BI memperkenalkan SVBI dan SUVBI sebagai sarana untuk meningkatkan ketertarikan investor asing untuk melakukan penanaman modal. Pasar pun menunjukkan respons yang positif terhadap kebijakan tersebut.
Dalam lelang perdana SVBI pada 21 November 2023, BI berhasil mengumpulkan dana mencapai US$266,5 juta. Angka tersebut melampaui target indikatif yang ditetapkan sebelumnya, yakni US$200 juta.
2. Proses Transaksi SVBI dan SUVBI
SVBI dan SUVBI mempunyai kelebihan karena bisa diperdagangkan. BI pun mengatur proses penerbitan serta perdagangan SVBI berlangsung dengan sistem diskonto. Sementara itu, proses transaksi SUVBI di pasar perdana hanya boleh dilakukan oleh bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS).
Selanjutnya, proses transaksi kedua aset moneter ini berlangsung lebih fleksibel pada pasar sekunder. Bank Indonesia memperbolehkan pembelian SVBI maupun SUVBI oleh penduduk maupun bukan penduduk di pasar sekunder.
Itulah pengetahuan singkat terkait dua aset moneter terbaru yang diterbitkan oleh BI. Semoga bermanfaat, ya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H