Mohon tunggu...
hikma ulvia
hikma ulvia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Institut Agama Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sektor Informal

24 November 2023   18:37 Diperbarui: 24 November 2023   19:16 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam penelitian Suka Mahendra yang mengatakan bahwa suatu pekerjaan dikatakan informal yaitu anggotanya adalah keluarga sendiri, wiraswasta bersifat mandiri serta hubungan saling memercayai. Adanya lapangan kerja informal tidak hanya menyalurkan tenaga kerja tetapi juga dapat mendorong tingkat konsumsi masyarakat jadi lebih rendah. Dikawasan waduk mulur pedagang sektor informal juga bergabung dalam suatu organisasi dimana dapat meberikan manfaat bagi pedagang tersebut, salah satunya yaitu menambah relasi usaha ataupun sosial dan lainnya. Manfaat tersebut membawa dampak baik bagi kehidupan sosial mereka, usahanya dan kehidupan religi pedagang.

 

Selanjutnya dalam jurnal penelitian I Made Sedana Putra dan I Ketut Sudibia mengatakan sektor informal berperan penting pada pembangunan ekonomi indonesia. Untuk bekerja disektor ini memiliki akses yang cukup mudah sehingga peluangnya besar. Tidak mampunya sektor formal saat menyerap tenaga kerja yang membuat banyaknya pengangguran dalam sektor informal, ketidakmampuan tersebut juga mengakibatkan sebagian angkatan kerja membuka usahanya sendiri. Faktor yang menyebabkan seseorang mengambil sektor informal yaitu tingkat pendidikan, status perkawinan, jumlah tanggungan serta curahan jam kerja.

 

Sejalan dengan jurnal penelitian Mirna Taufik mengatakan bahwa sektor informal dapat dengan mudah di masuki oleh siapa saja dengan karakter apapun membuat sektror ini juga disebut sebagai "kutub Pengaman" bagai rakyat menengah bawah. Dilihat pada kondisi sektor informal saat pandemi Covid-19 para pekerja mengalami kerugian dan berdampak buruk terhadap perekonomian keluarga mereka. Kondisi inilah yang membuat mereka menjalankan usaha dengan cara offline atapun online. Kegiatan online ini dapat memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha dalam sektor informal. Tugas bagi pelaku usaha dalam sektor informal ini mampu mengikuti berkembangnya zaman serta menyesuaikan diri. Usaha dalam sektor ini  sangat fleksibel jadi semua kalangan dapat memasukinya tetapi hal utama untuk tetap bangkit yaitu mampu bersaing dalam perkembangan teknologi. Salah satunya yang dapat dilakukan pelaku usaha sektor informal adalah membuat transformasi usaha dengan cara online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun