Dari beberapa penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa doktrin Qadariah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Oleh karena itu ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikannya dan berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang telah diperbuat. Dalam kaitan ini, apabila seseorang diberi pahala atau hukuman maka itu berdasarkan pilihan pribadinya, bukan takdir Tuhan.
Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat menyandarkan segala perbuatan manusia pada perbuatan Tuhan. Diktrin-doktrin ini mempunyai tempat pijakan dalam doktrin islam. Banyak ayat A-Qur'an yang dapat merndukung pendapat ini, misalnya surat Al-Kahf ayat 29.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H