Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Narkotika Merajalela karena Faktor Praktik Korupsi

20 Februari 2021   01:56 Diperbarui: 20 Februari 2021   02:26 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2). Presiden sebagai panglima tunggal menyatakan bangsa selain darurat kesehatan juga negara dalam keadaan darurat narkoba sehingga diperlukan perlawanan semesta.

3). Presiden sebagai panglima tertinggi TNI dan Polri dalam perang semesta melawan kejahatan narkotika memerintahkan tiga matra TNI (darat, laut, dan udara) dengan seluruh kekuatan militernya, serta dengan cara militer menutup semua jalur masuk selundupan atas barang haram narkotika tersebut. Sedangkan Polri bertugas sebagai instrumen penegakkan hukumnya bersama Jaksa Agung terhadap pelaku narkoba dan pembersihan aparat hukum yang terlibat dalm prilaku koruptif.

Kenapa ini harus dilakukan Presiden? karena Indonesia menjadi sasaran penyelundupan narkotika yang sindikat-sindikatnya bersifat internasional. Melihat Indonesia sebagai pasar bisnis yang besar karena penduduknya besar dan wilayahnya yang luas, dengan jalur masuk peredaaannya dapat dilakukan dari segala penjuru.

Lagi pula kekuatan personil dan alustista TNI kita dalam keaadaan off atau tidak dalam keadaan perang, maka segenap kekuatan itu baiknya digunakan.

Dengan cara perang semesta dan menutup jalur masuk selundupan peredaraan perdagangan narkotika, maka penulis yakin dengan sendirinya penggunaan narkotika pasti terhenti. Sedangkan aparat Polri kembali fokus dibidang penegakkan hukum, dan BNN tetap menjalankan fungsi pencegahannya (preventif) atau dapat saja dibubarkan karena peredaraan narkotika telah terhenti.

Demikian, semoga negara yang kita cintai ini terbebas dari kejahatan narkotika dan prilaku koruptif aparatur negara.

Bumi Anoa, 20 Februari 2021
Penulis: *)Praktisi Hukum/Ketua Presidium JaDI Sultra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun