Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kenalan Instrumen Investasi Terbaru SVBI dan SUVBI

27 Desember 2023   22:05 Diperbarui: 27 Desember 2023   22:08 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bank Indonesia memiliki peran yang sentral dalam menjaga stabilitas pasar keuangan domestik. Ada berbagai strategi dan kebijakan untuk menjalankan peran tersebut. Salah satu bentuk kebijakan yang paling baru dari Bank Indonesia adalah penerbitan dua instrumen moneter baru, yakni SVBI dan SUVBI.

Apa Itu SVBI dan SUVBI

SVBI atau Sekuritas Valas Bank Indonesia dan SUVBI atau Sukuk Valas Bank Indonesia merupakan dua instrumen investasi berbentuk surat utang yang penerbitannya dilakukan oleh BI. Penerbitan kedua aset instrumen ini sama-sama dilakukan dalam bentuk valuta asing.

Selain itu, kedua surat berharga yang diterbitkan oleh BI ini sama-sama memiliki underlying asset berbasis valas milik BI. Hanya saja, terdapat perbedaan dari prinsip dasar pada keduanya. SVBI menggunakan prinsip konvensional, sementara itu SUVBI menerapkan prinsip syariah.

Penerbitan SVBI dilakukan dengan tenor 1, 3, 6, 9 dan  12 bulan. Sementara itu, SUVBI mempunyai pilihan tenor 1, 3, dan 6 bulan dengan settlement T+2. Penerbitan kedua surat berharga ini dilakukan tanpa menggunakan warkat dan dapat diperdagangkan di pasar primer maupun sekunder.

Manfaat SVBI dan SUVBI

Penerbitan SVBI dan SUVBI memiliki manfaat tidak cuma bagi pemerintah, tetapi juga bagi pemilik modal. Terdapat 3 manfaat utama perlu Anda ketahui dari keberadaan dua instrumen moneter terbaru ini, yaitu:

1. Mengumpulkan Dolar

Keberadaan SVBI dan SUVBI memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengumpulkan uang dolar dalam jumlah cukup besar. Apalagi, BI menentukan kalau aturan pembelian minimal kedua instrumen moneter ini adalah sebesar US$1 juta dan mempunyai kelipatan US$100 ribu.

2. Meningkatkan Kedalaman Pasar Uang Domestik

Selanjutnya, keberadaan SVBI dan SUVBI memberikan manfaat dalam meningkatkan variasi aset investasi di pasar uang domestik. Kedua instrumen ini bisa menjadi pertimbangan aset investasi jangka pendek bagi para investor luar negeri.

Sebelum adanya SVBI dan SUVBI, investor asing hanya mempunyai pertimbangan hanya berupa instrumen penempatan. Sementara itu, kedua aset moneter terbaru ini memberi keleluasaan bagi para investor asing untuk memperjual belikannya.

3. Likuiditas Tinggi

Manfaat yang tidak kalah penting dari SVBI dan SUVBI adalah dari aspek likuiditasnya. Apalagi, saat ini banyak investor yang mengedepankan prinsip cash is the king. SVBI dan SUVBI memenuhi kriteria yang satu ini.

SVBI dan SUVBI memiliki jangka waktu investasi yang relatif pendek. Selain itu, investor dapat pula melakukan pencairan dana dengan cara memperdagangkannya. Apalagi, perdagangan kedua aset moneter ini dapat berlangsung baik di pasar primer maupun sekunder.

Hal Menarik Terkait Penerbitan SVBI dan SUVBI

Berkaitan dengan penerbitan SVBI dan SUVBI oleh Bank Indonesia, ada beberapa hal yang menarik untuk Anda ketahui:

1. Dapat Respons Positif

BI memperkenalkan SVBI dan SUVBI sebagai sarana untuk meningkatkan ketertarikan investor asing untuk melakukan penanaman modal. Pasar pun menunjukkan respons yang positif terhadap kebijakan tersebut.

Dalam lelang perdana SVBI pada 21 November 2023, BI berhasil mengumpulkan dana mencapai US$266,5 juta. Angka tersebut melampaui target indikatif yang ditetapkan sebelumnya, yakni US$200 juta.

2. Proses Transaksi SVBI dan SUVBI

SVBI dan SUVBI mempunyai kelebihan karena bisa diperdagangkan. BI pun mengatur proses penerbitan serta perdagangan SVBI berlangsung dengan sistem diskonto. Sementara itu, proses transaksi SUVBI di pasar perdana hanya boleh dilakukan oleh bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS).

Selanjutnya, proses transaksi kedua aset moneter ini berlangsung lebih fleksibel pada pasar sekunder. Bank Indonesia memperbolehkan pembelian SVBI maupun SUVBI oleh penduduk maupun bukan penduduk di pasar sekunder.

Itulah pengetahuan singkat terkait dua aset moneter terbaru yang diterbitkan oleh BI. Semoga bermanfaat, ya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun