Dalam jurnal penelitian Desak Putu Eka Nilakusumawati mengatakan bahwa banyaknya pekerja wanita dalam sektor informal yang menunjukkan peran bagi seorang wanita sebagai pelaku sektor informal begitu besar dan juga sangat berkontribusi  dalam menjaga ekonomi rumah tangga. Seperti yang terjadi di Kota Denpasar yaitu banyaknya penjual canang disetiap tepi jalan. Hal ini membuktikan besarnya pengaruh sektor informal dalam menjaga dan meningkatkan perekonomian rumah tangga.
Â
Selanjutnya dalam jurnal oleh Ade Parlaungan Nasution dalam penelitiannya yang masi mengikuti konsep Hidayat yang menyatakan bahwa sektor informal itu tidak terbatas dikota maupun pedesaan. Dalam sektor informak di kota adalah industri pengolahan, bangunan, jasa, perdagangan dan angkutan, sedangkan diseda hanya menambahkan dari kelima subsektor dikota yaitu pertambangan terkhusus pada pasir dan batu. Dalam sektor informal ini memiliki jam kerja yang bervariasi serta perputaran kerja yang tinggi dan pada sektor ini permintaan akan terus kuat karena barang serta jasa yang dihasilkannya adalah sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Â
Dalam jurnal penelitian oleh Siti Ummu Adilah dan Sri Anik  mengatakan apakah jaminan sosial ditujukan untuk pekerja informal sedangkan program jamsosnas mewajibkan peserta untuk mengiur, hal ini begitu tidak cocok untuk pekerja informal. Dimana pekerja informal yang ada di indonesia yang begitu banyak serta jumlahnya tersebar di seluruh penjuru desa hingga kota. Biayanya untuk mengumpulkan iuran tersebut begitu mahal serta tidak sebanding dengan jumlahnya. Bagi masyarakat kurang mampu lebih baik jamsosnas dilakukan dengan program sendiri dengan dibiayai oleh pemerintah.
Â
Sejalan dengan jurnal penelitian Fitri Maulida dan Jaya Kusuma Edy mengatakan bahwa berkembangnya ekonomi sebuah negara ataupun daerah tidak jauh dari kegiatan ekonomi masyarakat, ekonomi yang dibentuk melalui sektor informal untuk meraup hasil yang pantas guna memenuhi kehidupan sehari-hari. Sektor informal adalah suatu usaha yang kecil dengan menjalankan produksi maupun distribusi agar membentuk lapangan kerja serta penghasilan untuk mereka yang melibatkan diri dalam usaha tersebut dengan berbagai keterbatasan. Perkembangan sektor informal memerlukan peran pemerintah dan memerlukan bimbingan serta perlindungan agar menjadi kekuatan perekonomian.
Â
Namun dalam jurnal utama dalam penelitian Dewi Kurniasari mengatakan bahwa sebagian besar perempuan di indonesia masih berkipra dalam sektor informal dimana pekerja tersebut tidak membutuhkan tingkat pengetahuan dan keterampilan mumpuni. Presentase tenaga kerja perempuan dalam sektor informal lebih kecil dibanding laki-laki, upah yang didapatkan oleh perempuan pun lebih kecil. Dalam sektor ini kurangnya jaminan perlindungan bagi perempuan yang secara hukum dan kesejahteraan yang memadai. Hal ini menjadi tantangan dalam perekonomian untuk terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. Sektor informal merupaka sektor yang lebih besar yang menjadi pilihan alternatif untuk bagi mereka yang tidak berhasil memasuki sektor formal.
Â
Dalam penelitian Suka Mahendra yang mengatakan bahwa suatu pekerjaan dikatakan informal yaitu anggotanya adalah keluarga sendiri, wiraswasta bersifat mandiri serta hubungan saling memercayai. Adanya lapangan kerja informal tidak hanya menyalurkan tenaga kerja tetapi juga dapat mendorong tingkat konsumsi masyarakat jadi lebih rendah. Dikawasan waduk mulur pedagang sektor informal juga bergabung dalam suatu organisasi dimana dapat meberikan manfaat bagi pedagang tersebut, salah satunya yaitu menambah relasi usaha ataupun sosial dan lainnya. Manfaat tersebut membawa dampak baik bagi kehidupan sosial mereka, usahanya dan kehidupan religi pedagang.
Â
Selanjutnya dalam jurnal penelitian I Made Sedana Putra dan I Ketut Sudibia mengatakan sektor informal berperan penting pada pembangunan ekonomi indonesia. Untuk bekerja disektor ini memiliki akses yang cukup mudah sehingga peluangnya besar. Tidak mampunya sektor formal saat menyerap tenaga kerja yang membuat banyaknya pengangguran dalam sektor informal, ketidakmampuan tersebut juga mengakibatkan sebagian angkatan kerja membuka usahanya sendiri. Faktor yang menyebabkan seseorang mengambil sektor informal yaitu tingkat pendidikan, status perkawinan, jumlah tanggungan serta curahan jam kerja.
Â
Sejalan dengan jurnal penelitian Mirna Taufik mengatakan bahwa sektor informal dapat dengan mudah di masuki oleh siapa saja dengan karakter apapun membuat sektror ini juga disebut sebagai "kutub Pengaman" bagai rakyat menengah bawah. Dilihat pada kondisi sektor informal saat pandemi Covid-19 para pekerja mengalami kerugian dan berdampak buruk terhadap perekonomian keluarga mereka. Kondisi inilah yang membuat mereka menjalankan usaha dengan cara offline atapun online. Kegiatan online ini dapat memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha dalam sektor informal. Tugas bagi pelaku usaha dalam sektor informal ini mampu mengikuti berkembangnya zaman serta menyesuaikan diri. Usaha dalam sektor ini  sangat fleksibel jadi semua kalangan dapat memasukinya tetapi hal utama untuk tetap bangkit yaitu mampu bersaing dalam perkembangan teknologi. Salah satunya yang dapat dilakukan pelaku usaha sektor informal adalah membuat transformasi usaha dengan cara online.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H