Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Keadaan Darurat (Declare) Berhentinya Soeharto, Tonggak Awal Reformasi Konstitusi

20 Maret 2022   23:37 Diperbarui: 21 Maret 2022   14:46 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel Hukum Tata Negara

oleh : Hidayatullah*

Pengantar

Ketika ekonomi lumpuh maka Indonesia dalam krisis ekonomi. Dari banyak literatur sejarah bangsa-bangsa didunia yang mengalami krisis ekonomi berarti negara itu dalam keadaan darurat atau menggambarkan kondisi ekonomi negara yang menurun secara drastis.

Indonesia pernah mengalami sebuah krisis ekonomi disebabkan oleh krisis moneter atau berkaitan dengan stabilitas keuangan yang melanda negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 sehingga mempengaruhi perkembangan ekonomi Indonesia yang puncaknya tahun 1998 di masa reformasi. Dampak krisis moneter itu menyebabkan nilai tukar rupiah melemah terhadap mata uang greenback atau dolar Amerika Serikat ke level Rp 16.000 per dolar AS.

Akibat dampak krisis moneter ini menjadikan Indonesia dalam pusaran krisis ekonomi yang akut berdampak pada krisis multidimensi baik sosial, politik dan keamanan dalam negeri. Runtuhlah kepercayaan moral rakyat dan bangsa terhadap pemerintahan orde baru (Orba).

Rezim otoriter Soeharto akhirnya tumbang akibat dari akumulasi kesengsaraan dan kemelaratan rakyat. Akumulasi pelanggaran HAM berat.

Akumulasi pembantaian umat Islam di tanjung priok 12/09/1984 dengan 400 orang umat Islam tewas dan 53 luka-luka dan sisanya ditangkap dan disiksa. 

Lalu akumulasi kesadisan rezim Soeharto lainnya terhadap umat Islam Losarang Indramayu dimana satu Kampung basis Nahdlatul Ulama (NU) dibakar, Ulamanya dibunuh, masih banyak lagi, hanya tulisan ini tidak fokus pada kasus HAM tetapi pada reformasi kosntitusi.

Kemudian penghilangan aktivis, pemberangusan kebebasan media/pers, pembungkaman atas kritik dan penyampaian pendapat dimuka umum, dan kejahatan kemanusiaan lainnya serta korupsi laten yang melibatkan koncoisme dan keluarga Soeharto yang tidak termaafkan sepanjang sejarah bangsa ini berdiri.

Akibat akumulasi kekecewaan rakyat itulah, maka terjadilan puncak kemarahan rakyat Indonesia lewat suatu people power yang dimotori mahasiswa sebagai elan vital gerakannya menggulingkan kekuasaan otoritarian Soeharto yang memerintah selama 32 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun