3. Negara yang berkedaulatan berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan / perwakilanÂ
4. Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradabÂ
Dapat dilihat dari semua poin diatas bahwa negara Indonesia menginginkan semua rakyatnya mendapatkan perlindungan , keadilan , dan asas kemanusiaan yang adil dan beradab. Lalu bagaimana dengan kasus - kasus yang masih belum terselesaikan ? apa fungsi konstitusi di negara ini jika melihat beberapa kasus kemanusiaan yang terjadi dan sampai saat ini masih belum jelas titik terangnya ?Â
Kasus - kasus tersebut masih belum jelas bagaimana kronologi yang sebenarnya dan bukan sebuah kasus kecil karena orang - orang yang terlibat diantaranya orang - orang yang kritis terhadap keadilan dan HAM di Indonesia. Beberapa dari mereka juga merupakan aktivis yang menjadi penggerak di bidangnya masing - masing , juga ada yang sangat tidak bertanggungjawab membawa harta negara dan menjadi kasus yang besar bagi negara.Â
Kasus - kasus besar tersebut diantaranya mulai dari kasus pemerkosaan Sum tahun 1970 dimana pada saat itu ia berusia 18 tahun dan setelah kejadian ia melaporkan kepada pihak yang berwajib tetapi malah ia yang disalahkan karena dituduh membuat laporan palsu karena yang terlibat dalam kasus tersebut adalah anak seorang pejabat.Â
Kasus aktivis Wiji tukul tahun 1998 ,dimana ia diculik paksa oleh militer dan tidak tahu keberadaanya sampai saat ini. Kasus peragawati cantik Dietje tahun 1980 yang tewas dibunuh dengan beberapa tembakan. Kasus kematian wartawan Udin di Yogyakarta .
Ia dibunuh oleh tamu misterius yang menganiayanya , dan ia membuang barang buktinya ke laut sehingga kasus ini sulit untuk diusut. Kasus Marsinah , buruh pabrik yang dibunuh tahun 1993 karena dianggap sebagai penghasut para karyawan menuntut kenaikan upah agar sesuai dengan himbauan Gubernur Jawa Timur.Â
Kasus hilangnya Edy Tansil seorang narapidana yang harus mendekam 20 tahun penjara karena kasus kredit macet Bank Bapindo yang merugikan negara senilai 565 juta dollar. Kasus kematian Munir , seorang aktivis yang hendak melakukan penerbangan ke Belanda guna melanjutkan studi S2 nya di Universitas Utrecht , Belanda. Dalam perjalanan ia meninggal dunia dengan kondisi ditemukan racun arsenik dalam perutnya.Â
Kasus - kasus besar seperti diatas sampai saat ini masih belum jelas bagaimana titik terangnya , siapa pelakunya , dimana keberadaan terakhirnya , dan bagaimana bisa keadilan tidak di dapatkan oleh mereka. Sangat sayang sekali kasus - kasus tersebut masih belum bisa terselesaikan hingga kini dan masih menjadi misteri besar.Â
Hal ini menunjukkan betapa terkadang hukum di negara kita masih sering tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Konstitusi yang menjadi dasar hukum tertinggi rasa - rasanya masih kurang untuk dijadikan acuan dan tolak ukur bagi kami yang hanya tahu bagaimana hasil dari sebuah kasus itu diputuskan.Â
Semoga kedepannya semakin banyak orang - orang jujur yang berusaha menegakkan keadilan. Tetapi semua itu bisa terjadi jika kita mau memulai dari diri sendiri untuk menjadi sosok yang jujur dan patuh pada peraturan.