Mohon tunggu...
HIKMAH FITRI ASHARI 121211079
HIKMAH FITRI ASHARI 121211079 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi di Universitas Dian Nusantara

Accounting student at Dian Nusantara University. Supporting lecturer Prof. Dr. Apollo Daito, M.Sc.Ak, Forensic Accounting Course

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Proses Pembuktian dan Argumentasi Logika pada Bukti Dokumen Kecurangan

5 Juli 2024   22:42 Diperbarui: 5 Juli 2024   22:44 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pembuktian/dokpri

Dalam investigasi forensik akuntansi, logika argumen memainkan peran sentral dalam membangun kasus kecurangan yang kuat. Argumen deduktif dan induktif digunakan untuk menghubungkan bukti-bukti secara sistematis dan persuasif untuk mendukung kesimpulan bahwa kecurangan telah terjadi. Pentingnya logika argumen adalah untuk memastikan bahwa setiap bukti yang disajikan memiliki konsistensi dan relevansi dalam mendukung dugaan kecurangan. Dalam konteks investigasi kecurangan, bukti-bukti tersebut harus mampu mengatasi uji logis yang ketat dan aturan-aturan hukum yang berlaku.

  • Argumen Deduktif, merupakan bentuk argumentasi yang bergerak dari umum ke khusus, sering disebut sebagai "top-down" logic. Argumentasi ini menggunakan syllogism untuk menghasilkan kepastian matematis. Sebuah deduktif argument terdiri dari tiga pernyataan minimal: premis mayor, premis minor, dan kesimpulan. Premis mayor adalah pernyataan umum yang berhubungan dengan kategori, sedangkan premis minor adalah pernyataan tentang kasus spesifik yang tercakup dalam premis mayor. Kesimpulan harus mengikuti secara alami dari hubungan premis mayor dan minor. Kekuatan dari sebuah deduktif argument terletak pada kebenaran premis mayor dan minor. Meskipun argumentasi yang sound tidak menjamin kebenaran kesimpulan, kebenaran premis mayor dan minor akan menghasilkan kesimpulan yang benar.
  • Argumen Induktif, berbeda dengan deduktif, tidak dirancang untuk menghasilkan kepastian matematis. Argumentasi induktif menggunakan serangkaian observasi untuk mencapai kesimpulan. Bentuk paling umum dari argumentasi induktif adalah induksi melalui enumerasi atau generalisasi. Argumentasi ini sering kali terkena hasty generalization atau eksklusi, dimana kesimpulan yang dicapai tidak didukung oleh bukti yang cukup atau mengabaikan alternatif penting dalam rantai argumentasi.
  • Argumen Induktif vs Deduktif dalam Pembuktian Kasus, induktif dan deduktif memiliki kemiripan yang besar dalam struktur argumentasi, dengan perbedaan utama terletak pada arah pernyataan argumen. Dalam proses pembuktian hukum, argumentasi induktif sering digunakan karena memungkinkan penyampaian fakta spesifik (bukti) untuk mencapai kesimpulan umum (kesalahan atau kesalahan). Meskipun demikian, baik deduktif maupun induktif dapat digunakan untuk membangun kasus hukum, tergantung pada alur pemikiran yang ingin disampaikan.

Penting bagi investigator untuk menghindari jatuh ke dalam fallasi umum seperti generalisasi terburu-buru dan eksklusi dalam menggunakan logika induktif. Kesalahan dalam inferensi dapat merusak kekuatan sebuah argumentasi hukum. Memahami dan mengelola inferensi yang terlibat dalam penyelidikan adalah kunci untuk membangun kasus yang kuat dan meyakinkan di hadapan pengadilan.

Bukti melalui Inferensi/dokpri
Bukti melalui Inferensi/dokpri
Bukti melalui Inferensi

Proses penentuan bukti dalam investigasi hukum melibatkan penilaian terhadap inferensi yang dibuat dari bukti yang ada. Inferensi dapat bervariasi dari lemah hingga kuat tergantung seberapa jelas hubungan inferensial yang dapat ditarik dari keberadaan bukti. Inferensi yang lemah terjadi ketika loncatan dari bukti ke kesimpulan sangat besar. Sebaliknya, inferensi yang kuat terjadi ketika loncatan dari bukti ke kesimpulan sangat pendek. 

  • Inferensi Terselubung, investigator dalam kasus hukum tidak hanya berkutat pada inferensi eksplisit yang mereka ajukan secara langsung. Ada juga inferensi tersirat atau tersembunyi yang menjadi perhatian penting bagi investigator kriminal. Inferensi tersirat ini tidak secara langsung diajukan oleh bukti yang ada tetapi muncul sebagai bagian dari konteks yang lebih luas. 
  • Generalisasi, merupakan bentuk inferensi tersirat yang umumnya diterima oleh banyak orang. Contohnya adalah asumsi umum bahwa objek yang jatuh akan jatuh ke bawah karena gravitasi. Dalam konteks hukum, generalisasi ini dapat menjadi berbahaya jika tidak dikelola dengan hati-hati.

Sebagai contoh nyata kecurangan akuntansi yang melibatkan aplikasi proses pembuktian dan argumentasi logika pada bukti dokumen kecurangan adalah kasus penggelapan dan pemalsuan laporan keuangan yang melibatkan salah satu perusahaan besar di Indonesia, seperti:

Kasus: Penggelapan dan Pemalsuan Laporan Keuangan
Sebuah perusahaan besar di sektor perdagangan umum mengalami penurunan kinerja yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Manajemen perusahaan, dengan tujuan untuk menutupi kinerja yang buruk dan mempertahankan citra positif di pasar, terlibat dalam penggelapan dan pemalsuan laporan keuangan.

Proses Pembuktian dan Argumentasi Logika:

  • Bukti Dokumen
    • Laporan Keuangan Tahunan: Awalnya, laporan keuangan tahunan yang diaudit menunjukkan kinerja yang cukup baik. Namun, dalam pemeriksaan lebih lanjut, auditor menemukan inkonsistensi dan keanehan dalam transaksi dan pencatatan.
    • Bukti Transaksi: Auditor menemukan bahwa ada transaksi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Misalnya, terdapat pembelian besar-besaran dari pemasok tertentu yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan operasional riil perusahaan.
  • Proses Pembuktian
    • Analisis Transaksi: Auditor melakukan analisis mendalam terhadap transaksi-transaksi yang dicurigai. Mereka mengidentifikasi bahwa sejumlah besar faktur dan bukti pembayaran palsu atau digunakan kembali dari tahun sebelumnya untuk menciptakan kesan pertumbuhan penjualan yang tidak nyata.
    • Pelacakan Dokumen: Auditor melakukan pelacakan dokumen untuk memverifikasi keaslian dan keabsahan transaksi. Mereka menemukan bahwa sebagian besar dokumen yang digunakan untuk mendukung transaksi besar-besaran tidak dapat diverifikasi keberadaannya di pihak ketiga yang bersangkutan.
  • Argumentasi Logika
    • Deduktif: Auditor menggunakan deduksi untuk mengaitkan bukti-bukti palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan kehadiran manajemen tertentu yang berwenang menyetujui transaksi tersebut. Mereka menyimpulkan bahwa tidak mungkin transaksi-transaksi besar ini terjadi tanpa pengetahuan atau keterlibatan manajemen tingkat atas.
    • Induktif: Dari serangkaian observasi dan temuan, auditor mengembangkan generalisasi bahwa terdapat pola yang mengindikasikan praktik penggelapan dan pemalsuan laporan keuangan yang sistematis. Mereka menggunakan bukti-bukti spesifik untuk membangun argumen bahwa praktik ini dilakukan dengan sengaja untuk menyesatkan pemegang saham dan publik.
  • Kesimpulan dan Tindakan Hukum
    • Penyampaian Hasil Audit: Auditor mengkomunikasikan temuan mereka kepada dewan direksi dan manajemen perusahaan. Mereka menjelaskan bahwa bukti-bukti yang ditemukan menunjukkan adanya dugaan serius atas penggelapan dan pemalsuan laporan keuangan.
    • Tindakan Hukum: Berdasarkan temuan auditor, otoritas hukum dan regulasi di Indonesia dapat mengambil tindakan untuk menyelidiki lebih lanjut, meminta klarifikasi dari manajemen, dan mengadakan pengadilan jika ditemukan cukup bukti untuk mendukung tuduhan kecurangan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya aplikasi proses pembuktian dan argumentasi logika dalam mengungkap dan menangani kecurangan akuntansi. Auditor menggunakan bukti dokumen untuk membangun rantai inferensial yang kuat, mulai dari identifikasi transaksi yang mencurigakan hingga pengaitan ke manajemen tingkat atas. Kesadaran akan pentingnya pengelolaan bukti dokumen yang valid dan analisis logis dalam proses audit sangat penting untuk mencegah dan mengungkap praktik kecurangan seperti ini di masa depan.

Daftar Pustaka

Silverstone, Howard, Stephen Pedneault, Michael Sheetz, dan Frank Rudewicz. (2012). Forensic Accounting and Fraud Investigation (3rd Edition). United States of America: CPE Edition. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun