Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan surat berharga dalam bentuk mata uang Rupiah dengan tujuan untuk menjaga stabilitas rupiah serta memperdalam pasar finansial dalam negeri.
Instrumen ini diberi nama Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI. Implementasinya telah dimulai secara resmi pada tanggal 15 September 2023 kemarin dengan tenor yang terbilang pendek, yaitu 6, 9, dan 12 bulan di tahap awal.
Apa Itu SRBI ?
Jadi, SRBI merupakan salah satu Surat Berharga Negara (SBN) yang dipunyai oleh Bank Indonesia. Secara total, BI memiliki SBN dengan nilai lebih dari Rp1.000 triliun. Angka ini selanjutnya disekuritisasi sehingga menjadi SRBI.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, SRBI akan diterbitkan oleh BI dengan jatuh tempo jangka pendek, mulai dari 6, 9, hingga 12 bulan. Instrumen ini selanjutnya bisa dijual pada pasar sekunder dan menawarkan suku bunga yang cukup menarik.
Menurut penjelasan dari BI tentang SRBI, instrumen ini merupakan surat berharga dalam bentuk mata uang rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Instrumen ini digunakan untuk mengakui utang yang jatuh tempo dalam jangka pendek, dengan menggunakan SBN BI sebagai aset yang mendasarinya.
SRBI adalah alat kebijakan moneter yang bersifat kontraktif dan digunakan untuk mengatur tingkat likuiditas. Tujuannya mendukung pertumbuhan pasar uang dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Instrumen ini dapat diperdagangkan dan dimiliki oleh individu maupun entitas nonbank di pasar sekunder. Selain itu, SRBI dapat diterbitkan tanpa perlu warkat dan diperdagangkan dengan menggunakan sistem diskonto.
Di pasar awal, SRBI hanya tersedia untuk pembelian oleh bank umum yang menjadi peserta dalam Operasi Pasar Terbuka (OPT) konvensional, baik secara langsung atau melalui perantara lembaga keuangan.
Namun, di pasar sekunder, SRBI dapat dialihkan kepemilikannya dan dimiliki oleh individu atau entitas non-bank, termasuk penduduk dan non-penduduk.Â
Melalui SRBI, Bank Indonesia mengadopsi instrumen operasi moneter yang mendukung pasar keuangan yang lebih matang, sehingga meningkatkan perputaran likuiditas di pasar uang.
Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Terbitnya SRBI memang memiliki tujuan utama untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah oleh mata uang asing. Namun, tidak hanya SRBI, bank sentral juga melakukan berbagai cara guna meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dengan melakukan intervensi pada pasar valuta asing.
Hal ini bertujuan untuk mengatasi peningkatan suku bunga AS atau Federal Funds Rate (FFR) serta kekuatan mata uang dolar AS.
Beberapa strategi lain yang dilakukan BI termasuk penguatan nilai tukar dolar dan langkah-langkah intervensi pada pasar valuta asing yang mencakup transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Fokus utama dari kebijakan moneter adalah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah guna mengurangi dampak dari ketidakpastian di pasar keuangan global.
Perry turut memperkirakan bahwa Amerika Serikat bukan tidak mungkin akan menaikkan Federal Funds Rate pada bulan September 2023 dengan satu kenaikan, meski ada potensi risiko untuk dua kenaikan.
Di sisi lain, melemahnya ekonomi Cina dan kebijakan moneter yang cenderung ekspansif dari Bank Sentral Jepang juga berkontribusi pada kekuatan dolar AS. Oleh karena itu, Bank Indonesia berfokus pada pengurangan risiko dari gejolak ekonomi global ini dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Istilah 'pelemahan' digunakan secara luas di seluruh dunia, tetapi Rupiah mengalami pelemahan yang relatif ringan, bahkan hingga sekarang masih menguat lebih baik ketimbang sebagian besar mata uang lainnya.
Inilah cara Bank Indonesia melindungi ekonomi domestik, mengendalikan inflasi, dan mendorong pertumbuhan dalam menghadapi dampak dari ketidakpastian ekonomi global.
Dalam upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menghadapi berbagai tantangan ekonomi global, Instrumen SRBI telah menjadi salah satu bagian penting dari strategi Bank Indonesia.
Keberhasilan dalam mengimplementasikan instrumen ini memungkinkan BI untuk lebih efektif mengatasi perubahan suku bunga luar negeri dan fluktuasi mata uang asing. Dengan demikian, BI akan terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mempromosikan pertumbuhan yang berkelanjutan di dalam negeri.
Tak hanya itu, BI juga sekaligus menjadikan Rupiah sebagai mata uang yang kuat di pasar global. Instrumen SRBI adalah salah satu alat yang diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H