7. Kami merasa perlu untuk mengingatkan Menteri ATR tentang kekeliruan substansial dalam statement nya dan selanjutnya kami minta kepada Menteri ATR untuk menambah pengetahuan dan mengintensifkan pemahaman tentang ketataruangan agar kekeliruan serupa tidak terulang dimasa mendatang.
8. Sebagai organisasi profesi di bidang keilmuan perencanaan spasial, kami siap untuk berpartisipasi dalam setiap upaya meningkatkan kinerja ketataruangan demi menjaga harkat, martabat, dan marwah ketataruangan dari segala upaya untuk mendiskreditkan, mendegradasi, dan memarginalisasi produk rencana tata ruang.
Demikian peryataan sikap kami. Semoga peristiwa ini dapat menjadi momen penting bagi semua pemangku kepentingan untuk memperkaya pengetahuan dan meningkatkan pemahaman tentang ketataruangan, serta menjadi titik balik bangkitnya kesadaran kolektif untuk meneguhkan kembali bahwa produk rencana tata ruang adalah acuan pokok pembangunan dari perspektif spasial.
Surabaya, 23 September 2015
Ikatan Ahli Perencanaan
Jawa Timur
Â
Sumber: http://iapjatim.or.id/pernyataan-sikap-iap-jatim-terhadap-menteri-atr/
Â
Tonton videonya langsung: https://www.youtube.com/watch?v=G5KJUCeVTWE&feature=youtu.be