Mohon tunggu...
Hery Sinaga
Hery Sinaga Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Negeri Sipil

-Penulis konten -saat ini sedang suka-sukanya menggeluti public speaking -Sedang menyelesaikan buku motivasi -karya novel : Keluargaku Rumahku (lagi pengajuan ke penerbit)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Membaca Makna di Balik Tudingan AHY Atas Kudeta Partai Demokrat

3 Februari 2021   15:42 Diperbarui: 3 Februari 2021   16:00 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Tiga hari setelah pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono yang melemparkan tudingan bahwa adanya gerakan yang mengambil ahli posisi ketua umum secara paksa masih meninggalkan riuh di ruang publik.

Bagaimana tidak membuat riuh diruang publik, karena dalam pernyataannya AHY menuding adanya upaya kudeta yang didalangi oleh 5 orang dimana 4 diantaranya adalah berasal dari partai demokrat dan satunya lagi adalah pejabat tinggi pemerintahan di lingkaran dekat dengan Presiden Joko Widodo terlibat dalam upaya gerakan kudeta tersebut.

Walaupun dalam konferensi pers nya dihadapan anggota partai demokrat, AHY tidak secara eksplisit menyebutkan siapa nama dari pejabat tinggi pemerintah tersebut yang terlibat dalam upaya kudeta itu.

Namun, tudingan AHY itu semakin diperjelas oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut bahwa nama pejabat tinggi pemerintahan di lingkaran presiden Joko Widodo adalah Moeldoko selaku Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

Memang tudingan kudeta oleh AHY tidak lantas dapat diterima sebagai kebenaran yang mutlak bahwa benar ada upaya kudeta karena tudingan itu hanya berdasarkan kesaksian dan testimoni banyak pihak yang mereka dapatkan sebagaimana yang disampaikan AHY dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Agus Yudhoyono.

Atau dengan kata lain tudingan itu masih hanya berdasarkan pendapat dari satu pihak. Belum memenuhi unsur cover both side didalam pernyataan itu. Yang pada akhirnya memang dibantah oleh Moeldoko bahwa tudingan itu tidaklah benar.

Dalam pernyataannya, AHY mengatakan bahwa upaya gerakan kudeta tersebut dilaksanakan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) dan menyebut telah menghubungi sejumlah kader partai dan mengajak untuk mengganti ketua umum partai demokrat.

Pada titik ini, tentu tudingan kudeta yang dilontarkan oleh AHY tentu tidaklah tepat dan tidak benar, Mengapa? Karena kudeta menurut pengertiannya adalah sebuah tindakan pembalikan kekuasaan terhadap seseorang yang berwenang dengan cara ilegal dan sering kali bersifat brutal, inkonstitusional berupa "penggambilalihan kekuasaan", "penggulingan kekuasaan" sebuah pemerintahan negara dengan menyerang (strategis, taktis, politis) legitimasi pemerintahan kemudian bermaksud untuk menerima penyerahan kekuasaan dari pemerintahan yang digulingkan upaya pengambilan paksa kekuasaan dengan tidak berdasar.

Sementara upaya pengambilalihan jabatan ketua umum partai demokrat melalui Kongres Luar Biasa adalah mekanisme yang sah berdasarkan aturan partai demokrat.

Karena sebagaimana dilansir dari www.demokrat.or.id, bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Tahun 2020 Pasal 100 ayat (3) disebutkan bahwa Kongres Luar Biasa dapat diadakan atas permintaan : a) Majelis Tinggi Partai, atau b) Sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan (satu per dua) dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang serta disetujui oleh ketua Majelis Tinggi Partai.

Berangkat dari aturan sebagaimana disebutkan diatas tadi, bahwa upaya kudeta melalui kongres luar biasa tidak memiliki relevansi karena kudeta adalah tindakan inkonstitusional atau tidak berdasar aturan akan tetapi Kongres Luar Biasa adalah tindakan yang sesuai dengan aturan kepartaian.

Kalau lah memang ada upaya gerakan pengambilalihan secara paksa jabatan ketua umum melalui KLB, tentu tidak serta merta akan mendapatkan jalan yang mudah. Karena KLB dilaksanakan atas persetujuan ketua Majelis Tinggi Partai yang dijabat oleh Pak SBY yang mana adalah orangtua dari AHY. Jadi kecil kemungkinan upaya kudeta atau gerakan mengambil alih jabatan ketua umum secara paksa akan menemukan jalan keberhasilan.

Jadi tidak ada sebenarnya yang perlu dikhawatirkan oleh seorang AHY, karena secara aturan kepartaian partai demokrat, sudah dengan jelas diatur bahwa mekanisme KLB hanya dapat dilakukan dengan memenuhi syarat sebagaimana disebut dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

Apalagi AHY sudah menerima surat pernyataan kesetiaan dan kebulatan tekad, dari seluruh pimpinan di tingkat daerah dan cabang di seluruh Indonesia, untuk tunduk dan patuh kepada Partai Demokrat dan kepemimpinan hasil Kongres V Partai Demokrat yang sah. Jadi tidak ada alasan untuk takut atau khawatir apabila ada isu gerakan kudeta sebagaimana yang dilontarkannya.

Lalu apa makna dibalik tudingan AHY itu?

Dari pernyataan konferensi terkait tudingan yang dilontarkan oleh AHY dan pejabat partai demokrat, pada titik ini setidaknya ada 2 makna yang dapat kita baca dari situasi ini :

1) Kurangnya Kematangan Kepemimpinan Seorang AHY Dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian

Tudingan kudeta yang disampaikan oleh AHY dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtubu Agus Harimurti Yudoyono adalah bentuk atau wujud ketidakmatangan dalam hal faktor kepemimpinan seorang AHY dalam mengelola dan menjalankan tugas sebagai ketua umum partai demokrat.

Terlalu terburu-buru mengadakan konferensi pers yang hanya didasarkan atas pendapat dan testimoni dari berbagai pihak tanpa melakukan sebuah klarifikasi dan investigasi terlebih dahulu untuk mendapatkan sebuah kebenaran yang tidak menimbulkan kegaduhan diruang publik.

Tentu sebagai seorang pemimpin yang sudah teruji harus mempunyai pertimbangan yang disertai data-data yang valid dalam melontarkan sebuah pernyataan atau statement kepada publik. Sehingga nantinya pernyataannya itu tidak membuat gaduh dan riuh di ruang publik.

2) Sebuah Bentuk Kekhawatiran In Power Syndrom

Sebagaimana AHY, setiap orang tidak akan dengan rela kehilangan kekuasaan yang dimilikinya apalagi kekuasaan itu diperoleh dengan mekanisme yang sah dan konstitusional.

Bisa saja ini sebuah kekhawatiran in power syndrom (sindrom kekhawatiran kehilangan kekuasaan) sebagai ketua umum, sehingga tanpa pikir panjang melontarkan tudingan gerakan kudeta yang dilakukan oleh sekelompok orang partai demokrat dan pejabat tinggi pemerintahan di lingkaran presiden Joko Widodo.

Ini sebagai upaya dari seorang AHY untuk mempertahankan jabatannya sebagai ketua umum dan sebagai upaya mendapat dukungan dan simpati dari berbagai pihak dan masyarakat sehingga masyarakat melihat bahwa AHY dalam hal ini adalah pihak yang tersudutkan dan perlu diberikan dukungan atau dengan kata lain apakah ini upaya memainkan playing victim dari seorang AHY untuk sebuah pencitraan?

Benar atau tidaknya tudingan kudeta yang dilontarkan oleh AHY, semuanya bermuara pada satu kata yaitu "Kekuasaan".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun