2). Presiden sebagai panglima tunggal menyatakan bangsa selain darurat kesehatan juga negara dalam keadaan darurat narkoba sehingga diperlukan perlawanan semesta.
3). Presiden sebagai panglima tertinggi TNI dan Polri dalam perang semesta melawan kejahatan narkotika memerintahkan tiga matra TNI (darat, laut, dan udara) dengan seluruh kekuatan militernya, serta dengan cara militer menutup semua jalur masuk selundupan atas barang haram narkotika tersebut. Sedangkan Polri bertugas sebagai instrumen penegakkan hukumnya bersama Jaksa Agung terhadap pelaku narkoba dan pembersihan aparat hukum yang terlibat dalm prilaku koruptif.
Kenapa ini harus dilakukan Presiden? karena Indonesia menjadi sasaran penyelundupan narkotika yang sindikat-sindikatnya bersifat internasional. Melihat Indonesia sebagai pasar bisnis yang besar karena penduduknya besar dan wilayahnya yang luas, dengan jalur masuk peredaaannya dapat dilakukan dari segala penjuru.
Lagi pula kekuatan personil dan alustista TNI kita dalam keaadaan off atau tidak dalam keadaan perang, maka segenap kekuatan itu baiknya digunakan.
Dengan cara perang semesta dan menutup jalur masuk selundupan peredaraan perdagangan narkotika, maka penulis yakin dengan sendirinya penggunaan narkotika pasti terhenti. Sedangkan aparat Polri kembali fokus dibidang penegakkan hukum, dan BNN tetap menjalankan fungsi pencegahannya (preventif) atau dapat saja dibubarkan karena peredaraan narkotika telah terhenti.
Demikian, semoga negara yang kita cintai ini terbebas dari kejahatan narkotika dan prilaku koruptif aparatur negara.
Bumi Anoa, 20 Februari 2021
Penulis: *)Praktisi Hukum/Ketua Presidium JaDI Sultra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H