Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peran BI sebagai "AIR" dalam Ekonomi Syariah

6 Desember 2023   10:11 Diperbarui: 6 Desember 2023   10:12 1235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank Indonesia merupakan bank sentral yang berperan mengatur pasar uang syariah serta bertugas mengenalkan dan mempercepat perkembangan ekonomi syariah melalui pendekatan ekosistem.

Jauh sebelum ekonomi syariah mulai dikenal luas dan mengalami peningkatan, Bank Indonesia telah menerapkan pendekatan ekosistem yang dibangun secara sistematis.

Dalam cetak biru mengenai konsep ekosistem ekonomi syariah yang diluncurkan pada 2017 silam, Bank Indonesia memiliki fungsi penting sebagai Akselerator, Inisiator, dan Regulator (AIR).

Cetak biru tersebut menjadi panduan Bank Indonesia dan pihak berkepentingan lain yang terlibat dalam pelaksanaannya. Enam tahun berselang, perkembangan ekonomi syariah termasuk positif.

Tidak heran apabila pemerintah kian gencar memperkuat ekonomi syariah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi keuangan syariah global. Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mempercepat proses pencapaian target. Tidak terkecuali dengan Bank Indonesia.

Potensi Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Sedikit yang menyadari bahwa perkembangan EkSyar di Indonesia telah dimulai sejak 1990 silam. Kala itu, ekonomi syariah belum begitu dikenal. Bahkan, pertumbuhannya dapat dikatakan tidak sesuai target.

Dalam upayanya untuk mengakselerasi pertumbuhan Ekonomi Syariah (EkSyar), Bank Indonesia telah mengambil langkah-langkah inovatif. Bank sentral ini menyadari bahwa uang dalam ekonomi syariah hanya dapat diperoleh melalui perdagangan dan investasi yang sesuai dengan prinsip bagi hasil keuntungan dan risiko.

Sejalan dengan prinsip-prinsip hukum syariah Islam, Bank Indonesia menerapkan kebijakan komprehensif yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi keuangan syariah secara internal.

Selain itu, bank ini juga berusaha memastikan bahwa sistem keuangan syariah dapat mengatasi tantangan eksternal dengan pendekatan yang terstruktur sesuai dengan prinsip-prinsip hukum syariah Islam.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengoptimalkan peluang EkSyar di Indonesia yang dinilai sangat potensial. Di Indonesia sendiri, faktor utama pendukung pertumbuhan EkSyar adalah industri makanan dan minuman halal, fesyen halal, farmasi halal, serta kosmetik halal. Potensi pertumbuhan dari sektor tersebut terbilang besar.

Belum ditambah dengan program wisata halal yang mulai dikembangkan. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, industri halal akan mendatangkan banyak keuntungan dan peluang bisnis potensial.

Hampir seluruh pihak yang terlibat dalam industri halal akan mendapatkan manfaatnya. Negara juga akan menerima pendapatan yang berasal dari ekspor produk halal.

Hal tersebut sesuai dengan tujuan dari ekonomi syariah itu sendiri, yakni mendorong keadilan sosial dan kesejahteraan umum. Tak hanya dikenal sebagai produsen produk halal terbaik, Indonesia bisa menjadi poros industri halal global yang menjadi panutan negara lain di dunia.

Begini Peran BI Dalam Mendukung Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kebijakan pengembangan sektor keuangan syariah yang harus diikuti strategi kebijakan pengembangan sektor ekonomi. Sebagai pihak yang menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, Bank Indonesia telah melakukan berbagai cara yang dinilai efektif meningkatkan kesadaran masyarakat akan industri halal dan ekonomi syariah.

Salah satu upaya Bank Indonesia untuk memperkuat EkSyar adalah dengan meluncurkan aplikasi Satu Wakaf. Wakaf merupakan salah satu instrumen yang bisa mendorong kesejahteraan masyarakat.

Melalui wakaf yang diberikan secara sukarela, dana yang terkumpul akan digunakan untuk kepentingan umum serta dikelola secara tepat dan produktif. Dengan demikian, dana tersebut pun dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi pertumbuhan perekonomian negara.

Mengingat bahwa ekonomi syariah dan industri halal sangat potensial bagi pendapatan negara, sejak tahun 2014 Bank Indonesia telah melaksanakan kegiatan tahunan yang dinamakan Indonesia Sharia Economic Festival atau dikenal sebagai ISEF.

Melalui festival tersebut, BI berharap para penggiat EkSyar dapat menyatukan pikiran, ide, dan inisiatif untuk mencapai tujuan besar Indonesia sebagai pusat pengembangan EkSyar paling unggul di dunia.

Sukses dengan ISEF, BI kemudian mencetuskan ide baru berupa Festival Ekonomi Syariah yang disebut FeSyar. FeSyar ini merupakan salah satu acara dalam rangkaian menuju ISEF. FeSyar mulai digelar sejak tahun 2017 dengan tujuan mempromosikan produk dan jasa industri kreatif syariah serta ketahanan pangan syariah pada masyarakat umum.

Wujud nyata Bank Indonesia dalam mendorong ekonomi syariah terus berlanjut. Sebagai warga negara Indonesia, kita dapat ikut membantu dengan menggunakan produk halal, membiasakan gaya hidup halal, dan menyebarluaskan informasi mengenai ekonomi syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun