Sektor pertambangan menyumbang penerimaan DHE SDA terbesar, yaitu pangsa sekitar 59--72%. Sektor perkebunan mengikuti di tempat berikutnya dengan capaian pangsa 25--37%. Namun, kontribusi sektor perikanan dan kehutanan terbilang kecil. Eksportir pun mulai mengalihkan penempatan DHE SDA dari reksus ke TD valas maupun deposito valas DHE.
BI Terus Jalankan Sosialisasi Peraturan
Hasil evaluasi juga menunjukkan kepatuhan eksportir untuk mematuhi kebijakan DHE SDA terus meningkat. Meski begitu, tak sedikit pihak eksportir terkejut dengan pemberlakuan dan penerapan segera aturan ini. Apalagi, aturan mewajibkan 30% dari total pendapatan harus disimpan di dalam negeri.
Penempatan DHE SDA sebesar itu selama tiga bulan tentu mempengaruhi arus kas perusahaan eksportir. Rata-rata dana yang disimpan baru mencapai 25--29% total DHE, tetapi angka itu diyakini bakal terus meningkat.
Ketika pemerintah memutuskan memperpanjang masa evaluasi kebijakan DHE SDA, BI juga gencar menjalankan sosialisasi peraturan itu kepada para eksportir. Di sisi lain, pelaku usaha memandang perlunya insentif lebih menggoda agar lebih banyak perusahaan eksportir yang tertarik.
Pemerintah memang sudah merencanakan beberapa program insentif, salah satunya mendapat keringanan PPh dari bunga penempatan DHE. Namun, hal itu dirasa belum cukup. Pengusaha butuh insentif tambahan untuk menggenjot implementasi DHE SDA. Contoh, pemberian diskon lebih besar pada PPh bunga penempatan DHE atau jangka waktu penyimpanan yang lebih panjang.
Dengan keuntungan yang didapat, baik pemerintah, BI, maupun para eksportir sama-sama bahu membahu meningkatkan ketahanan cadangan devisa negara. Pada akhirnya, semua pihak akan menikmati hasil manis jika perekonomian nasional terus menunjukkan tren positif, bukan?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI