Mohon tunggu...
Hery Sinaga
Hery Sinaga Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Negeri Sipil

-Penulis konten -saat ini sedang suka-sukanya menggeluti public speaking -Sedang menyelesaikan buku motivasi -karya novel : Keluargaku Rumahku (lagi pengajuan ke penerbit)

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Menakar Kritik Najwa Shihab kepada Anggota DPR-RI, Tepatkah?

6 Mei 2020   17:48 Diperbarui: 9 Mei 2020   05:57 1892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presenter Najwa Shihab saat Wawancara Ekslusif dengan Kompas.com di Kantor Narasi TV, Jakarta, Jumat (7/2/2020)(KOMPAS.com/SANIA MASHABI)

Saya tidak dalam posisi untuk membela anggota DPR, tetapi untuk mendudukkan perspektif secara benar dan objektif sesuai dengan tugas dan fungsi DPR sebagai lembaga legislatif.

Nah, pertanyaannya sekarang, apakah kritik itu tepat atau tidak?

Pernyataan Mba Najwa Shihab yang mengatakan anggota DPR dengan ungkapan Tuan dan Puan yang tidak memprioritaskan penanganan pandemi menggeneralisir bahwa yang dimaksud oleh mba Najwa Shihab adalah semua anggota DPR dengan jumlah 575 orang. 

Tentu ini tidak etis dan tidak tepat ketika pernyataan mba Najwa Shihab yang mengeneralisir  bahwa semua anggota DPR itu tidak punya kinerja.

Tentu tidak semua anggota DPR yang minus kinerja walaupun ada sebagian anggota DPR yang kinerja nya buruk menurut penilaian publik. kritik itu baik kalau mengedepankan asas yang berimbang dan benar dalam situasi pandemi saat ini.

Anggota DPR tetap dibatasi tugasnya sesuai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Sehingga wajar ketika anggota DPR tetap melanjutkan pembahasan sebagian RUU yang mendapat penolakan dari berbagai pihak. Karena itu adalah bagian tugas mereka menjalankan fungsi legislasi.

Ketika DPR menunda pembahasan RUU yang masuk ke dalam program legislasi Nasional seperti RUU Cipta Kerja, RUU Pemasyarakatan, RUU KHUP,  tentu akan mengganggu jadwal dalam pembahasan setiap Rancangan Undang-undang yang sudah diprogramkan. 

Ini akan berdampak terhadap target produk undang-undang yang dihasilkan oleh anggota DPR yang berdampak pula terhadap kinerja DPR di mata publik tetap buruk disaat-saat anggota DPR sedang dalam usaha membenahi kinerja institusinya.

Sebagai seorang jurnalis senior, tentu sudah menjadi kewajiban moral dari Mba Najwa Shihab untuk menyuarakan suara rakyat melalui penyampaian berita dan informasi, tetapi tetap harus menjunjung kode etik jurnalistik yaitu menyampaikan informasi secara berimbang.

Sederhananya, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tidak bersalah --walaupun surat terbuka tersebut bukanlah merupakan produk jurnalistik melainkan hanya produk pribadi.

Namun tetap apapun itu, sebagai seorang warga negara yang baik dalam memberikan kritik harus menerapkan prinsip kode etik jurnalistik sehingga setiap pernyataan, opini maupun kritikan tidak menjadi bias informasi yang memenuhi ruang publik sehingga setiap orang yang membaca atau menonton tercerahkan dengan setiap pernyataan yang benar dan berimbang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun