Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ada Apa Mendadak Tertutup?

22 Februari 2022   20:35 Diperbarui: 22 Februari 2022   21:13 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau saja terus-terusan seperti ini, para pemangku-pemangku kekuasaan negara dengan menggunakan otoritas dan sarana kekuasaan dan kewenangan dengan gaya sesuka hati dan masa bodoh untuk menghadapi berbagai kritikan dan protes rakyatnya, jangan salahkan mereka bila menduga ada suatu kebusukan yang hendak ditutupi dari mata mereka.

Sungguh berat menghadapi situasi saat ini. Ketika hukum, demokrasi dan kebijakan negara dipraktikan dengan cara yang tidak benar. Mungkin karena dianggap yang memerintah atau pemangku kepentingan itu adalah manusia. Tetapi sebenarnya ketika manusia memiliki pikiran yang adil, maka manusia ini akan memegang hukum dan kebijakan dengan keseimbangan, kepastian dan kemanfaatan.

"Maka ketika berlaku tidak adil dalam menerapkan hukum dan kebijakan sama halnya membuka peluang hukum dan kebijakan digunakan secara tidak benar"

Bencana paling besar bagi sistem demokrasi ketika satu prinsip demokrasi dimana penerapan hukum dan peraturan ditetapkan secara sepihak dan/atau hanya untuk kepentingan penguasa (Pemerintah dan/atau DPR). 

Kilas Balik Pemilihan Anggota KPU dan Bawaslu

Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 oleh Komisi II DPR tentu saja menuai kritik dan sorotan publik. 

Mula-mula memang berbagai pihak telah menyoroti nama-nama anggota yang terpilih telah beredar beberapa hari sebelum proses fit and propertes (FPT) Komisi II DPR dimulai. 

Berbagai pihak telah menduga kuat bahwa deal politik telah selesai melalui lobi-lobi politik baik calon anggota dengan partai-partai politik di DPR. Sejumlah pihak telah mengingatkan DPR agar mekanisme terbuka dalam proses wawancara FPT untuk memilih anggota KPU dan Bawaslu jangan sampai hanya forum formalitas yang sesungguhnya kompromi telah selesai. 

Namun semua masukan dan keraguan banyak pihak itu terbukti. Keputusam Komisi II DPR yang dilakukan dengan mekanisme tertutup menetapkan pilihan nama-nama sama persis dengan yang beredar dalam pesan berantai sebelum proses fit and propertest dimulai.

Kesimpulan publik bahwa sulit dihindari para komisioner KPU maupun Bawaslu terpilih memiliki beking politik dari partai politik tertentu hingga bisa terpilih. Kendatipun yang memilih adalah unsur dari Komisi II DPR tetapi posisi politiknya tetap sebagai kader partai politik. Kuat dugaan memiliki relasi interst dengan induk partai politik masing-masing melalui kedutaannya di DPR disebut fraksi-fraksi. 

Tetapi itulah kenyataan politik dan tradisi ketatanegaraan kita Indonesia yang sudah berlangsung lama. Sebaik apapun UU dibuat dan seindependen bagaimanapun konstruksi kelembagaan dibuat sepanjang yang menentukan kewenangan dan otoritas di lembaga politik dan yang milih pejabat-pejabatnya adalah para politisi, maka suatu keniscayaan kalau tidak ada intervensi politik maupun kepentingan (interst) tertentu. Tujuannya tentu agenda politik kedepan tidak terputus komunikasi-komunikasi yang sudah dibangun. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun