Masing-masing orang mempunyai pengertian yang tidak sama sehingga akan mengaburkan arah pembicaraannya. Yang dimaksudkan dengan Early Childhood (anak masa awal) adalah anak yang sejak lahir sampai dengan anak usia delapan tahun. Hal tersebut merupakan pengertian yang baku yang dipergunakan oleh NAECY. Biehler dan Snowman (1993), pengertian anak prasekolah adalah mereka yang berusia 3-6 tahun.
B. Lingkungan Anak Usia Awal
Ekologi adalah suatu studi tentang bagaimana orang-orang berinteraksi dengan lingkungannya dan bagaimana hasilnya atau konsekuensi dari interaksi tersebut. Dengan berkembangnya suatu lingkungan maka akan berkembang juga minat seseorang. Bronfenbrenner (1979), melalui teori system ekologinya mampu menjelaskan perkembangan anak yang dihubungkan pada interaksi anak dengan lingkungannya secara terus menerus saling mempengaruhi satu sama lain secara transaksional.
C. Hak-Hak Anak
Adalah suatu kenyataan bahwa anak memiliki hak-hak yang perlu dihormati oleh siapa saja. Sementara itu masih banyak orang yang masih memperlakukan anak demi kepentingan pribadi. Tahun internasional anak yang disponsori oleh badan internasional, yaitu perserikatan bangsa-bangsa, pada tahun 1979 membantu mengarahkan perhatian kepada hak-hak anak.
Deklarasi PBB terhadap hak anak meliputi;
Hak untuk memperoleh kasih sayang, cinta dan pengertian.
Hak untuk mendapatkan gizi dan perawatan kesehatan.
Hak untuk mendapat kesempatan bermain dan berinteraksi.
Hak untuk mempunyai nama dan kebangsaan.
Hak untuk mendapat perawatan khusus bila cacat.