cek kontur tanahÂ
Kontur tanah di cek dulu, apakah datar, landai atau turun, atau jurang. Karena ini berpengaruh biaya dari konstruksi pembangunan rumah tersebut.
# cek di aplikasi sentuh tanahku
Untuk tanah sertifikat bisa cek di aplikasi sentuh tanahku, untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau tidak tanah tersebut.
Nanti bisa dimasukkan no. Sertifikat, kota, kelurahan, dll.Â
# tanya RT setempat
Sebelum beli tanah kavling bisa tanya rt setempat, apakah tanah tersebut bermasalah atau tidak.
# pastikan tanah di rintis terlebih dahulu
Untuk mengetahui kondisi kontur tanah.
# pastikan ada akses jalan
Akses jalan yang ideal adalah jalan untuk mobil bisa masuk sekitar 6 meter.
# tanah sudah di pagar itu lebih bagus
Tanah yg sudah di pagar kawat berduri, atau pagar seng itu lebih baik,, karena untuk menandakan tanah tersebut sudah ada yang punya. Atau tanda dari pemilik.
# bagi teman teman yang mau beli tanah bisa di cek dulu pengecekan sertifikat di notaris terpercaya.
Pengecekan sertifikat, awal dari sebelum kita beli tanah, utk di cek legalitas di kantor BPN Pertanahan.
apakah tanah tersebut bermasalah atau tidak,, di cek disana dulu, bisa juga tanahnya bersengketa di pengadilan atau ada pemblokiran sertifikat.
Jadi harus hati hati dulu ya. Sebelum jual beli atau keluar dana.Â
# di cek peruntukan di tata kota atau BPN Pertanahan utk peruntukan apakah perumahan atau kawasan buffer zone/ hutan lindung.
Kalo kawasan buffer zone tidak bisa dibangun rumah,, cuma hanya untuk bercocok tanam saja.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H