Mohon tunggu...
Halwa Khairani
Halwa Khairani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Punya ketertarikan di bidang seni dan bahasa. Lebih suka mendengar daripada berbicara sehingga tulisan dan grafis adalah bahasa andalan. Berkeinginan untuk berkontribusi di industri kreatif dan dunia konseling.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan dan Kasihnya yang Lara: Kekerasan dalam Narasi Cinta

19 November 2023   17:41 Diperbarui: 19 November 2023   17:50 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bogor (19/11/2023) - Hubungan romansa antara dua insan manusia seharusnya dijalin dengan penuh cinta dan berlandaskan rasa aman. Namun, lain halnya dengan beberapa perempuan yang mengalami peristiwa tak mengenakkan dalam narasi cinta yang ia tulis bersama pasangannya. Luka batin atau fisik mampu menimpa diri hingga menimbulkan efek traumatis yang memerlukan waktu untuk pulih. Makian hingga pukulan dapat melayang dan hubungan yang seharusnya dilimpahi kasih sayang, malah dihias dengan kekerasan. 

Dilansir dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023, jumlah pengaduan kasus kekerasan pada tahun 2022 berjumlah 457.895 kasus. Sebanyak 339.782 dari total pengaduan tersebut adalah kekerasan berbasis gender (KBG), yang 3442 di antaranya diadukan ke Komnas Perempuan. Kekerasan yang terjadi di ranah personal di antaranya adalah kekerasan oleh mantan pacar (713 kasus) yang paling banyak diadukan. Setelah itu, terdapat kekerasan terhadap istri (622 kasus) dan kekerasan dalam pacaran (422 kasus).

Seorang perempuan berinisial A, 18 tahun, menjadi salah satu penyintas hubungan tidak sehat yang dialaminya sekitar satu tahun yang lalu. A mendapat berbagai pengalaman tidak menyenangkan hingga kekerasan emosional saat berada di suatu hubungan romansa dengan mantan kekasihnya, X. 

Keduanya bertemu saat tahun pertama A menginjak bangku SMA dan merupakan teman biasa pada awalnya. Berada di lingkungan organisasi yang sama tentu membuat keduanya menjadi lebih dekat seiring waktu berjalan dan mulai mengenal satu sama lain dengan lebih dalam. Seorang X yang juga merupakan seorang ketua osis menambah ketertarikan A kepada dirinya. Setelah satu tahun, X pun lulus dan A menjadi ketua osis menggantikannya. A bercerita bahwa selama menjalin hubungan, kerap kali X tiada kabar dan menghilang secara berkala. X juga kerap memberikan saran yang bersifat memaksa agar A mau menjalankan program kerja osis yang sesuai dengan keinginannya. Puncaknya, A berulang tahun dan tidak ada ucapan ulang tahun yang ia dapatkan dari X, bahkan X juga menghilang. A pun semakin terluka dan mulai mempertanyakan hubungannya.

Hubungan tersebut menimbulkan dampak yang sangat besar bagi A. "Aku kan anaknya introvert, menjadi ketua osis itu menguras energi banget, ngga cocok sama aku sedangkan dia terus ngepush aku. I felt like I lost myself," Ujar A (13/11/2023) 

A juga berkata bahwa ia seperti disetir secara emosional oleh X, seolah ia harus mengikuti idealisme milik X, "Ada suatu waktu saat aku menolak saran dia mengenai organisasi, aku benar-benar menolak dengan tegas. Setelah itu, dia ngga pernah menghubungi aku lagi." 

A juga menambahkan, "Aku merasa dimanfaatkan, seolah harus terus mengikuti perkataan dia."

A membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk bisa pulih dari hubungan tidak sehat yang sempat ia jalani. Ia yang awalnya menyangkal dan tak memercayai bahwa hubungannya itu tidak sehat pun berangsur sadar bahwa tak seharusnya ia diperlakukan seperti itu, terutama oleh pasangannya.

A merupakan satu dari sekian banyak perempuan lainnya yang mengalami kekerasan psikis dalam hubungan asmara. Masih banyak perempuan di luar sana yang mengalami berbagai bentuk kekerasan baik fisik, psikis, ataupun seksual oleh orang-orang terdekatnya.

Terdapat banyak faktor yang memengaruhi terjadinya kekerasan dalam suatu hubungan, terutama dalam hubungan rumah tangga.

