Mohon tunggu...
Heno Angkotasan
Heno Angkotasan Mohon Tunggu... Lainnya - Pria

Memanusiakan manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dinamika Hukum Tata Negara dalam Pilkada 2024

13 Juni 2024   00:48 Diperbarui: 13 Juni 2024   01:04 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pilkada 2024 juga akan dipengaruhi oleh dinamika politik nasional dan lokal. Pergeseran koalisi politik, persaingan antar partai, serta isu-isu regional akan mempengaruhi stabilitas hukum dan proses pemilihan. Stabilitas politik sangat erat kaitannya dengan stabilitas hukum; oleh karena itu, perlu ada sinergi antara penegakan hukum dan upaya menjaga stabilitas politik. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima dalam mengatur dan mengawal proses demokrasi.

Kesimpulan

Pilkada 2024 akan menjadi cerminan sejauh mana sistem hukum tata negara kita mampu mengakomodasi dinamika demokrasi di Indonesia. Konsistensi regulasi, netralitas penyelenggara, peran yudisial MK, partisipasi publik, dan stabilitas politik adalah elemen-elemen krusial yang akan menentukan keberhasilan Pilkada ini. Upaya kolektif dari semua pihak, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, masyarakat, dan penegak hukum, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum tata negara yang demokratis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun