G20 Techsprint 2023 telah usai digelar. Namun, kompetisi ini masih menyisakan memori dan pengalaman berharga bagi pesertanya. Pada kompetisi yang digelar di Mumbai ini, Bank Indonesia hadir sebagai perwakilan dari Indonesia.
Gelaran G20 Techsprint sendiri bertujuan untuk mencari Inovasi Teknologi sebagai solusi terhadap tantangan terhadap regulator serta komunitas bank sentral di seluruh dunia. Kompetisi teknologi ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian Presidensi G20 yang memang berfokus pada pengembangan solusi untuk CBDC (Central Bank Digital Currencies).
Bank Indonesia sendiri telah merancang target untuk menerbitkan dokumen kelayakan CBDC di tahun 2024 mendatang. Untuk lebih memahami CBDC, simak penjelasan singkat berikut ini.
Sekilas Tentang G20 TechSprint 2023
G20 TechSprint digelar sejak empat tahun silam. Gelaran yang berlangsung di Mumbai kali ini merupakan inisiatif bersama antara Reserve Bank of India dengan BIS Innovation Hub. Bertajuk "Transforming Cross-border Payments", G20 Techsprint menghadirkan tiga kategori pernyataan masalah yang dapat diikuti para peserta.
Tema kategori pertama adalah Memerangi Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, serta Penghindaran Pajak dan Sanksi. Â Tema kategori kedua adalah Meningkatkan Likuiditas Pembayaran Lintas Batas Antara Negara Berkembang dan Mata Uang Negara Berkembang, sedangkan tema kategori ketiga adalah Mengembangkan Platform CBDC Lintas Batas Multilateral.
Apa yang Dimaksud CBDC?
Lantas, apa sebenarnya CBDC? Mengapa Bank Indonesia tertarik mengeksplorasi CBDC?
Di era digitalisasi dan teknologi, hampir setiap negara membutuhkan solusi untuk melakukan transfer dengan aman dan berbiaya murah ke berbagai negara. CBDC dianggap sebagai solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan tersebut.
CBDC adalah inovasi keuangan digital yang kehadirannya bisa mempercepat perputaran uang di tengah masyarakat dan mendorong peningkatan perekonomian negara. CBDC merupakan uang digital penerbitan dan peredarannya dikontrol langsung oleh bank sentral.
Alat pembayaran ini sah dan dilindungi bank sentral sebagaimana uang kartal. Mengapa? Alasannya, CBDC telah memenuhi semua fungsi dasar uang---mulai dari alat pembayaran, alat penyimpan nilai, hingga alat untuk mengukur nilai suatu barang atau jasa.
Kehadiran uang digital tak hanya memudahkan proses transaksi, melainkan juga hadir sebagai alternatif uang fisik. CDBC dinilai mampu menghemat anggaran biaya pembuatan dan penyimpanan uang fisik. Selain itu, uang digital juga lebih efisien, efektif, dan relatif aman karena pengguna tidak perlu membawa uang fisik ketika bepergian.
Tujuan BI Mengeksplorasi CBDC
Ketertarikan Bank Indonesia mengeksplorasi CBDC selaras dengan tujuan negara untuk melaksanakan transformasi digital. Tentunya kehadiran rupiah digital nantinya diharapkan mampu membawa perekonomian negara ke arah yang lebih baik melalui peningkatan produksi dan jasa serta investasi skala besar.
Perlu dipahami bahwa rupiah digital hanya diterbitkan secara virtual. Artinya, uang ini tidak dapat dicairkan ke bentuk fisik. Lantaran tidak dapat tarik tunai, uang digital hanya bisa disimpan di platform digital.
Tak perlu cemas mengenai keamanannya karena Bank Indonesia menerapkan menerapkan struktur sentralisasi dan desentralisasi. Seluruh penggunaan dan perpindahan uang digital akan tercatat otomatis oleh sistem sehingga proses pencatatan uang lebih transparan.Â
Kendati masih harus melalui jalan panjang sebelum mewujudkan rupiah digital, Bank Indonesia menilai bahwa kehadiran uang digital memberikan banyak keuntungan. Tak hanya menghemat anggaran, uang digital juga bisa mengurangi risiko shadow banking.
Bank Indonesia sendiri berencana menerbitkan rupiah digital dalam dua jenis, yakni r-Rupiah Digital dan w-Rupiah Digital. Perbedaan keduanya terletak pada cakupan akses. r-Rupiah Digital terbuka untuk masyarakat dan dipergunakan untuk melakukan transaksi pembayaran bisnis maupun kepentingan pribadi.
w-Rupiah Digital tak sebebas r-Rupiah Digital karena hanya dapat digunakan untuk transaksi skala besar, seperti pasar uang, pasar valas, dan operasi moneter. Meskipun berbeda, keduanya sama-sama hadir demi kelancaran transaksi keuangan. Tentunya keberadaan uang digital secara perlahan diharapkan mampu menggantikan kehadiran uang fisik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H