Mohon tunggu...
Hesti Nurul Aini
Hesti Nurul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saling Sharing yuk!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menilik Putusan MK : Mengapa Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Dihapus?

8 Januari 2025   13:23 Diperbarui: 8 Januari 2025   13:47 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya percaya bahwa penghapusan presidensial threshold adalah langkah penting untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Ini bukan hanya soal membuka jalan bagi lebih banyak calon, tetapi juga soal mengembalikan esensi demokrasi itu sendiri memberi suara kepada semua orang, bukan hanya mereka yang memiliki kuasa besar.

Dengan lebih banyak pilihan dan partisipasi, kita bisa membangun demokrasi yang lebih inklusif, adil, dan representatif. Ini adalah momen penting dalam sejarah politik kita, dan kita harus mengambil kesempatan ini untuk memastikan bahwa setiap suara benar-benar dihitung dan dihargai.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun