Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Masyarakat Siap, Rupiah Digital Segera Rilis

29 Desember 2023   04:20 Diperbarui: 29 Desember 2023   04:57 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Saat ini, Bank Indonesia memang tengah memprioritaskan implementasi sistem pembayaran digital. Salah satunya melalui pengembangan Rupiah Digital yang konon bakal diluncurkan di tahun 2025. Nantinya, jenis uang ini diharapkan bisa menjadi alat pembayaran digital yang sah serta mampu membawa perubahan positif bagi keuangan digital negeri ini.

Sebagai langkah awal, pada tanggal 30 November 2022, BI telah menerbitkan White Paper terkait upaya pengembangan Rupiah Digital ini. White Paper tersebut berisi pemaparan desain level atas Rupiah Digital yang terintegrasi dari ujung ke ujung. Ini juga sebagai bentuk komunikasi awal dari Proyek Garuda kepada publik terkait rencana pengembangan uang digital.

Kemudian, menurut kabar terbaru, BI akan secara resmi meluncurkan Rupiah Digital pada tahun 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo saat ditemui di acara Pertemuan Tahunan BI (PTBI) 2023. Pada kesempatan tersebut, beliau menjelaskan bahwa penerbitan roadmap Rupiah Digital tahap pertama direncanakan akan dirilis tahun depan.

Yang menjadi pertanyaan kemudian, sudah siapkah masyarakat indonesia beralih ke sistem pembayaran digital ini?

Rupiah Digital VS Uang Fisik

Sederhananya, Rupiah Digital merupakan uang dengan format digital yang dapat digunakan layaknya uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik, dan uang dalam alat pembayaran seperti kartu kredit/debit. Sama halnya seperti uang fisik, uang ini nantinya juga hanya akan diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral.

Sampai saat ini, BI masih fokus mengkaji pengembangan Rupiah Digital atau yang juga dikenal dengan sebutan Central Bank Digital Currency (CBDC). Dalam proses pengembangannya, BI meluncurkan Proyek Garuda guna memayungi setiap tahap proses penerbitan uang digital tersebut---mulai dari perumusan roadmap, eksplorasi ide, eksperimen teknologi, hingga berbagai pilihan desain CBDC.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, kehadiran Rupiah Digital memang berpotensi menggeser keberadaan uang fisik. Bahkan, nantinya, bisa jadi Bank Indonesia tidak perlu lagi mencetak uang tunai. Hal ini bisa terjadi ketika masyarakat secara keseluruhan sudah bisa dan nyaman menggunakan uang digital.

Namun, jika belum, uang tunai akan tetap diproduksi dan bisa digunakan berdampingan dengan Rupiah Digital. Dalam hal ini, penting untuk dipahami bahwa hadirnya uang digital jangan dianggap sebagai ancaman punahnya uang fisik. Uang jenis ini hadir sebagai wadah transformasi sistem pembayaran nasional ke arah digitalisasi.

Jadi, mengenai kesiapan masyarakat menjelang peluncuran uang digital, bukan sebuah hal yang perlu dikhawatirkan. Uang fisik masih akan beredar dan digunakan, begitu pun dengan Rupiah Digital yang akan hadir sebagai opsi lain dari sistem pembayaran.

Di sini, Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa Rupiah Digital akan didistribusikan secara bertahap. Itu artinya, masyarakat secara umum masih bisa beradaptasi secara perlahan hingga nantinya bisa beralih menggunakan uang digital.

Begini Tahapan Distribusi Rupiah Digital

Menjelang peluncurannya, Bank Indonesia mulai menjelaskan tahapan distribusi Rupiah Digital, yaitu:

1. Wholesale Rupiah Digital

Pada tahap pertama, Rupiah Digital hanya akan didistribusikan melalui lembaga jasa keuangan besar, baik bank maupun non-bank. Lembaga ini tentu tidak sembarangan karena akan ditunjuk langsung oleh BI sebagai wholesaler. Kemudian, untuk bisa mendapatkan wholesale Rupiah Digital, pihak-pihak tersebut harus terlebih dulu mengonversi rekening giro di Bank Indonesia.

2. Perluasan Wholesale

Tahap selanjutnya, wholesale Rupiah Digital akan diperluas guna mendukung pengembangan pasar keuangan, pasar valas, dan operasi moneter.

3. Pengembangan Interaksi Wholesale dengan retail CBDC

Tahap terakhir, masyarakat luas sudah bisa menggunakan dan mendapatkan r-Digital dengan cara menukarkan uang kertas, logam, tabungan di perbankan, rekening giro, atau saldo uang elektronik dengan Rupiah Digital melalui perantara yang ditunjuk BI secara resmi. Terkait hal ini, BI masih melakukan kajian terkait pemilihan platform yang kompatibel.

Nantinya, r-Digital akan menjadi alat pembayaran resmi yang sah, bersama dengan uang kartal (uang kertas atau logam yang saat ini masih berlaku) dan uang dalam bentuk kartu (debit, kredit, atau e-money).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun