Pendidikan adalah senjata untuk melepaskan diri dari kebodohan dan modal utama untuk meraih masa depan yang cemerlang. Modal utama bagi setiap generasi bangsa mengangkat harkat dan martabat serta untuk kemajuan yang berkelanjutan.
kampus adalah tempat untuk mengeyam pendidikan itu. Sebisa mungkin setiap orang pasti akan berusaha untuk bisa kuliah di kampus terfavorit dan terbaik di Indonesia. Walapun tidak bisa di generalisir semua orang akan memilih kuliah di kampus yang favorit dan terbaik.
Tahun ini siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas akan menyelesaikan sekolahnya dan melanjut mengeyam pendidikan ke tingkat universitas.
Segala informasi tentang pendaftaran dan seleksi penerimaan mahasiswa baru diikuti baik melalui media sosial maupun internet.
Setiap calon mahasiswa baru disediakan berbagai jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru diantaranya melalui jalaur SNMPTN, UTBK, SBMPTN dan Jalur Mandiri. Setiap jalur seleksi memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap calon mahasiswa baru.
Dan mungkin ada juga yang tidak berminat untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri namun lebih memilih universitas swasta yang bonafit atau kampusnya orang-orang kaya.
Ngomong-ngomong soal pilihan kampus, akreditasi kampus maupun program studi menjadi pertimbangan utama yang harus diperhatikan saat berkuliah. Karena akreditasi sangat penting sebagai salah modal pendukung bagi lulusan universitas untuk memudahkan mendapatkan pekerjaan.
Dalam pengertiannya, Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu.
Jadi boleh dikatakan bahwa baik dan buruk nya kampus atau universitas itu ditunjukkan dengan penilaian akreditasi yang ditetapkan oleh BAN PT.
Lalu apa pentingnya Akreditasi Kampus dan Program Studi saat Pilih kampus?
Akreditasi merupakan tolok ukur dari mutu sebuah universitas yang memiliki manfaat bagi kampus dalam menarik calon mahasiswa baru dan bagi lulusan universitas dalam mendapatkan pekerjaan.
Karena Akreditasi baik kampus dan jurusan terkadang menjadi syarat untuk melamar kerja. walaupun tidak semua lowongan pekerjaan mensyaratkan akreditasi kampus dan jurusan minimal Baik atau sangat baik.
Sebagai contoh pengalaman Pernah terjadi kasus, lulusan salah satu universitas dengan IPK 4,0 tapi akreditasinya C, saat mendaftar menjadi CPNS di salah satu pemda yang mensyaratkan calon pegawainya lulus dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B.
Karena tidak memenuhi syarat akreditasi minimal B, tentu si pelamar sudah tidak memenuhi syarat awal dalam mengikuti seleksi penerimaan CPNS di pemda tersebut.
Tentu sangat miris ketika IPK tinggi tidak berguna hanya gara-gara akreditasi kampus atau jurusan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh panitia seleksi pekerjaan.
Maka dari itu, Anda perlu memperhatikan akreditasi kampus dan jurusan sebelum memutuskan untuk kuliah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H