Mohon tunggu...
Hetty Oktaviana
Hetty Oktaviana Mohon Tunggu... -

Praktisi Tata Ruang , onlineshop, Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tanggapan Ikatan Ahli Perencana ( IAP Jatim) Terhadap Statement Menteri ATR

6 Oktober 2015   14:43 Diperbarui: 6 Oktober 2015   15:25 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pernyataan sikap IAP jatim


Pernyataan sikap IAP Jatim Terhadap Menteri ATR

 

Berkaitan dengan pernyataan yang di kemukakan oleh Menteri ATR dalam pertemuan bersama REI pada tanggal 17 September 2015 dan beritanya dimuat pada media nasional Kompas pada tanggal 18 September 2015, seperti termuat pada alinea empat sbb:

“Kita akan mempermudah penyediaan lahan. Ketika Kementerian PUPR mengatakan di sini mau dibangun rumah, kita akan siapkan. Kalau tata ruang belum sesuai, bisa kita geser sedikit dan ubah tata ruangnya, asalkan yang penting itu layak untuk kawasan permukiman. Tinggal Kementerian PUPR dan REI menghitung berapa lahan yang dibutuhkan,” kata Ferry.

Maka kami, Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Jawa Timur, yang merupakan asosiasi profesi perencana spasial, menyatakan sikap sebagai respon dari pernyataan diatas, sebagai berikut:

1. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Menteri ATR belum memiliki pengetahuan yang memadai tentang ketataruangan, baik sebagai ilmu pengetahuan maupun sebagai instrumen kebijakan pembangunan.

2. Pernyataan tersebut telah mencederai filosofi, prinsip, norma, dan nilai-nilai yang terkandung dalam ketataruangan, apalagi yang menyampaikan pernyataan tersebut adalah seorang Menteri yang notabene adalah representasi dari pemegang otoritas tertinggi dalam ketataruangan, khususnya dalam konteks tata ruang sebagai instrumen kebijakan pembangunan.

3. Pernyataan Menteri ATR tersebut mengindikasikan bahwa Pemerintah belum serius dalam merumuskan, mengimplementasikan, dan mengendalikan arah kebijakan pembangunan spasial

4. Pernyataan Menteri ATR tersebut mengindikasikan pula bahwa Pemerintah belum sepenuh hati dan konsisten mendayagunakan produk rencana tata ruang sebagai acuan pokok pembangunan spasial

5. Pernyataan Menteri ATR tersebut meninggalkan kesan bahwa produk rencana tata ruang diposisikan sejajar/berhadapan dengan rencana sektor dan oleh karenanya dianggap wajar apabila terjadi kontestasi antara keduanya.

6. Pernyataan Menteri ATR tersebut secara tidak langsung telah mendiskreditkan rencana tata ruang sebagai sumber dari segala persoalan pembangunan, sehingga berpotensi memunculkan stigma di masyarakat bahwa rencana tata ruang adalah penghambat investasi dan pembangunan

7. Kami merasa perlu untuk mengingatkan Menteri ATR tentang kekeliruan substansial dalam statement nya dan selanjutnya kami minta kepada Menteri ATR untuk menambah pengetahuan dan mengintensifkan pemahaman tentang ketataruangan agar kekeliruan serupa tidak terulang dimasa mendatang.

8. Sebagai organisasi profesi di bidang keilmuan perencanaan spasial, kami siap untuk berpartisipasi dalam setiap upaya meningkatkan kinerja ketataruangan demi menjaga harkat, martabat, dan marwah ketataruangan dari segala upaya untuk mendiskreditkan, mendegradasi, dan memarginalisasi produk rencana tata ruang.

pernyataan sikap IAP jatim

Demikian peryataan sikap kami. Semoga peristiwa ini dapat menjadi momen penting bagi semua pemangku kepentingan untuk memperkaya pengetahuan dan meningkatkan pemahaman tentang ketataruangan, serta menjadi titik balik bangkitnya kesadaran kolektif untuk meneguhkan kembali bahwa produk rencana tata ruang adalah acuan pokok pembangunan dari perspektif spasial.

Surabaya, 23 September 2015
Ikatan Ahli Perencanaan
Jawa Timur

 

Sumber: http://iapjatim.or.id/pernyataan-sikap-iap-jatim-terhadap-menteri-atr/

 

Tonton videonya langsung: https://www.youtube.com/watch?v=G5KJUCeVTWE&feature=youtu.be

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun