Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kenalan Instrumen Investasi Terbaru SVBI dan SUVBI

27 Desember 2023   22:05 Diperbarui: 27 Desember 2023   22:08 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BI memperkenalkan SVBI dan SUVBI sebagai sarana untuk meningkatkan ketertarikan investor asing untuk melakukan penanaman modal. Pasar pun menunjukkan respons yang positif terhadap kebijakan tersebut.

Dalam lelang perdana SVBI pada 21 November 2023, BI berhasil mengumpulkan dana mencapai US$266,5 juta. Angka tersebut melampaui target indikatif yang ditetapkan sebelumnya, yakni US$200 juta.

2. Proses Transaksi SVBI dan SUVBI

SVBI dan SUVBI mempunyai kelebihan karena bisa diperdagangkan. BI pun mengatur proses penerbitan serta perdagangan SVBI berlangsung dengan sistem diskonto. Sementara itu, proses transaksi SUVBI di pasar perdana hanya boleh dilakukan oleh bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS).

Selanjutnya, proses transaksi kedua aset moneter ini berlangsung lebih fleksibel pada pasar sekunder. Bank Indonesia memperbolehkan pembelian SVBI maupun SUVBI oleh penduduk maupun bukan penduduk di pasar sekunder.

Itulah pengetahuan singkat terkait dua aset moneter terbaru yang diterbitkan oleh BI. Semoga bermanfaat, ya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun