Karena Akreditasi baik kampus dan jurusan terkadang menjadi syarat untuk melamar kerja. walaupun tidak semua lowongan pekerjaan mensyaratkan akreditasi kampus dan jurusan minimal Baik atau sangat baik.
Sebagai contoh pengalaman Pernah terjadi kasus, lulusan salah satu universitas dengan IPK 4,0 tapi akreditasinya C, saat mendaftar menjadi CPNS di salah satu pemda yang mensyaratkan calon pegawainya lulus dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B.
Karena tidak memenuhi syarat akreditasi minimal B, tentu si pelamar sudah tidak memenuhi syarat awal dalam mengikuti seleksi penerimaan CPNS di pemda tersebut.
Tentu sangat miris ketika IPK tinggi tidak berguna hanya gara-gara akreditasi kampus atau jurusan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh panitia seleksi pekerjaan.
Maka dari itu, Anda perlu memperhatikan akreditasi kampus dan jurusan sebelum memutuskan untuk kuliah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H