Dalam penelitian Abdul Hamid terdapat tiga mazhab dalam sistem ekonomi islam kontemporer yaitu yang pertama ialah mazhab Baqir Al-Sadr oleh Baqir Al-Sadr yang menyatakan ilmu ekonomi tidak sama dengan islam karena filosofinya berbeda. Menurtunya permasalahan ekonomi ada karena faktor distribusi yang tidak adil, untuk membuatnya adil distribusi dibagi dalam dua tahap yaitu distribusi praproduksi dan pascaproduksi. Kedua, mazhab mainstream oleh M.Umer Chapra, Abdul Manan dan lainnya. Dalam mazhab ini mengatakan keinginan manusia yang tidak terbatas sedangkan sumber daya alam terbatas yang menyebabkan terjadinyanya permasalahan ekonomi. Ketiga, mazhab alternative kritis oleh Timur Kuran dkk, dalam mazhab ini mengatakan bahwa Islam pasti benar namun ekonmi islam belum tentu benar, apabila benar itu tidak bersifat mutlak dan harus di uji kebenarannya sebagaimana proporsisi konvensional. Ketiga mazhab ini lahir dari perbedaan cara pandang pemikir ekonomi modern terhadap permasalahan ekonomi.
Â
Sejalan dengan jurnal diatas dimana dalam penelitian Habibah Moslem ditemukan tulisan-tulisan Adimarwan yang banyak menjelaskan fenomena ekonomi kontemporer merujuk pada sejarah islam klasik. Untuk permasalahan dizaman modern Adimarwan menggunakan pendekatan fikih dalam menemukan jawaban dan solusi yang tepat untuk masyarakat. Penelitian ini seperti menjadi sebuah solusi bagi ketiga mazhab tersebut.
Â
Namun dalam jurnal utama pada penelitian Budi Iswanto dkk, mengatakan bahwa sosiologi ekonomi kontemporer mengasumsikan tindakan individu dalam hal ekonomi di pengaruhi oleh ikatan sosial dan tindakan ekonomi yang tidak selalu perhitungan ataupun memperhtungkan banyak hal. Hal ini tidak terlepas dari konteks sosial serta budaya dimana masyarakat tersebut hidup. Sosiologi ekonomi kontemporer lebih memfokuskan pada permasalahan bagaimana industri  budaya mempengaruhi konsumen.
Â
Selanjutnya dalam penelitian Ali Hamzah ditemukan bahwa pemikir ekonomi islam kontemporer tidak ada perbedaan pandangan tentang sesuatu yang telah di sebut dalam Al-Qur'an dan Sunnah seperti tidak ada perbedaan pendapat tentang kewajiban menunaikan zakat serta larangan riba dalam ekonomi islam. Namun, terdapat perbedaan pendapat dalam penafsirannya karena kemungkinan adanya perbedaan teoritis dalam ekonomi. Berbeda dengan jurnal pertama yang terdapat perbedaan pendapat tentang permasalahan yang terdapat pada ketiga mazhab tersebut, namun masih ada kaitannya dengan sosiologi ekonomi kontemporer mengenai ikatan sosial yang terdapat dalam jurnal utama.
Â
Dalam penelitian Nirhamna Hanif Fadillah dan Amir Reza Kusuma di temukan bahwa berkembangnya ekonomi kontemporer masyarakat global yang bebas nilai merupakan penyesuaian dalam menciptakan produk ekonomi khususnya perbankan syariah di Indonesia yang tidak luput dari kesulitan dalam perkembangannya. Adanya produk ekonomi ini tentunya memerlukan pemasaran agar diminati oleh konsumen, salah satunya yang dapat dilakukan adalah distribusi budaya untuk mempengaruhi konsumen yang ada dalam jurnal utama.
Â
Salah satu bentuk sosiologi ekonomi kontemporer dalam penelitian A Intan Cahyani tentang pandangan Yusuf Qardhawi sebagai salah satu ulama fikih kontemporer yaitu terkait tentang hukum zakat profesi yang didasarkan pada pendapat Muhammad Ghazali yang mengatakan bahwa yang memiliki pendapatan tidak kurang dari pendapatan petani yang wajib zakat maka ia wajib mengeluarkan zakat sama dengan petani tersebut.
Â
Pada jurnal penelitian Herlins Yustati dalam ungkapan Descartes yang dominan yaitu "aku berbelanja, maka aku ada". Hal ini merupakan peneguhan eksistensi manusia yang terkadang tanpa bernalar. Kapitalisme pasar menjadikan manusia makhluk ekonomi sebagai satu-satunya dimensi dihidupnya. Kemudian, simbol dan logika ekonomi yang berat dengan hubungan sosial sesama manusia sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh kaum kapitalis untuk menjadikannya bagian dari strategi pemasaran di era modern, salah satunya yaitu komodifikasi. Hal ini adalah salah satu bentuk kajian sosiologi ekonomi kontemporer yang sering dibicarakan. Penelitian ini juga sejalan dengan jurnal utama dimana terdapat pengaruh yang ditimbulkan kapitalisme pasar terhadap konsumen.
Â
Sejalan dengan jurnal utama dalam penelitian Atok Syihabuddin ditemukan bahwa banyak manusia tidak cukup puas dalam memenuhi kebutuhannya. Mereka bermewah-mewah untuk pengaktualisasian diri, kenyataannya justru di dukung oleh pakar ekonomi seperti Galbraith, ia mengatakan barang merupakan sumber kenikmatan paling besar yang menjadi tolak ukur prestasi manusia. Islam hadir memberikan tawaran hidup yang berimbang untuk kebahagiaan falah. Â Hal ini bukan hanya menjadi jawaban ketidakadilan sistem sosio-ekonomi kontemporer tetapi juga sebagai peristiwa yang menunjukkan usaha dengan kecerdasan tinggi yang sudah berlangsung lama dalam sejarah kaum muslimin. Dalam penelitian ini falah hadir untuk mematahkan pendapat Gilbraith yang dapat menjadikan manusia menjadi manusia yang serakah terhadap setiap barang yang dilihatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H