Oleh : Hidayatullah*
"Kebutuhan mendesak bangsa ini sebenarnya apa? Tunda Pemilu 2024 bukan kebutuhan bangsa justru pembajakan kedaulatan rakyat. Haruskah sesuatu yang tidak mendesak dijadikan kebutuhan?"
Awalnya sekelompok pengusaha 'BERNAFSU' meminta menunda Pemilu 2024 berkonsolidasi menziarahi elit politik dan birokrasi agar menjadi speakers (open mike) menyampaikan ke publik. Dimulai dari Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadia atas aspirasi dari para pelaku usaha. Dengan begitu entengnya menyepelekan keberadaan konstitusi negara bukanlan kitab suci agama sehingga tidak haram didiskusikan.Â
Ternyata tidak berhenti di Menteri Investasi, tiba-tiba saja dalam waktu selang sehari ini diberbagai pemberitaan media online terdapat tiga pimpinan partai politik seperti Muhaimin Iskandar Ketua PKB dan Zulkifli Hasan Ketua PAN secara terbuka juga meminta hal yang sama "menunda Pemilu 2024", dengan pertimbangan pemulihan ekonomi kibat dampak dari pandemi Covid-19. Disusul Airlangga Hartarto Ketua Partai Golkar secara spesifik meminta perpanjangan jabatan Presiden Jokowi tiga periode dengan dasar aspirasi dari petani sawit di Siak, Pekanbaru.
Hanya saja publik tidak bisa menganggap sepele permintaan tunda Pemilu dan penambahan tiga periode sehingga dianggap angin lalu. Dari aspek psikologis saja menyampaikan gagasan atau aspirasi tunda Pemilu 2024 memerlukan keberanian moral dan politik yang besar untuk menyingkirkan rasa risih menyampaikannya kepada publik. Itulah kenapa bangsa kita saat ini sedang menghadapi kegilaan politik sebagai satu unsur yang membuat defisitnya demokrasi (declining democracies).
Tidak Ada Yang Mustahil Dalam Politik
Gagasan tunda Pemilu dan penambahan tiga periode bukan sesuatu yang mustahil dalam politik walaupun komplikasinya sangat berat. Sehingga tidak heran kalau gagasan ini disampaikan oleh pimpinan partai politik bagian koalisi pemerintah dan bahkan persons pejabat setingkat menteri.
Dari aspek politik, permintaan tunda Pemilu adalah gagasan yang sama dengan penambahan masa jabatan Presiden tiga periode. Karena secara politik gagasan penundaan pemilu cenderung lebih mudah digolkan hanya dengan diterbitkanya Perppu sepanjang Presiden menganggap ada kegentingan yang memaksa yang pernah berlaku seperti pada Pilkada 2020. Ketimbang gagasan tiga periode jabatan Presiden diperlukan amandemen UUD 1945.
Lagipula penundaan Pemiluberimplikasi pada penambahan masa jabatan bukan saja Presiden tetapi rezeki ini ikut kecipratan adalah 575 anggota DPR dan ketua umum partai politik. Dengan penundaan Pemilu maka DPR dan partai politik tidak perlu repot-repot lagi berkontestasi pada Pemilu 2024. Jadi  nafsu meminta tunda Pemilu 2024 hanya kamuflase sebagai muslihat untuk tujuan melanggengkan kekuasaan dan interst politik. Â
Gagasan yang tanpa rasa risih tunda Pemilu 2024 tentu bukan by indsiden yang tiba-tiba saja seperti batu meteor jatuh dari langit. Tentu sudah melalui kajian, analisa, dan bahkan sampai pada pemetaan by design bagaimana ketika akan berhadap-hadapan atas penolakan tunda Pemilu dan jabatan tiga periode.
Persfektif Konstitusi : Benturan KerasÂ