Mohon tunggu...
Yayat Nurhidayat
Yayat Nurhidayat Mohon Tunggu... -

Karyawan bank BUMN di Brebes

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada, Pesta Demokrasi untuk Pembangunan

16 September 2014   03:31 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:35 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk pejabat yang ditunjuk menjadi kepala daerah adalah Pegawai Negeri Sipil dengan eselon tertentu sekurang-kurangnya setingkat diatas sekda, dan bertanggung jawab langsung kepada pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri. Pencapaian penilaian IPD uga bisa sekaligus dijadikan pengukuran kinerja PNS dimaksud.
Dengan pemaparan seperti diatas penulis tidak bermaksud menghambat/membatasi demokrasi di tataran daerah, akan tetapi penulis berpendapat perlunya korelasi antara demokrasi dengan hasil-hasil pembangunan yang harusnya bisa di ukur secara jelas dan dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jadi perebutan kursi kepala daerah tidak semata-mata didasarkan pada keinginan/ambisi untuk berkuasa, akan tetapi harus didasari pada semangat bekerja dan mengabdi untuk membangun masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun