Mohon tunggu...
Hidayatun Ikhlas
Hidayatun Ikhlas Mohon Tunggu... Animator - Hidayatun Ikhlas¹ Achmad wahidi²

Hidayatunikhlas¹ Achmad wahidi²

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Ta'awun dalam Islam

4 Desember 2021   11:04 Diperbarui: 4 Desember 2021   11:17 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

....

. Artinya:
  "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya".

Dalam firman Allah di atas bisa di simpulkan bahwa kita di perintahkan untuk tolong menolong dalam hal kebaikkan dan melang kita tolong menolong dalam ber buat dosa . 

Manusia juga terkadang karna ke tidak sengajaan atau ketidak tahuannya dengan apa yang mereka tolong bisa melakukan kesalahan dan dosa yang sehatunya tidak dilakukannya

Cara pelaksanaan ta'awun dalam Islam

1 menolong orang supaya bisa beribadah

2 menolong orang untuk berbuat dalam hal kebaikkan dan menjajuhkan dari kejahatan 

3 memberi kepada orang yang membutuhkan kebutuhan beribadah

4 membuat orang menjadi gembira ketika ia bersedih

5 menjauhkan orang dari perbuatan jahat

Dalam ajaran dasar Islam tolong menolong tidak terbatas dalam artian tidak hanya dengan sesama Muslim , akan tetapi bisa juga dengan orang yang lain suku, agama, ras ,budaya,tetapi harus dengan kebaikkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun