Mohon tunggu...
Hidayatun Ikhlas
Hidayatun Ikhlas Mohon Tunggu... Animator - Hidayatun Ikhlas¹ Achmad wahidi²

Hidayatunikhlas¹ Achmad wahidi²

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Ta'awun dalam Islam

4 Desember 2021   11:04 Diperbarui: 4 Desember 2021   11:17 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ta'awun biasa nya juga disandang oleh para Rasul,anbiya, aulia, serta para sahabatnya, dari zaman Rasul tolong menolong sudah diterapkan seperti gotong royong. 

Tolong menolong juga sangat di anjurkan dengan orang yang sangat membutuhkan seperti fakir miskin, anak yatim, dan mu'allaf. 

Contoh tolong menolong

Sekarang mu'allaf juga terkadang harus banyak di bantu untuk menjerjakan sholat nya beribadah kepada Allah, mengaji di bimbing bacaan nya, di bimbing untuk berpuasa serta menjalankan ibadah lain nya yang belum bisa mereka lakukan untuk membangun  rasa cinta terhadap sesama manusia dan makhluk captain Allah seperti di jelaskan dalam Al Quran

Dalam surah At-Taubah ayat 71 :

Artinya:
 "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

Maka dari surah di atas kita tau bahwa laki laki ,perempuan ,tua ,muda, sehat ,sakit kita harus jadi penolong bagi orang yang membutuhkan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun