"Terdapat banyak faktor yang jadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga yaitu faktor individu istri dan suami, faktor ekonomi, juga faktor sosial dan budaya. Faktor penyebab yang porsinya besar itu faktor pasangannya, karena biasanya suami pelakunya ya," Ujar Risda Rizkillah, M.Si., dosen Departmen Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University (15/11/2023).Â
Berbagai tindak kekerasan yang dialami tentunya akan menimbulkan efek yang signifikan.
"Jikalau efek secara fisik mungkin bisa sembuh secara cepat ya, namun kalau soal psikis, soal batin itu agak sulit. Korban tentunya akan kehilangan kepercayaan kepada pelaku. Selain itu, korban juga tentunya akan mengalami pengurangan kemampuan memberikan kasih sayang ke pelaku dan anak," tambahnya.
Maka dari itu, diperlukan upaya yang dapat dilakukan oleh para perempuan yang mengalami kekerasan dalam hubungan. Risda berpesan bahwa jika belum menikah, maka lebih baik melakukan persiapan. Pernikahan sekarang harusnya bukan tuntutan sosial dan perlu dilakukan persiapan diri dalam berbagai aspek. Namun, apabila kekerasan terjadi dalam lingkup rumah tangga tentunya perlu ada tindak lanjut yang berbeda.
"Jika sudah berada dalam rumah tangga, maka yang pertama itu melakukan komunikasi dengan pasangan dan mendiskusikan pemicunya. Lalu, jika ada indikasi gangguan mental, maka ada keharusan untuk mengantar pasangan ke profesional," Jelas Risda.
Sedangkan, jika melihat seseorang mengalami kekerasan maka orang sekitar juga mampu berperan aktif untuk mendampingi, Risda berkata bahwa jika melihat kerabat atau orang lain mendapatkan kekerasan, maka bisa lakukan psychological first aid. Orang sekitar harus mendengarkan dan memastikan keadaannya. Selain itu, tak ada salahnya untuk mencari bantuan ke pihak profesional seperti konselor ataupun polisi jika memang sudah berbahaya. Salah satu pihak yang bisa dihubungi adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) wilayah setempat yang bertugas untuk melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak.
"Perempuan itu bukan menjadi objek pelampiasan kemarahan, jika ada kekerasan dalam suatu hubungan, semua akan menjadi kacau," Ujar Lindawati S.E., seorang penggerak swadaya masyarakat DP3A Kota Bogor (14/11/2023).
"Oleh karena itu, kami, DP3A, memiliki program pemberdayaan perempuan. Kalau suka memasak, kami sediakan pelatihan tata boga. Kalau suka tata rias, maka kami sediakan pula pelatihannya," Ucap Linda.
Badan-badan pemerintahan dan LSM yang bergerak dalam bidang emansipasi dan perlindungan hak perempuan berperan penting dalam pencegahan dan penanganan kasus yang melibatkan kekerasan pada perempuan.
"Kalau DP3A sendiri, kami berfokus pada sosialisasi dan pencegahan. Untuk penanganan, itu UPT yang menangani," Tambah Linda.