Nama : Hesti Dwi Prastiwi
Nim : 222111029
Kelas : HES 5A
GENERAL REVIEW MATERI 1-14
1. PENGERTIAN SOSIOLOGI HUKUM
Pengertian Sosiologi
Sosiologi adalah hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial dan gejala non sosial atau ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan kelompok-kelompok.
Pengertian Sosiologi Hukum
Menurut Soerjono Soekanto, yang dimaksud dengan sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.
2. HUKUM DAN KENYATAAN MASYARAKAT
Hukum dan Perubahan sosial
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!