Bentuk-bentuk perubahan sosial  Perubahan yang lambat dan perubahan yang cepat.Â
- Perubahan lambat (evolusi), Perubahan yang terjadi selama periode waktu yang lama dan serangkaian perubahan kecil yang mengikuti satu demi satu disebut evolusi. Dalam proses evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat dari upaya masyarakat untuk beradaptasi dengan kebutuhan, keadaan, dan kondisi baru yang muncul seiring dengan pertumbuhan masyarakat. Urutan perubahan belum tentu sesuai dengan urutan peristiwa dalam sejarah perusahaan yang bersangkutan. Teori evolusi sering diklasifikasikan menjadi beberapa hal sebagai berikut.
- Teori Evolusi Unilinear, Teori ini pada dasarnya berpandangan bahwa manusia dan masyarakat (termasuk budayanya) berkembang dalam tahapan-tahapan tertentu, dimulai dengan pola, bentuk sederhana, kemudian dari bentuk kompleks hingga tahap penyelesaian. Pelopor teori ini adalah August Comte dan Herbert Spencer. Varian dari teori ini adalah teori siklus, yang dikemukakan oleh Vilfredo Pareto, yang berpendapat bahwa masyarakat dan budaya memiliki tahap perkembangan melingkar di mana periode tertentu dapat diulang berulang-ulang. Di antara pendukung teori ini adalah Pitirim A. Sorokin, yang juga mengemukakan teori dinamika sosial dan budaya. Sorokin mengklaim bahwa masyarakat berkembang secara bertahap, yang masing-masing didasarkan pada sistem kebenaran. Langkah pertama, dasar adalah keyakinan, langkah kedua berdasarkan indera manusia, dan langkah terakhir, dasar adalah kebenaran.
- Teori evolusi universal, Teori ini menegaskan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahapan-tahapan tertentu yang tetap. Teori ini mengasumsikan bahwa budaya manusia telah mengikuti garis penilaian tertentu. Prinsip-prinsip teori ini dijelaskan oleh Herbert Spencer, yang mengatakan bahwa antara lain masyarakat merupakan hasil perkembangan kelompok-kelompok yang homogen menuju kelompok-kelompok yang heterogen baik sifat maupun komposisinya.
- Teori Evolusi Multilinear, Teori ini menekankan pada kajian tahapan-tahapan tertentu dalam penilaian perkembangan masyarakat, misalnya dengan melakukan penelitian tentang pengaruh perubahan perubahan sistem penghidupan berburu pada sistem pertanian, sistem keluarga di wilayah terdampak. 2. Teori Siklus Salah satu pendukung teori siklus adalah Arnold Toynbee (1889-1975). Toynbee adalah seorang sejarawan Inggris yang percaya bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan kematian. Ia kemudian akan menelurkan peradaban baru dan seterusnya. Teori ini pada dasarnya mengatakan bahwa perubahan terjadi secara bertahap, tetapi setelah mencapai tahap penyelesaian akhir, akan kembali ke tahap awal untuk melakukan perubahan lebih lanjut. Prinsip utama teori siklus adalah bahwa perubahan sosial dimulai dengan kelahiran, pertumbuhan, dan kemunduran. Setelah itu, perusahaan akan memulai fase regenerasi.
- Teori Fungsional, Teori ini berpendapat bahwa setiap elemen masyarakat menyediakan
fungsi bagi elemen masyarakat lainnya. Perubahan yang terjadi di satu bagian masyarakat juga akan membawa perubahan di bagian lain. . Teori Konflik Teori ini didasarkan pada beberapa asumsi, antara lain: a. Setiap masyarakat tunduk pada perubahan sosial. tahun b. Setiap masyarakat harus melalui perjuangan dan konflik. Semua elemen masyarakat berkontribusi pada disintegrasi dan perubahan. d. Setiap masyarakat hidup atas dasar paksaan dari satu anggota masyarakat ke anggota masyarakat lainnya.
Keempat teori ini paling banyak digunakan oleh para ilmuwan sosial. Selain kedua teori tersebut, ada beberapa teori tentang arah perubahan sosial, seperti teori fungsional, teori konflik, dan lain-lain. Dari dua teori yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang besar dimulai dengan masa pertumbuhan, perkembangan, kejayaan, dan kematian. Fakta ini semakin menyadarkan kita bahwa arogansi beberapa negara besar, karena penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologinya, suatu saat akan hancur.
- lembaga pendidikan adalah agen perubahan
Dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, mengikuti semua aspek kehidupan, dan beradaptasi dengan perubahan global dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, rakyat Indonesia menyetujui DPR dan Presiden pada 11 Juni 2003, mengesahkan UU Sisdiknas yang baru, menggantikan UU Sisdiknas No. 2 Tahun 1989. UU No. 20 2003 tentang sistem pendidikan nasional, termasuk 22 bab dan 77 pasal, dan adalah satu dari persyaratan reformasi yang muncul sejak tahun 1998. Perubahan mendasar diumumkan dalam UU. Sistem pendidikan nasional baru meliputi demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, masyarakat partisipatif, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan dan peserta didik.
Sebagai suatu sistem sosial, lembaga pendidikan harus mempunyai fungsi dan peran untuk pembangunan masyarakat menuju kesempurnaan di segala bidang. Dalam kasus ini, lembaga pendidikan umumnya memiliki dua karakteristik. Pertama, memenuhi peran fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan suatu sistem. Metode kedua mendaftarkan siswa yang berbeda dengan kebutuhan dan karakteristik kepribadian.
Kemudian, sebagai agen perubahan, lembaga pendidikan bertindak sebagai alat: 1) Pengembangan pribadi 2) Pengembangan warga negara 3) Pengembangan budaya) Pembangunan nasional Pendidik telah memahami bahwa misi pendidikan adalah untuk mewariskan pengetahuan dari generasi ke generasi. generasi. generasi. Ilmu-ilmu yang dimaksud meliputi: pengetahuan, tradisi dan nilai-nilai budaya (peradaban). Secara umum, transmisi pengetahuan telah dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab kepada generasi berikutnya.
Mereka diwakili oleh orang-orang yang memiliki visi masa depan, yaitu menciptakan dan menandai generasi yang lebih baik dan beradab. Peradaban kuno mencatat metode penyampaian ajaran melalui lagu dan lagu, puisi atau cerita sederhana tentang pahlawan biasa. Perubahan sosial budaya Tidak dapat dihindari untuk menghindari perubahan sosial yang kami sebutkan di atas, maka kami akan meminta lembaga pendidikan untuk menjadi agen perubahan untuk  melengkapinya.Â
Dalam hal ini lembaga pendidikan harus memiliki konsep dan prinsip yang jelas, baik lembaga formal maupun lembaga lainnya, untuk mewujudkan cita-cita tersebut perlu ditetapkan kurikulum pengajaran yang sesuai. Prinsip-prinsip dasar pelatihan meliputi :1) Penetapan tujuan kelembagaan, meliputi: Orientasi nasional pendidikan Kebutuhan dan perubahan masyarakat Kebutuhan kelembagaan. 2) menentukan isi dan struktur program 3)menyusun strategi persiapan dan pelaksanaan program) mengembangkan Semoga kedepannya dengan persiapan dan bimbingan yang jelas Seperti di atas, dapat kita harapkan , dapat diharapkan lembaga pendidikan mampu menciptakan kerangka perubahan untuk perbaikan masyarakat.Â
Selain itu, dalam pengembangan kurikulum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan: 1) relevansi pendidikan lingkungan di masyarakat 2) sesuai dengan perkembangan kehidupan sekarang dan masa depan 3) efektivitas waktu guru dan siswa 4) efektivitas, dengan usaha dan hasil sesuai 5) kontinuitas antara jenis, program dan tingkat studi 6) fleksibilitas atau kebebasan bertindak dalam pemilihan program, kurikulum dan pengembangan kurikulum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H