Â
Oleh :
Â
Muhammad Hafidz Arridlo
Nim : 202410040110176
Â
Pengantar Sosiologi dan Antropologi
Â
Dosen Pengampu
Dr. Tutik Sulistyowati, M.Si
Â
Â
ABSTRAK
Â
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan tindakan yang diambil oleh perusahaan untuk memberhentikan karyawan karena berbagai alasan, seperti kinerja, kondisi ekonomi global yang tidak stabil, kebangkrutan, atau restrukturisasi bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik PHK di industri startup yang berkembang pesat di Indonesia, dengan studi kasus pada perusahaan-perusahaan besar seperti Amazon, Twitter, dan Shopee. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal, dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PHK di industri startup sering kali disebabkan oleh faktor efisiensi dan pengurangan biaya. Meskipun demikian, perusahaan diwajibkan untuk membayar pesangon dan hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah lebih tegas dalam menegakkan hukum ketenagakerjaan dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja, serta memperjelas jenis dan alasan PHK yang sah. Dengan demikian, PHK dapat dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang ada, sementara perusahaan tetap dapat menjaga kelangsungan operasionalnya.
PENDAHULUAN
Â
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu tindakan yang diambil oleh perusahaan untuk menghentikan hubungan kerja dengan karyawan akibat berbagai alasan. Di Indonesia, fenomena PHK sering terjadi dalam berbagai sektor industri, terutama di industri startup yang mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Startup, yang umumnya bergerak cepat dan penuh risiko, sering kali menghadapi tantangan besar dalam menjaga kelangsungan bisnis, baik karena faktor internal seperti kinerja karyawan maupun faktor eksternal seperti kondisi ekonomi global yang tidak stabil.
Industri startup di Indonesia telah berkembang pesat, namun di sisi lain, mereka juga menghadapi tantangan dalam hal pengelolaan sumber daya manusia. Berbagai alasan, seperti restrukturisasi organisasi, kebangkrutan, serta ketidakmampuan untuk menjaga efisiensi biaya, sering menyebabkan terjadinya PHK. Praktik PHK ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan karyawan dan reputasi perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mengelola PHK dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan ekonomi, guna memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.
METODE PENELITIAN
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. teknik penelitian menghasilkan data deskriptif yang dimana adalah studi kasus. Data Sekunder adalah data yang didapatkan dengan cara mengambil data sumber sudah ada. Data sekunder yang didapatkan oleh penulis meliputi studi Pustaka seperti buku, jurnal, dokumen terkait pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Primer adalah cara pengambilan data oleh peneliti langsung terhadap informan. penelitian ini mengunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data survey kepustakaan. Analisis data kualitatif.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Faktor Penyebab Pemutusan Hubungan kerja
Pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri startup terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia, akibat ketidakstabilan ekonomi global, kesulitan pendanaan, dan tantangan dalam mempertahankan bisnis. Banyak perusahaan, terutama yang berbasis teknologi, terpaksa melakukan PHK untuk efisiensi dan bertahan hidup. Berdasarkan data dari Open Data Jabar (2022), terdapat 930 perusahaan di dunia yang melakukan PHK pada periode 1 Januari hingga 8 Desember 2022, dengan total 146.607 karyawan yang terdampak. Kondisi ini mencerminkan dampak besar dari ketidakpastian ekonomi terhadap perusahaan-perusahaan startup.
Contoh Perusahaan yang Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja
Perusahaan Dunia
- Dampak Positif
- Meningkatkan inovasi dan kreativitas masyarakat.
- Membuka peluang ekonomi melalui industri kreatif.
- Memperluas pemahaman lintas budaya.
- Dampak Negatif
- Hilangnya nilai-nilai tradisional akibat homogenisasi budaya.
- Potensi konflik antargenerasi karena perbedaan pola pikir (Putri, 2023).
Strategi Pelestarian Kebudayaan
- Untuk menjaga identitas budaya lokal di tengah perubahan, langkah berikut perlu dilakukan:
- Revitalisasi Tradisi Lokal
- Pemerintah dan komunitas lokal perlu melestarikan budaya melalui festival, pendidikan, dan dokumentasi digital (Melina & Herbawani, 2022).
- Pendidikan Multikultural
- Memasukkan nilai-nilai tradisional dalam kurikulum pendidikan untuk menanamkan rasa cinta budaya lokal sejak dini (Prastiti & Anshori, 2023).
- Pemanfaatan Teknologi
Menggunakan platform digital untuk mempromosikan budaya lokal ke dunia global, seperti batik dan kuliner khas daerah (Putri, 2023).
KESIMPULAN
Â
Perubahan kebudayaan adalah fenomena yang tak terelakkan di era globalisasi. Dampak positif seperti inovasi dan pemahaman lintas budaya harus dimanfaatkan, sementara dampak negatif seperti hilangnya identitas lokal harus diminimalkan. Dengan strategi yang tepat, masyarakat dapat mengelola perubahan kebudayaan tanpa kehilangan jati diri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H