Mohon tunggu...
Hikmat silverstein Zamasi
Hikmat silverstein Zamasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kewajiban Warga Negara dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

4 Oktober 2024   22:10 Diperbarui: 4 Oktober 2024   22:10 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Membayar Pajak

Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan dan menjaga stabilitas nasional. Membayar pajak dengan benar adalah salah satu cara warga negara mendukung pertahanan dan kemakmuran negara.

6. Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Warga negara memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ini melibatkan partisipasi dalam kegiatan keamanan lingkungan (misalnya, ronda) dan melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan atau yang bisa mengancam keamanan negara.

Dengan menjalankan kewajiban-kewajiban ini, warga negara berperan aktif dalam menjaga kedaulatan Indonesia, baik secara fisik maupun non-fisik, untuk memastikan negara tetap utuh, aman, dan sejahtera.

Tantangan warga negara Indonesia dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melibatkan berbagai aspek, termasuk keamanan, politik, sosial, ekonomi, serta budaya. Berikut adalah beberapa tantangan utama:

1. Ancaman Keamanan dan Teritorial

  • Separatisme dan Gerakan Radikal: Masalah separatisme, seperti yang terjadi di Papua, dan gerakan radikal yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain, terus menjadi ancaman bagi kedaulatan NKRI.
  • Pelanggaran Wilayah: Pelanggaran batas wilayah oleh negara asing, baik melalui perairan (misalnya di Laut Natuna Utara) maupun udara, merupakan tantangan yang memerlukan perhatian serius dari pihak militer dan diplomasi.

2. Ancaman Terhadap Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila

  • Radikalisme dan Ekstremisme: Penyebaran paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila dapat menggerogoti fondasi negara dan persatuan bangsa.
  • Disinformasi dan Hoaks: Penyebaran berita palsu dan informasi yang menyesatkan melalui media sosial dapat memecah belah masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

3. Globalisasi dan Pengaruh Budaya Asing

  • Degradasi Nilai-nilai Lokal: Arus globalisasi dapat melemahkan budaya lokal dan memperkenalkan gaya hidup serta ideologi asing yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme Indonesia.
  • Ketergantungan Ekonomi Global: Ketergantungan terhadap ekonomi global, termasuk investasi dan perdagangan asing, dapat mengancam kemandirian dan kedaulatan ekonomi. 

4. Kesenjangan Ekonomi dan Sosial

  • Kemiskinan dan Ketimpangan: Ketidakadilan ekonomi dan sosial dapat memicu ketidakstabilan politik dan sosial, serta memunculkan potensi konflik di daerah-daerah yang merasa terpinggirkan.
  • Akses Pendidikan yang Tidak Merata: Kurangnya akses terhadap pendidikan, khususnya di daerah terpencil, menghambat pembangunan manusia yang berkualitas dan mengurangi rasa nasionalisme.

5. Korupsi dan Pemerintahan yang Lemah

  • Korupsi: Praktik korupsi yang meluas melemahkan institusi negara, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
  • Birokrasi yang Tidak Efisien: Birokrasi yang lamban dan tidak efisien dapat menghambat perkembangan ekonomi dan memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun