Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Strategi Penggunaan Motivasi Religi untuk Pemulihan Ekonomi: Belajar dari Hari Raya Qurban 2020

31 Juli 2020   00:22 Diperbarui: 31 Juli 2020   09:14 1496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persiapan Pembagian Daging Qurban. Sumber: Republika

Efek pertama Qurban, Menyuntikan likuiditas dari sektor perbankan/keuangan ke sektor riil. Masyarakat mengeluarkan tabungannya (saving) baik deposito, aset valas, emas dan aset lainnya untuk membeli binatang ternak sepeti sapi, kambing, domba atau kerbau. 

Dengan begitu, likuiditas dari perbankan mengalir ke pelaku usaha dan sektor riil yang tadinya mengendap sebagai upaya berjaga-jaga kini beralih ke cash dan ditransfer menjadi produktif. Efek ini memperlancar nadi ekonomi yang tadinya berkumpul di satu kelompok atas tiba-tiba menyebar ke kelompok dibawahnya.

Efek Kedua Qurban, Meningkatkan bisnis lokal, menambah employment dari petani kecil dan peningkatan jasa angkut pelaku usaha kecil.

Efek ketiga Qurban adalah distribusi keadilan untuk semua. Daging kurban tidak difokuskan kepada satu umat saja melainkan untuk seluruh umat yang hidup di satu wilayah.

Efek Keempat Qurban, Menstimulus daya beli (Purchasing power) masyarakat dari urban (kota) ke rural (desa) terutama dari aktivitas turunan yaitu liburan pada hari raya Qurban. 

Masyarakat menunda aktivitas pulang kampung dan liburan pada Idul Fitri kemarin karena ada himbauan MUI untuk tidak mudik. Saat hari raya Qurban 2020 diprediksi peningkatan pulang kampung meningkat pesat apalagi tidak ada larangan dari Kemenhub dan Pemerintah. 

Pemudik Idul Adha diprediksi naik 50% dari biasa mencapai 66 ribu orang/tahun dapat menjadi 99 ribu jiwa. Peningkatan ini dapat menggerakan ekonomi lokal dan mendistribusi daya beli masyarakat lebih tinggi.

Nilai ekonomi. Meski covid19 menyebabkan kelesuan ekonomi, namun masyarakat tetap berqurban meski menurun sebagai bagian kewajiban agama. 

Total Umat Islam tahun 2020 di Indonesia adalah 230 juta jiwa. Bila asumsi sebelum covid ada 18-20% umat islam yang berkurban, kini diasumsikan sekitar 7-10% umat yang berkurban dengan rata-rata kambing/domba dengan harga Rp.2,5 - 4,6 juta maka potensi ekonomi sekitar Rp70 triliun sampai Rp107 Triliun yang melibatkan 2,3 juta hewan ternak atau setara 583 juta ton daging. 

Pengeluaran saat hari raya qurban tidak hanya untuk hewan ternak namun juga ada turunannya seperti bumbu, freezers, alat masak dan pisau, biaya liburan dan pulang kampung yang dilakukan saat hari raya qurban tersebut. Seluruh potensi nilai ekonomi yang dihasilkan dari hari raya Qurban, 10,11,12 dan 13 Dzulhijjah sekitar Rp127-153 Triliun.

Jelas sekali bahwa aktivitas Qurban dan Hari Raya Idul Adha tahun 2020 meningkatkan belanja rumah tangga (Household Spending) signifikan di saat public spending (daya serap fiskal pemerintah) yang tertahan birokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun