Oleh karena itu, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian pertalite. Tidak jelas bagaimana pembatasan pembelian pertalite akan dilakukan.
Sesuatu yang pasti adalah kenaikan harga BBM tidak dapat dihindari dan hal tersebut akan berdampak pada daya beli masyarakat.
Subsidi energi Indonesia saat ini sudah besar sekali. Bahkan Erick Thohir mengatakan tidak ada didunia saat ini yang subsidinya sebesar Indonesia.
Indonesia pada triwulan III 2022 kelihatannya tidak akan mampu memberikan subsidi energi. Pasalnya Subsidi Energi, Gas dan Listrik telah mencapai Rp502 triliun seperti yang diakui Erick Thohir.
Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencatat, realisasi pembayaran subsidi energi hingga 31 Juli 2022 mencapai Rp116,2 triliun. Angka ini lebih tinggi dari yang dibayarkan pemerintah pada semester II-2021 yang hanya Rp99,6 triliun.
STOP BELANJA INFRASTUKTUR DAN PERBESAR SUBSIDI RAKYAT
Ironinya, subsidi energi sudah tidak akan dilakukan lagi oleh Pemerintah namun beberapa proyek infrastruktur yang mensedot APBN terus dipertahankan.
Sebut saja pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang akhirnya ditambal dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). PT Kereta Api Indonesia (Persero) diberikan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp 4,1 triliun pada 2022 telah disetujui Komisi VI DPRI RI.
Pemerintah sepertinya kehilangan arah dalam menentukan mana prioritas belanja yang didahulukan dan mana yang harus dibelakangkan.
Prioritas belanja APBN di kondisi daya beli publik menurun seharusnya tidak digunakan untuk belanja infrastruktur.
Sekarang kelihatannya pemerintah yang harus menanggung resiko dan mengalami kebingungan antara membesar subsidi energi atau tetap mempertahankan belanja infrastruktur.