Sumber: Dokumentasi pribadi
Sumber: Dokumentasi pribadi

"Terdapat banyak faktor yang jadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga yaitu faktor individu istri dan suami, faktor ekonomi, juga faktor sosial dan budaya. Faktor penyebab yang porsinya besar itu faktor pasangannya, karena biasanya suami pelakunya ya," Ujar Risda Rizkillah, M.Si., dosen Departmen Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University (15/11/2023). 

Berbagai tindak kekerasan yang dialami tentunya akan menimbulkan efek yang signifikan.
"Jikalau efek secara fisik mungkin bisa sembuh secara cepat ya, namun kalau soal psikis, soal batin itu agak sulit. Korban tentunya akan kehilangan kepercayaan kepada pelaku. Selain itu, korban juga tentunya akan mengalami pengurangan kemampuan memberikan kasih sayang ke pelaku dan anak," tambahnya.

Maka dari itu, diperlukan upaya yang dapat dilakukan oleh para perempuan yang mengalami kekerasan dalam hubungan. Risda berpesan bahwa jika belum menikah, maka lebih baik melakukan persiapan. Pernikahan sekarang harusnya bukan tuntutan sosial dan perlu dilakukan persiapan diri dalam berbagai aspek. Namun, apabila kekerasan terjadi dalam lingkup rumah tangga tentunya perlu ada tindak lanjut yang berbeda.

"Jika sudah berada dalam rumah tangga, maka yang pertama itu melakukan komunikasi dengan pasangan dan mendiskusikan pemicunya. Lalu, jika ada indikasi gangguan mental, maka ada keharusan untuk mengantar pasangan ke profesional," Jelas Risda.

Sedangkan, jika melihat seseorang mengalami kekerasan maka orang sekitar juga mampu berperan aktif untuk mendampingi, Risda berkata bahwa jika melihat kerabat atau orang lain mendapatkan kekerasan, maka bisa lakukan psychological first aid. Orang sekitar harus mendengarkan dan memastikan keadaannya. Selain itu, tak ada salahnya untuk mencari bantuan ke pihak profesional seperti konselor ataupun polisi jika memang sudah berbahaya. Salah satu pihak yang bisa dihubungi adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) wilayah setempat yang bertugas untuk melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak.

Sumber: Dokumentasi pribadi
Sumber: Dokumentasi pribadi

"Perempuan itu bukan menjadi objek pelampiasan kemarahan, jika ada kekerasan dalam suatu hubungan, semua akan menjadi kacau," Ujar Lindawati S.E., seorang penggerak swadaya masyarakat DP3A Kota Bogor (14/11/2023).

"Oleh karena itu, kami, DP3A, memiliki program pemberdayaan perempuan. Kalau suka memasak, kami sediakan pelatihan tata boga. Kalau suka tata rias, maka kami sediakan pula pelatihannya," Ucap Linda.

Badan-badan pemerintahan dan LSM yang bergerak dalam bidang emansipasi dan perlindungan hak perempuan berperan penting dalam pencegahan dan penanganan kasus yang melibatkan kekerasan pada perempuan.

"Kalau DP3A sendiri, kami berfokus pada sosialisasi dan pencegahan. Untuk penanganan, itu UPT yang menangani," Tambah Linda.

Memang sudah seharusnya terdapat ruang aman bagi perempuan untuk mengadu dan sudah seharusnya pula terdapat tindak pencegahan kekerasan. Perempuan-perempuan lain juga perlu berperan aktif dan bahu-membahu untuk membantu melindungi perempuan lainnya.

Namun, sangat disayangkan, dana serta sarana prasarana yang dimiliki masih kurang memadai. "Hambatan kami di dana sih. Terutama untuk kasus kekerasan fisik dan seksual, ada uji forensik dan itu bayar sendiri dan cukup mahal. Selain itu, kami juga tidak punya rumah aman. Shelter sih ada, tapi itu kan hanya untuk beberapa hari. Sementara banyak kasus perempuan itu butuh rumah aman untuk waktu yang lama, karena ada ketakutan sendiri kalau pergi dari hubungan tersebut tidak ada tempat tinggal atau tempat aman," Ujar Linda.

Sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals poin ke-5 dengan target menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, penting bagi berbagai elemen masyarakat untuk berperan dalam perlindungan, pencegahan, serta penanganan kekerasan terhadap perempuan. Pemerintah juga perlu berpartisipasi aktif dan terus memberikan bantuan kepada para perempuan. Bersama-sama saling melindungi, mari ciptakan ruang aman untuk para perempuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun