Beberapa contoh transformasi kebijakan tersebut antara lain bidang moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, dan pendukung kebijakan utama.
2. Transformasi organisasi dan proses kerja
Langkah transformasi ini dilanjutkan guna mewujudkan organisasi kredibel berbasis 2EC: kinerja efektif, efisien, dan compliance. Dukungan tata kelola yang baik dan profesional menjadi suatu keharusan sehingga BI mengambil sejumlah inisiatif, seperti:
a. Penguatan kebijakan kelembagaan melalui Bauran Kebijakan Kelembagaan (BKK)
Proses revisit kerangka Bauran Kebijakan Kelembagaan (BKK) tengah menjadi sorotan BI saat ini. Langkah tersebut perlu untuk menguatkan asesmen yang akan mendukung perumusan BKK.Â
Satu hal yang harus digarisbawahi, implementasi BKK dan asesmen kinerja 2EC adalah evolving process yang perlu mendapat dukungan secara konsisten dan bertahap dari implementasi Digital Business Process Reengineering.Â
b. Penguatan Business Process Reengineering berbasis digital (Digital BPR)
BI sedang melakukan Business Process Reengineering berbasis digital (Digital BPR) saat menyusun perumusan bauran kebijakan. Proses implementasi tersebut sudah dimulai dari level satuan kerja sampai level BI-Wide atau pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur (RDG).Â
Keberadaan Digital BPR dapat melahirkan digital collaborative work yang mendorong partisipasi aktif pimpinan dan pegawai dengan menekankan pencapaian tahapan krusial hingga output akhir.
Lebih lanjut, implementasi Digital BPR dalam tubuh BI tetap memperhatikan aspek process, people, dan technology. Inovasi digital BI mengacu pada tujuh prinsip panduan untuk menciptakan one input, one process, multi-purposes. Ketujuh prinsip panduan itu terdiri atas:
- Good governance
- Collaborate works
- Digital
- Streamlined
- Agile
- Data-driven
- Green.Â
3. Transformasi SDM dan Budaya Kerja