Mohon tunggu...
Hifdzi Ulil Azmi
Hifdzi Ulil Azmi Mohon Tunggu... PNS -

seorang Apoteker muslim, penulis lepas di surat kabar, bekerja untuk negeri. Tim Penyusun Laporan Kinerja dan Renstra Instansi Pemerintah. more info at hifdziua.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lulus Penelitian Tugas Akhir dengan Beasiswa Riset

25 Mei 2016   18:06 Diperbarui: 25 Mei 2016   18:24 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seperangkat alat HPLC yang digunakan saat penelitian tugas akhir (skripsi tugas akhir)

Alhamdulillah, sidang skripsi berjalan lancer dan saya mampu mempertahankan hasil riset saya di hadapan penguji. Hal lain yang membuat saya senang saat itu adalah diberikannya Predikat Nilai A atas skripsi dan sidang akhir.

Pengumuman Beasiswa Riset Posco TJ Park Foundation

Tidak lama setelah pelaksanaan sidang skripsi, saya mendapatkan kabar bahwa saya adalah peraih beasiswa Posco tingkat Fakultas. Rasa syukur bercampur haru menyelimuti diri saya kala itu. Betapa tidak, biaya yang dihabiskan untuk riset telah lebih dari delapan juta rupiah. Besaran beasiswa yang mencapai 5,5 juta rupiah saat itu memang tidak mampu menutup seluruh biaya penelitian yang dikeluarkan. Namun setidaknya, saya telah meringankan beban kedua orang tua atas hasil beasiswa.

Penyerahan sertifikat beasiswa Posco di Gedung Rektorat UI, 12 Agustus 2010 (https://www.postf.org/en/news/photo/view.do)
Penyerahan sertifikat beasiswa Posco di Gedung Rektorat UI, 12 Agustus 2010 (https://www.postf.org/en/news/photo/view.do)
Penutup

Beasiswa Posco TJ Park Foundation secara langsung telah mendorong saya melakukan tugas akhir secara maksimal. Inilah mimpi saya saat itu, meraih predikat sarjana dengan tugas akhir yang berkualitas atas hasil beasiswa. Tingginya biaya penelitian justru membuat saya semakin giat mencari hikmah di balik penelitian yang saya lakukan. Atas dasar inilah, saya mendapatkan banyak informasi hasil skripsi saya yang rasanya tidak lengkap jika tidak dibagikan kepada pembaca. Berikut diantaranya :

  • Vitamin A dalam kosmetik merupakan zat yang secara ilmiah/ natural memang tidak stabil terhadap cahaya. Penelitian saya membuktikan bahwa paparan cahaya pada krim bervitamin A mampu menguraikan zat tersebut menjadi 3 hingga 4 macam. Bukan hanya mengurangi efektivitas vitamin A dalam mencerahkan dan melawan jerawat, hal ini juga dapat memicu terjadinya resiko kanker jika digunakan dalam jangka panjang.
  • Masih berkaitan dengan No 1 di atas, disarankan agar penggunaan krim vitamin A tidak dilakukan di siang hari. Penggunaan krim vitamin A lebih tepat dilakukan di malam hari. Selain lebih stabil, malam hari merupakan waktu yang pas untuk regenerasi sel kulit wajah
  • Disarankan agar konsumen membeli krim vitamin A yang memiliki no izin edar resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan. Krim yang memiliki legalitas izin edar Badan POM (Kode NA) telah melalui penilaian yang panjang sebelum memiliki izin edar di Indonesia. Selain itu, proses produksi yang tepat dengan meminimalisir paparan cahaya juga telah diterapkan dalam proses pembuatannya. Inilah yang menjadikan produk yang dihasilkan tidak mengandung hasil urai vitamin A yang mampu mengurangi efektivitas vitamin A itu sendiri

Demikian cerita saya dalam mewujudkan gelar sarjana atas tugas akhir hasil beasiswa. Hikmah yang bisa diambil dalam mewujudkan mimpi ini adalah pantang menyerah. Karena bisa jadi, saat kita menyerah, jarak terhadap keberhasilan tinggal sekian cm saja. Tetaplah bermimpi. Pantang untuk menyerah. Dan wujudkan mimpi itu menjadi nyata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun