Pilkada 2024 juga akan dipengaruhi oleh dinamika politik nasional dan lokal. Pergeseran koalisi politik, persaingan antar partai, serta isu-isu regional akan mempengaruhi stabilitas hukum dan proses pemilihan. Stabilitas politik sangat erat kaitannya dengan stabilitas hukum; oleh karena itu, perlu ada sinergi antara penegakan hukum dan upaya menjaga stabilitas politik. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima dalam mengatur dan mengawal proses demokrasi.
Kesimpulan
Pilkada 2024 akan menjadi cerminan sejauh mana sistem hukum tata negara kita mampu mengakomodasi dinamika demokrasi di Indonesia. Konsistensi regulasi, netralitas penyelenggara, peran yudisial MK, partisipasi publik, dan stabilitas politik adalah elemen-elemen krusial yang akan menentukan keberhasilan Pilkada ini. Upaya kolektif dari semua pihak, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, masyarakat, dan penegak hukum, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum tata negara yang demokratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H