Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Memahami Jebakan Subsidi Mobil Listrik dalam Keuangan Negara

12 Mei 2023   00:15 Diperbarui: 12 Mei 2023   00:12 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Subsidi Mobil Listrik. Sumber: liputan6.com 

Anies memiliki keinginan agar negara dijalankan untuk melindungi semua dan memberikan distribusi kekayaan yang adil kepada mereka yang tidak mampu.

Anies Memberikan ilustrasi yang tepat dengan membandingkan subsidi untuk mobil di kota besar diprioritaskan namun masih banyak warga negara yang belum punya listrik seperti di Pulau Selaru, Maluku tenggara barat.

Pandangan seperti ini lebih tepat dan lebih bijak dalam pandangan kebijakan publik.

Dimana perspektif kebijakan publik adalah Subsidi merupakan Alat Distribusi Kekayaan, Bukan Akumulasi Kekayaan Bagi orang kaya dan orang kota.

Rekomendasi : Menggiatkan Kendaraan Listrik Untuk Massal Bukan Mengambil Subsidi Hak Orang Lemah.

Bagaimana pandangan kebijakan publik untuk menghindari jebakan subsidi listrik dalam keuangan negara?

Perhari ini Mei 2023, utang negara mencapai lebih dari Rp7,734 triliun atau setara 526 miiar USD.

Jumlah utang tersebut, pemerintah harus membayar rerata Rp400 triliun untuk pokok utang dan Rp386 triliun untuk bunga berjalan.

Totalnya hampir Rp800 triliun untuk membayar pokok dan bunga. Sementara itu APBN berjumlah Rp3.061 triliun.

Proporsi pembayaran utang dan bunga atau debt service ratio (DSR) pada tahun 2023 meningkat di kisaran 25% hingga 30% tepatnya 26,6%.

Memberikan subsidi kepada individu kendaraan listrik akan mempersulit keuangan negara dalam memberikan layanan publik lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun