Â
ABSTRAK
Â
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan tindakan yang diambil oleh perusahaan untuk memberhentikan karyawan karena berbagai alasan, seperti kinerja, kondisi ekonomi global yang tidak stabil, kebangkrutan, atau restrukturisasi bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik PHK di industri startup yang berkembang pesat di Indonesia, dengan studi kasus pada perusahaan-perusahaan besar seperti Amazon, Twitter, dan Shopee. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal, dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PHK di industri startup sering kali disebabkan oleh faktor efisiensi dan pengurangan biaya. Meskipun demikian, perusahaan diwajibkan untuk membayar pesangon dan hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah lebih tegas dalam menegakkan hukum ketenagakerjaan dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja, serta memperjelas jenis dan alasan PHK yang sah. Dengan demikian, PHK dapat dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang ada, sementara perusahaan tetap dapat menjaga kelangsungan operasionalnya.
PENDAHULUAN
Â
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu tindakan yang diambil oleh perusahaan untuk menghentikan hubungan kerja dengan karyawan akibat berbagai alasan. Di Indonesia, fenomena PHK sering terjadi dalam berbagai sektor industri, terutama di industri startup yang mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Startup, yang umumnya bergerak cepat dan penuh risiko, sering kali menghadapi tantangan besar dalam menjaga kelangsungan bisnis, baik karena faktor internal seperti kinerja karyawan maupun faktor eksternal seperti kondisi ekonomi global yang tidak stabil.
Industri startup di Indonesia telah berkembang pesat, namun di sisi lain, mereka juga menghadapi tantangan dalam hal pengelolaan sumber daya manusia. Berbagai alasan, seperti restrukturisasi organisasi, kebangkrutan, serta ketidakmampuan untuk menjaga efisiensi biaya, sering menyebabkan terjadinya PHK. Praktik PHK ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan karyawan dan reputasi perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mengelola PHK dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan ekonomi, guna memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.
METODE PENELITIAN
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. teknik penelitian menghasilkan data deskriptif yang dimana adalah studi kasus. Data Sekunder adalah data yang didapatkan dengan cara mengambil data sumber sudah ada. Data sekunder yang didapatkan oleh penulis meliputi studi Pustaka seperti buku, jurnal, dokumen terkait pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Primer adalah cara pengambilan data oleh peneliti langsung terhadap informan. penelitian ini mengunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data survey kepustakaan. Analisis data kualitatif.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN