Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas, pertumbuhan perusahaan, dan struktur modal terhadap nilai perusahaan dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi pada perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019 -- 2023. Metode penelitian menggunakan MRA (Moderated Regression Analysis) dengan data kuantitatif yang diolah melalui bantuan software Eviews13. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Likuiditas berpengaruh signifikan positif terhadap Nilai Perusahaan. Pertumbuhan Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Struktur Modal berpengaruh signifikan positif terhadap Nilai Perusahaan. Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan. Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Pertumbuhan terhadap Nilai Perusahaan. Profitabilitas dapat memoderasi pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan. Implikasi dari penelitian ini diharapkan para investor dapat lebih cermat dalam memilih saham untuk berinvestasi, selain itu manajemen dapat menciptakan stabilitas keuangan yang kuat, dapat mengimplementasikan system manajemen asset yang efektif untuk mengelola asset seara optimal, dapat mempertimbangkan keseimbangan optimal antara hutang dan equitas, serta dapat melakukan identifikasi dan mengurangi biaya yang tidak efisien.
Kata Kunci - Likuiditas; Company Growth; Capital Structure; Profitabiltias dan Nilai Perusahaan.
PENDAHULUAN
Persaingan dalam berbisnis menjadikan perusahaan harus menciptakan nilainya tersendiri ataupun pandangan persuahaan yang bercitra baik. Industri di sektor real estate ataupun properti merupakan salah satu sektor yang sedang cukup bagus. Real estate adalah kata yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Lahan Yasan. Masyarakat umum mengenal real estate sebagai bisnis bangunan, rumah, dan struktur lainnya. Pada dasarnya, real estate berarti tanah dan objek berupa bangunan atau struktur lain yang didirikan secara permanen di atas tanah tersebut. Real estate ini juga mencakup lahan luas yang dimaksudkan untuk digunakan sebagai tempat untuk rumah, sekolah, gedung, dan lainnya. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki definisi real estate sendiri yaitu semua bangunan fisik, termasuk tanah dan semua benda yang secara fisik ada di atas tanah, seperti bangunan, pagar, dan bangunan lain yang melekat pada tanah. Pasar modal merupakan tempat dimana para investor menanamkan modalnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari investasinya. Perusahaan real estate dan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah perusahaan yang bergerak di bidang properti real estate dan memenuhi persyaratan untuk menjadi perusahaan publik, perusahaan real estate yang terdaftar di BEI mendapatkan akses ke pasar modal, meningkatkan profil perusahaan dan memperoleh tambahan modal untuk kegiatan usahanya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan akses ke pasar modal, meningkatkan visibilitas perusahaan dan memperoleh tambahan dana untuk kegiatan usahanya. Perusahaan real estate yang terdaftar di BEI tunduk pada peraturan dan regulasi yang ditetapkan oleh otoritas pasar modal Indonesia. Pemilihan sektor atau bidang usaha menjadi salah satu faktor kunci pengetahuan investor, begitu juga dengan tingkat return yang diharapkan (Sanjaya & Rizky, 2018).
Nilai perusahaan menjadi salah satu fokus utama investor dalam mengabil keputusan. Investor dapat menggunakan nilai perusahaan untuk melihat kualitas kinerja perusahaan tersebut dimasa yang akan datang. Nilai perusahaan merepresentasikan kondisi dari persuahaan saat ini juga mencerminkan prospek perusahaan pada masa depan nanti. Â Nilai perusahaan yang tinggi menandakan bahwa perusahaan memiliki kinerja yang baik dan prospek masa depannya dapat dipercaya oleh investor (Pambudi et al., 2022). Indikator nilai perusahan beberapanya dapat dilihat melalui seperti, catatan keuangan, pengalaman manajemen, kondisi di pasarnya, dan asset yang dimiliki perusahaan. Jika dilihat dari beberapa faktor, yang menjadi fungsi nilai perusahaan salah satunya untuk tolok ukur bagi investor maupun terhadap performa suatu persuhaan tersebut, fungsi lainnya dari nilai perushaan semisal meningkatkan harga saham, membuat makmur pemegang saham, tolak ukur performa para manajer, peningkatan kerja secara umum, cerminan keuntungan masa depan.
Ini menunjukkan antara tahun 2019 hingga 2023 Nilai Perusahaan sektor Industri Properti & Real Estate yang terdaftar di bursa efek Indonesia berdasarkan laporan keungan yang di terbitkan rata rata mengalami penurunan disetiap tahunnya. Kondisi seperti ini akan mempengaruhi para investor yang melihat bahwa ada penurunan setiap tahunnya untuk nilai perusahaan sehingga keuntungan yang diperoleh investorpun kemungkinan akan menurun yang diakibatkan harga saham menurun dan nilai perusahaan pun menurun. Indeks perusahaan sektor properti dan real estate mengalami penurunan yang terus berlanjut pada tahun 2019, penurunan harga saham tersebut disebabkan karena banyak investor yang tidak mengalami pergerakan yang menyebabkan investor real estate memilih untuk berinvestasi di sektor lain, sehingga melepas saham-saham sektor real estate dan property (Mutmainah, 2017). Pada permulaan tahun 2020 industri properti terpaksa harus menunda kebangkitan setelah mengalami kelesuan sejak tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dapat terjadi karena adanya virus corona/covid-19 yang melanda pada akhir tahun 2019 (Budhiman, 2020). Realisasi investasi di sektor real estat pada tahun 2022 akan sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2021, hal ini dikarenakan pada tahun 2021, sektor perumahan, industri, dan perkantoran menduduki peringkat kedua dalam hal realisasi investasi di Indonesia. Kinerja ini hampir sama dengan sektor industri logam dasar, barang logam dan peralatan non-mekanik yang menduduki peringkat pertama, sedangkan pada tahun 2022 industri ini menduduki peringkat keempat dalam realisasi investasi (Laksono, 2023).
Likuiditas ialah kemampuan persuahaan dalam menyanggupi kewajiban jangka pendeknya, likuiditas juga dapat didefinisikan dengan kecakapan seseorang ataupun perusahaan untuk memenuhi kewajiban seperti hutang yang harus dibayar dengan hartalancarnya. Likuiditas juga memproksikan kesanggupan suatu persuhaan agar dapat melengkapi tanggung ajwab keuangannya yang harus segera terselesaikan atau pada saat ditagih (Gultom & Widia Wijaya, 2013). Perusahaan yang memiliki likuiditas yang bagus dapat dianggap mempunyai kerja yang bagus pula dimata investor. Hal tersebut dapat menarik minat investor untuk menyertakan dananya di perusahaan tersebut. Nilai perusahaan yang besar dapat pula dilihat dari likuiditasnya yang tinggi, hal ini dikarenaka investor dapat menganggap bila likuiditas tinggi maka perusahaan memiliki kinerja yang bagus. Saat likuiditas memiliki nilai yang bagus ini berarti kinerja yang bagus, sehingga investor dapat semakin percaya sehingga menjadikan investor melihat citra perusahaan semakin baik maka nilai perusahaan meningkat (Bahraini et al., 2021). Adapun penelitian sebelumnya menjelaskan baahwa Likuiditas berpengaruh terhadap nilai perusahaan artinya semakin tinggi likuiditas maka nilai perusahaan akan semakin menurun (Nastiti, 2018). Namun terdapat penelitian yang tidak sejalan yang menunjukan bawha likuditas tidak berpengaruh signifikan bagi nilai perusahaan (Hanifah & Moeljadi, 2020).
Pertumbuhan perusuhaan umumnya memproksikan atas produktivitas dalam suatu persuhaan yang merupakan sebuah keinginan yang diharapkan pihak manajemen atau internal dan juga pihak luar lainnya seperti kreditor bisa juga investor perusahaan (Wardita & Astakoni, 2018). Apabila pertumbuhan disuatu persuhaan meningkat atau pun tinggi, maka persuahan itu mempunyai keuntungan tersendiri dan juga akan menarik perhatian investor agar dapat membeli saham perusuhaan tersebut. Bisnis yang sedang berkembang pesat seringkali pasti akan bertumbuh. Sehingga perusahaan dengan pertumbuhan tinggi membutuhkan lebih banyak modal di masa depan dan juga mempertahankan lebih banyak keuntungan. Menurut signaling theory, pengeluaran investasi memberikan sinyal positif mengenai pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga dapat membantu meningkatkan harga saham yang digunakan sebagai salah satu indikator nilai Perusahaan (Syam & Hermanto, 2020). Pertumbuhan dalam penelitian ini dianggap sebagai salah satu variabel yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan, karena semakin tinggi kemampuan suatu perusahaan yang bertumbuh maka semakin tinggi pula return yang diharapkan investor. Oleh karena itu, perusahaan dengan pertumbuhan tinggi akan menarik investor pada sahamnya. Beberapa penelitain menyebutkan bahwa, pertumbuhan dapat mempengaruhi nilai perusahaan (Soliha & Taswan, 2002). Namun, penelitian yang dilakukan oleh (Hardiansah, 2019) menyatakan bahwa Pertumbuhan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, Kondisi ini menunjukkan bahwa besar kecilnya pertumbuh perusahaan tidak memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan.
Struktur modal ialah pemodalan hutang dan ekuitas di sebuah perusahaan. Sehingga, peneliti memandang bahwa struktur modal ialah pemberian modal ekuitas dan hutang jika perbandingan total utang jangka pendek yang memiliki sifat permanen, utang jangka panjang, saham preferen dan saham biasa pada suatu perusahaan (Tunnisa, 2016). Berdasarkan teori struktur modal, penambahan utang akan meningkatkan nilai suatu perusahaan jika posisi struktur modalnya berada di bawah struktur modal optimal. Ada keuntungan dan kerugian menggunakan hutang untuk membiayai perusahaan. Keuntungan menggunakan hutang timbul dari pajak dan disiplin bisnis, sedangkan kerugian menggunakan hutang berkaitan dengan timbulnya biaya keagenan dan biaya kebangkrutan (Putu et al., 2016). Penelitian sebelumnya menyaatakan bahwa struktur modal tidak berpengaruh terhadap nilai perushaan (Rachman, 2018). Namun terdapat penelitan yang bertentangan yang menyatakan bahwa struktur modal berpengaruh positif terhadap nilai perushaan (Dinar, 2020).
Profitabilitas digambarkan dari kemampuan perusahaan agar memperoleh keuntungan. Kenaikan nilai perusahaan dapat dilihat pula dari semakin naiknya profit yang didapatkan oleh perusahaan tersebut, rasio profitabilitas yang besar akan membuat tertariknya minat para investor agar dapat menanamkan modal di perusahan tersebut. Nilai perusahaan dapat dipengaruhi oleh besar kecilnya profitabilitas yang dipandang sebagai ukuran dan kinerja perusahaan tersebut yang digambarkan oleh laba perusahaan. Semakin tinggi rasio profitabilitas maka semakin tinggi pula profitabilitas perusahaan. Semakin tinggi profitabilitas, semakin tinggi return saham (Kusumah et al., 2020). Perusahaan yang memiliki profitabilitas yang tinggi menunjukan bahwa perusahaan tersebut mengelola kekayaan perusahaan secara efektif dan efisien dalam memperoleh laba setiap periode (Horne & Wachowicz, 2005). Profitabilitas mengukur seberapa jauh perusahaan dapat menghasilkan laba yang berasal dari sumber daya yang dimiliki. Meningkatnya laba perusahaan dapat membantu perusahaan dalam melunaskan hutang yang dimiliki serta memperkuat komposisi struktur modal perusahaan juga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan perusahaan. Sehingga dengan adanya peningkatan laba, maka kepercayaan investor terhadap suatu perusahaan semakin meningkat dan akan berdampak pada peningkatan nilai perusahaan dimata para investor dan pihak eksternal lainnya. Penelitian ini sebelumnya menunjukan bahwa Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Likuiditas terhadap Nilai (Putri et al., 2019). Namun terdapat penelitian yang bertolak belakang yang menyebutkan bahwa profitabilitas mampu memperkuat pengaruh likuiditas terhadap nilai Perusahaan (Prakoso et al., 2018). Penelitian sebelumnya menyatakan bahwa Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Pertumbuhan terhadap Nilai Perusahaan (Wahyuni, 2024). Namun terdapat penelitian yang tidak sejalan yang menyatakan bahwa profitabilitas dapat memoderasi pertumbuhan terhadap nilai Perusahaan (Prabowo & Widoatmodjo, 2022). Terdapat penelitian yang menyatakan bahwa profitabilitas mampu memediasi pengaruh struktur modal terhadap nilai Perusahaan (Hamidy et al., 2015). Namun terdapat pula yang bertolak belakang ang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Profitabilitas tidak memoderasi pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan (William & Tanusdjaja, 2023).Berdasarkan informasi sebelumnya dapat diketahui terdapat ketidaksamaan dari kesimpulan penelitian tersebut, meskipin penelitan tersebut memiliki objeknya masing masing, maka pada bagian ini dirangkum kembali secara ringkas untuk dijadikan acuan dalam mengembangkan kerangka proses berpikir. Nilai perusahaan dihitung menggunakan indicator PBV (Price to Book Value), Profitabilitas diukur menggunakan ROA (Return on Asset), Likuiditas diukur menggunakan CR (Current Ratio) seperti yang, Pertumbuhan Perusahaan diukur dengan Asset Growth, dan Struktur Modal diukur dengan DER (Debt to Equity Ratio). Penelitian ini melanjutkan dari penelitian sebelumnya dengan pembedanya ialah objek penelitian yang terfokus pada perusahaan Industri Properti & Real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023 dan Profitabilitas menjadi variable moderasi
Landasan Teori
Teori Manajemen Keuangan
Semua jenis aktivitas perusahaan berkaitan dengan manajemen keuangan, yang mencakup penggunaan dana dan pengelolaan aset yang harus dikelola oleh perusahaan secara menyeluruh. Pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan ini disebut manajer keuangan. Ada beberapa keputusan penting yang harus diambil dan dilaksanakan, yang dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu pengalokasian dana dan pengumpulan dana. Menurut (Harjito & Martono, 2017) atau dalam literatur lain yang juga menyebutnya sebagai pembelanjaan, manajemen keuangan adalah segala aktivitas yang berkaitan dengan cara memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola aset perusahaan untuk mencapai tujuan secara keseluruhan. Dengan demikian, manajemen keuangan merupakan proses pengelolaan dalam memperoleh, mendanai, dan mengelola aset untuk mencapai tujuan perusahaan.
Signaling Theory
Signaling theory pertama kali diungkapkan oleh (Spence et al., 1973) yang menyatakan bahwa pengirim informasi meberikan suatu tanda atau sinyal isyarat yang merupakan informasi yang menggambarkan kondisi suatu perusahaan yang mempunyai manfaat bagi pihak yang menerima dengan kata lain investor. Teori sinyal memberikan pandangan manajemen untuk pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, yang mana akan mempengaruhi tanggapan dari calon investor kepada perusahaan. Sinyal itu dapat berbentuk informasi yang memberi gambaran upaya manajemen untuk membuat keinginan pemilik menjadi tercapai. Informasi itu dianggap sebagai acuan yang penting bagi para penanam modal dan pelaku bisnis saat mengambil keputusan investasi (Brigham & Houston, 2017). Teori Pesinyalan berspekulasi bahwa adanya ketidaksesuaian atau asimetri informasi diantara manajer dengan calon investor maupun investornya itu sendiri. Manajer biasanya mempunyai informasi seputar perusahaan yang tidak dipunyai oleh calon investor atupun investor itu sendiri. Teori ini mengemukakan tentang arti dari penting nya perusahaan dalam menyajikan informasi bagi public. Laporan keuangan, kebijakan perusahaan merupakan salah satu informasi yang dapat disajikan kepada public juga dapat berupa informasi lain yang diberikan secara sukarela dari manajement perusahaan kepada public (Wolk et al., 2017).
Yang menjadi fokus didalam teori pesinyalan ini ialah pada perilaku perilaku kelompok internal yang berniat menyampaikan informasi yang tidak didapat secara langsung oleh pihak diluar internal. Terdapat dua ciri sinyal yang berguna bagi pihak diluar internal, yang pertama signal observability (sinyal yang teramatai) dan yang kedua kos sinyal. Sejauh mana pihak eksternal yang mampu menyadari adanya sinyal tersebut merupaknan sebuah acuan bagi sinyal yang dapat teramati, sehingga bila gerakan yang dilakukan oleh pihak dalam tidak dapat teramati secara langusng oleh pihak eksternal, maka akan sulit mengikuti gerakan tersebut untuk berinteraksi dengan pihak eksternal (Yuniar, 2018).
Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan adalah total nilai pasar ekuitas ditambah dengan nilai pasar utang perusahaan (Yuniarta et al., 2017). Peningkatan jumlah ekuitas dan utang perusahaan dapat menggambarkan nilai perusahaan tersebut. Nilai perusahaan juga dapat diukur dengan membandingkan harga pasar per lembar saham dengan nilai buku per lembar saham. Tujuan utama keputusan keuangan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan (Husnan & Pudjiastuti, 2016). Dengan tercapainya, pemilik perusahaan akan menjadi lebih makmur. Nilai perusahaan sendiri mencerminkan jumlah yang bersedia dibayar oleh calon pembeli jika perusahaan dijual. Nilai perusahaan dapat dihitung menggunakan rasio Price to Book Value (PBV) dan Tobin's Q. Dalam penelitian ini Price to Book Value (PBV) akan menjadi indikator dari nilai perusahaan.
Profitabilitas
Tingkat pengembalian yang diperoleh dari aktivitas investasi dapat dilihat melalui profitabilitas perusahaan. Profitabilitas mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Semakin tinggi keuntungan yang diperoleh, semakin besar pula return yang diterima oleh investor, yang pada gilirannya dapat meningkatkan nilai perusahaan (Nurafifah, 2020). Profitabilitas juga bisa diartikan sebagai kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari penjualan, modal sendiri, atau total aset yang dimiliki. Analisis profitabilitas menunjukkan bagaimana kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dan mengelola aset secara efektif. Hal ini dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi. Rasio profitabilitas adalah indikator yang mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan berdasarkan tingkat penjualan, aset, dan modal saham yang dimiliki (Hanafi & Halim, 2016). Rasio ini digunakan untuk menilai efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan asetnya, yang berhubungan dengan penjualan dan pendapatan yang dihasilkan (Husnan & Pudjiastuti, 2016). Profitabilitas dapat diukur dengan berbagai indikator rasio, seperti Gross Profit Margin, Net Profit Margin, Return on Total Assets, Return on Equity, Return on Sales, Return on Capital Employed, dan Return on Investment. Dalam penelitian ini Return on Assets (ROA) akan menjadi indikator dari nilai perusahaan.
Struktur Modal
Struktur modal merujuk pada pertimbangan dan perbandingan antara modal asing dan modal sendiri. Modal asing mencakup utang jangka panjang maupun utang jangka pendek, sementara modal sendiri terdiri dari laba ditahan dan penyertaan kepemilikan perusahaan. Modal yang berasal dari dalam perusahaan, atau sering disebut modal sendiri, adalah dana yang berasal dari perusahaan itu sendiri, seperti cadangan laba dan modal saham yang berasal dari pemilik (Riyanto, 2001). Modal ini bertanggung jawab terhadap seluruh risiko perusahaan dan menjadi jaminan bagi kreditor. Sementara itu, dana yang berasal dari luar adalah modal yang diperoleh dari kreditor atau penyandang dana, yang dalam hal ini berupa utang bagi perusahaan. Tujuan manajemen struktur modal adalah untuk menggabungkan berbagai sumber dana yang digunakan perusahaan dalam operasi, sehingga dapat meminimalkan biaya modal dan memaksimalkan harga saham. Struktur modal dapat diukur dengan menggunakan financial leverage ratio, yang meliputi Debt to Asset Ratio, Long Term Debt to Equity Ratio, Debt to Equity Ratio, dan Times Interest Earned. Dalam penelitian ini Debt to Equity Ratio (DER) akan menjadi indikator dari nilai perusahaan.
Pertumbuhan
Pertumbuhan perusahaan mencerminkan posisi perusahaan dalam sistem ekonomi secara keseluruhan atau dalam industri yang sejenis. Sementara itu, pertumbuhan aset menggambarkan jumlah dana yang diinvestasikan perusahaan dalam aset-aset tersebut. Ketersediaan dana yang cukup menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pertumbuhan aset ini. Peningkatan pertumbuhan aset dapat menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kemampuan untuk mengelola asetnya dengan efektif (E. Susanto, 2016). Pertumbuhan diartikan sebagai perubahan total aset, di mana pertumbuhan aset di masa lalu dapat mencerminkan potensi profitabilitas dan pertumbuhan di masa depan (Soliha & Taswan, 2002). Growth merujuk pada perubahan (baik peningkatan maupun penurunan) total aset yang dimiliki perusahaan. Pertumbuhan aset dihitung sebagai persentase perubahan aset pada suatu waktu dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Dhani & Utama, 2017). Berdasarkan definisi tersebut, Growth menunjukkan perubahan total aset yang dialami perusahaan selama periode tertentu (misalnya, satu tahun), baik berupa peningkatan maupun penurunan. Pertumbuhan aset mencerminkan perkembangan aktiva perusahaan yang dapat mempengaruhi profitabilitasnya, dan persentase perubahan total aset dianggap sebagai indikator yang lebih akurat dalam mengukur growth perusahaan (Rukmantari, 2019). Variabel pertumbuhan perusahaan dapat dilihat melalui rasio pertumbuhan laba, rasio pertumbuhan aset, atau rasio pertumbuhan penjualan.
Likuiditas
Likuiditas suatu perusahaan dapat dikatakan tercapai jika perusahaan tersebut memiliki komponen pembayaran atau aktiva lancar yang lebih besar dibandingkan dengan hutang lancar jangka pendeknya (Munawir, 2019). Secara umum, likuiditas mengacu pada kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban lancarnya serta kemampuannya dalam mengubah aktiva lancar menjadi kas. Aktiva lancar biasanya meliputi surat berharga, persediaan, dan piutang, sementara kewajiban lancar meliputi pajak, gaji karyawan, dan biaya lain yang harus segera dibayar. Rasio likuiditas terdiri dari Rasio Lancar, Rasio Cepat, dan Rasio Kas.
Hipotesis
Berdasarkan uraian kerangka pemikiran diatas, hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
H1 : Likuiditas berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan
H2 : Pertumbuhan Perusahaan berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan
H3 : Struktur Modal berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan
H4 : Profitabilitas dapat memoderasi pengaruh Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan
H5 : Profitabilitas dapat memoderasi pengaruh Pertumbuhan Persuhaaan terhadap Nilai Perusahaan
H6 : Profitabilitas dapat memoderasi pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan
Methodology
Metode penelitian ini menggunakan MRA (Moderated Regression Analysis) untuk mengetahui pengaruh likuiditas, pertumbuhan perusahaan dan struktur modal terhadap nilai perusahaan dengan profitabilitas sebagai variable moderasi. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023 sebanyak 58 perusahaan. Pemilihan sampel menggunakan purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu diperoleh 25 perusahaan dengan 5 tahun pengamatan sehinga jumlah data sampel yang digunakan sebanyak 125. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dengan metode deskriptif verikatif, yang bersumber dari data sekunder dengan data panel yang merupakan kombinasi antar data time series dan data cross section. Perhitungan dan pengujian metode ini dengan menggunakan bantuan aplikasi komputer melalui program Eviews 13.
Hasil Penelitian
Uji Statistik Deskriptif
Sub hasil analisis deskriptif menjelaskan mengenai gambaran kondisi variabel yang diteliti dalam penelitian ini, yaitu Likuiditas (X1), Pertumbuhan Perusahaan (X2), dan Strukutur Modal (X3) sebagai variabel independent juga Nilai perusahaan (Y) sebagai variabel dependent dengan Profitabilitas (Z) sebagai variable moderasi pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Hasil uji statistik deskriptif dalam penelitian ini .
Berdasarkan tabel 3.1 diatas dapat dijelaskan hasil pengujian statistik deskriptif yaitu sebagai berikut :
Hasil analisis deskriptif tersebut menunjukkan bahwa nilai maksimum dari variabel Nilai Perusahaan adalah 7,604833. Nilai minimun dari variabel Nilai Perusahaan adalah 0,151125. Variabel Nilai perusahaan memiliki nilai rata-rata 1,087972 dengan standar deviasi sebesar 1,252518.
Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa nilai maksimum dari variabel Likuditas adalah 504,2781. Nilai minimun dari variabel Likuiditas adalah 0,113052. Variabel Likuiditas memiliki nilai rata-rata sebesar 20,86284 dan nilai standar deviasai sebesar 77,27878.
Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa nilai maksimum dari variabel Asset Growth adalah 0,686669. Nilai minimum dari variabel Asset Growth adalah -0,120994. Variabel Asset Growth memiliki nilai rata-rata sebesar 0,047229 dan nilai standar deviasi sebesar 0,092614.Â
Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa nilai maksimum dari variabel Struktur Modal adalah 4,991726. Nilai minimum dari variabel Struktur Modal adalah 0,001969. Variabel Struktur Modal memiliki nilai rata-rata sebesar 0,654114 dan nilai standar deviasi sebesar 0,777645.
Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa nilai maksimum dari variabel Profitabilitas adalah 0,443008. Nilai minimum dari variabel Profitabilitas adalah -0,065205. Variabel Profitabilitas memiliki nilai rat-rata sebesar 0,040168 dan nilai standar deviasi sebesar 0,054570.
Pemilihan Regresi Data Panel
Dalam melakukan penelitian dilakukan uji pemilihan model sebelum dilakukan pengujian hipotesis. Uji yang telah dilakukan.
Uji normalitas digunakan untuk menguji normal atau tidaknya suatu distribusi data. Uji normalitas merupakan salah satu syarat pengujian parametric-test. Kriteria yang digunakan pada uji normalitas adalah jika nilai Prob. Jarque Berra > 0,05, maka data dinyatakan normal. Hasil uji normalitas menunjukkan bahwa nilai Prob. Jarque Berra adalah 0,162026, maka data penelitian ini dinyatakan normal.Uji heteroskedastisitas digunakan untuk menunjukkan varian variabel tidak sama untuk semua pengujian. Jika varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan lainnya tetap maka disebut homokedatisitas. Uji heteroskedastisitas dalam penelitian ini menggunakan uji Glejser. Kriteria yang digunakan pada uji heteroskedastisitas adalah jika nilai Prob. Chi-Square dari Obs*R-squared > 0,05 maka model penelitian bebas dari gejala heteroskedastisitas. Hasil uji heteroskedastisitas menunjukkan bahwa nilai Prob. Chi-Square dari Obs*R-squared adalah sebesar 0,2428 lebih besar dari 0,05. Maka model penelitian bebas dari gejala heteroskedastisitas.Uji multikolinearitas digunakan untuk menguji apakah ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen) di dalam model analisis regresi. Kriteria yang digunakan pada uji multikolinearitas adalah jika nilai VIF < 10 maka bebas gejala multikolinearitas. Hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa nilai VIF variabel Likuditas adalah 1,077200, nilai VIF variabel Asset Growth adalah 1,011825, nilai VIF variabel Struktur Modal adalah 1,151377, dan nilai VIF variabel Profitabilitas adalah 1,111481. Nilai VIF seluruh variabel independent dalam penelitian ini lebih kecil dari 10, maka tidak terjadi gejala multikolinearitas dalam penelitian ini.Uji autokorelasi digunakan untuk menguji apakah terdapat korelasi antara kesalahan penganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t -- 1 (sebelumnya) dalam model regresi. Kriteria yang digunakan pada uji autokorelasi adalah jika nilai Prob. Chi-Square dari Obs*R-squared > 0,05 maka model penelitian bebas dari gejala autokorelasi. Hasil uji autokorelasi menunjukkan bahwa nilai Prob. Chi-Square dari Obs*R-squared adalah sebesar 0,6196 lebih besar dari 0,05. Maka penelitian ini bebas dari gejala autokorelasi.
Uji Hipotesis
3.1.4.1 Uji Analisis Regresi Linear Berganda dan Hasil Uji t
Analisis regresi linier berganda dan uji t digunakan pada penelitian ini terkait pengaruh Likuiditas, Asset Growth, Struktur modal, dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan secara parsial. Hasil uji analisis regresi linier berganda dan uji dalam penelitian ini.
Nilai konstanta sebesar 0,959694 menunjukkan bahwa jika tidak ada perubahan nilai dari seluruh variabel independen maka nilai dari variabel Nilai Perusahaan adalah sebesar 0,959694. Nilai koefisien variabel Likuiditas sebesar 0,531784 menunjukkan bahwa jika ada kenaikan dari variabel likuiditas maka akan meningkatkan nilai dari variabel Nilai Perusahaan sebesar 0,531784. Nilai koefisien dari variabel Asset Growth sebesar 0,033793, menunjukkan bahwa jika ada kenaikan dari variabel Asset Growth maka akan meningkatkan nilai dari variabel Nilai Perusahaan sebesar 0,033793. Nilai koefisien dari variabel Struktur Modal sebesar 0,379005 menumjukkan bahwa jika ada kenaikan dari variabel Struktur Modal maka akan meningkatkan nilai dari variabel Nilai Perusahaan sebesar 0,379005. Nilai koefisien variabel Profitabilitas sebesar 0,275970, menumjukkan bahwa jika ada kenaikan dari variabel Profitabilitas maka akan meningkatkan nilai dari variabel Nilai Perusahaan sebesar 0,275970. Berdasarkan tabel 3.4, hasil hasil pengujian hipotesis secara parsial adalah sebagai berikut :
Berdasarkan hasil uji t pada Tabel 3.4 menunjukkan bahwa nilai Prob. dari variabel Likuiditas adalah 0,0015 (< 0,05), nilai thitung adalah 3,642847 (> ttabel 1,992102). Nilai koefisien dari variabel likuiditas adalah positif. Maka, Likuiditas berpengaruh signifikan positif terhadap Nilai Perusahaan. Artinya, hipotesis 1 penelitian ini diterima.
Berdasarkan hasil uji t pada Tabel 3.4 menunjukkan bahwa nilai Prob. dari variabel Asset Growth adalah 0,0917 (> 0,05), nilai thitung adalah 1,703645 (< ttabel 1,992102). Maka, Asset Growth tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Artinya, hipotesis 2 penelitian ini ditolak.
Berdasarkan hasil uji t pada Tabel 3.4 menunjukkan bahwa nilai Prob. dari variabel Struktur Modal adalah 0,0204 (< 0,05), nilai thitung adalah 2,694578 (> ttabel 1,992102). Nilai koefisien dari Struktur Modal adalah positif. Maka, Struktur Modal berpengaruh signifikan positif terhadap nilai perusahaan. Artinya, hipotesis 3 penelitian ini diterima
Berdasarkan hasil uji t pada Tabel 3.4 menunjukkan bahwa nilai Prob. dari variabel Profitabilitas adalah 0,0368 (< 0,05), nilai thitung adalah 2,216566 (> ttabel 1,992102). Nilai koefisien dari Profitabilitas adalah positif. Maka, Profitabilitas berpengaruh signifikan positif terhadap nilai perusahaan. Artinya, variabel Profitabilitas sebagai varaibel moderasi pada penelitian ini berpengaruh secara langsung terhadap Nilai Perusahaan.
3.1.4.2 Uji Uji Godness of Fit, Uji F dan Koefisien Determinasi (Pengaruh Langsung)
Uji Godness of Fit dilakukan untuk menguji apakah model penelitian fit atau tidak. Uji F digunakan untuk menguji apakah terdapat pengaruh Likuiditas, Asset Growth, Struktur modal, dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan secara simultan. Uji koefisien determinasi digunakan untuk mengukur seberapa besar kontribusi pengaruh yang diberikan oleh Likuiditas, Asset Growth, Struktur modal, dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan. Hasil uji Godness of Fit, uji f dan koefisien determinasi .
Pembahasan
Analisis Pengaruh Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan
Hasil pengujian hipotesis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Likuiditas berpengaruh signifikan positif terhadap Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Artinya, hal ini mengindikasikan semakin likuid perusahaan maka berpotensi akan meningkatkan Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka hipotesis 1 diterima.Likuiditas perusahaan memainkan peran penting dalam meningkatkan nilai perusahaan di pasar bursa. Likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan mampu memenuhi kewajiban finansialnya secara tepat, yang meningkatkan kepercayaan investor. Dari sisi stabilitas keuangan, perusahaan yang memiliki likuiditas yang baik cenderung lebih stabil secara keuangan yang menarik bagi investor yang mencari investasi yang lebih aman. Likuiditas yang baik juga dapat berdampak positif pada harga saham karena investor merasa lebih yakin bahwa perusahaan mampu mengelola keuangan dengan baik. Serta, likuiditas yang tinggi mengurangi risiko kebangkrutan, yang meningkatkan daya tarik perusahaan bagi investor.Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Nastiti, 2018), (Asih, 2019), (Handayani et al., 2020), (Hasanudin et al., 2021), (Arini, 2022), (William & Tanusdjaja, 2023),(Vukovi et al., 2024), dan (Hertina, 2024), yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Likuiditas berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Prabowo & Widoatmodjo, 2022), yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Likuiditas tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.
Analisis Pengaruh Pertumbuhan terhadap Nilai Perusahaan
Hasil pengujian hipotesis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Asset Growth tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Artinya, hal ini mengindikasikan berapapun tingginya Asset Growth perusahaan maka tidak akan berpotensi meningkatkan Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka hipotesis 2 ditolak.Asset Growth tidak berpengaruh terhadap nilai Perusahaan. Hal ini berarti pertumbuhan Perusahaan secara langsung tidak terlalu mempengaruhi para investor untuk melakukan investasi saham terhadap sebuah Perusahaan. Perusahaan dengan pertumbuhan yang tinggi cenderung menggunakan pendanaan eksternal, oleh karena itu pertumbuhan perusahan tidak secara signifikan dapat meningkatkan Nilai Perusahaan. Hal ini juga dapat disebabkan karena manajer keuangan Perusahaan dalam memanfaatkan pertumbuhan Perusahaan, tidak dapat memilih investasi secara tepat dan tidak mampu mengelola asset yang dimiliki dengan optimal. Mengambil Keputusan investasi yang salah tidak dapat membatnu mencapai tujuan Perusahaan untuk meningkatkan Nilai Perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Andrian, 2012), (Iskandar, 2018), (Hardiansah, 2019), (Adfentari et al., 2020), (Krisnando & Novitasari, 2021), (Prabowo & Widoatmodjo, 2022), (Pratiwi & Hendayana, 2024), serta (Hertina, 2024), yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Pertumbuhan Perusahaan/Ukuran Perusahaan tidak bepengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (P. I. P. Sari & Abundanti, 2013), (Amanda et al., 2018), (Dewi & Candradewi, 2018), serta (Nastiti, 2018), (Nuraeny, 2019), (Handayani et al., 2020), (Irawati et al., 2022), yang hasil penlitiannya menunjukkan bahwa Pertumbuhan Perusahaan/Ukuran Perusahaan bepengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
Analisis Pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai PerusahaanÂ
Hasil pengujian hipotesis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Struktur Modal berpengaruh signifikan positif terhadap Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Artinya, hal ini mengindikasikan semakin tinggi nilai struktur modal pada perusahaan, maka berpotensi akan semakin berdampak positif bagi peningkatan nilai perusahaan Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan penambahan hutang merupakan sinyal positif bagi investor dan mempengaruhi nilai perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka hipotesis 3 diterima.Struktur modal mengacu pada proporsi pembiayaan perusahaan yang berasal dari ekuitas dan utang. Dari aspek optimalisasi Struktur Modal, terdapat titik di mana kombinasi ekuitas dan utang akan memaksimalkan nilai perusahaan. Pada titik ini, biaya modal keseluruhan perusahaan berada pada titik terendah, yang berpotensi meningkatkan nilai perusahaan. Struktur modal yang baik dapat memberikan sinyal positif kepada investor tentang manajemen keuangan yang sehat dan strategi pertumbuhan yang agresif. Hal ini dapat berpotensi meningkatkan harga saham karena investor percaya perusahaan mampu menghasilkan keuntungan yang stabil dan berkelanjutan.Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Andrian, 2012), (E. H. Susanto, 2017), (Amanda et al., 2018), (Iskandar, 2018), (Hardiansah, 2019), (Adfentari et al., 2020), (Dinar, 2020), (Krisnando & Novitasari, 2021), (Irawati et al., 2022), (Melolo, 2023), (Syauqi, 2023), (Hertina, 2024), yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Struktur modal berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Nuraeny, 2019) serta (William & Tanusdjaja, 2023), yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Struktur modal tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.
Analisis Pengaruh Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi Profitabilitas
Hasil pengujian hipotesis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Profitabilitas tidak berhasil memoderasi pengaruh Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka hipotesis 4 ditolak. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Putri et al., 2019), hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Likuiditas terhadap Nilai. Namun penelitian ini bertolak belakang dengan peneltian yang dilakukan oleh (Prakoso et al., 2018) yang menyatakan bahwa profitabilitas mampu memperkuat pengaruh likuiditas terhadap nilai Perusahaan.Dapat disimpulkan profitabilitas tidak mampu memoderasi hubungan antara CR terhadap nilai perusahaan Rasio yang tinggi menunjukkan banyaknya aktiva lancar yang terdapat dalam perusahaan. Terlalu tinggi aktiva lancar mengakibatkan banyak dana yang menganggur, karena proporsi atau distribusi dari aktiva lancar yang tidak menguntungkan perusahaan. Likuiditas yang tinggi belum tentu membuat meingkatnya profitabilitas, juga sebaliknya bila profitabilitas tinggi belum tentu digunakan untuk membayar hutang jangka pendeknya yang akan membuat profitabilitas tidak memoderasi likuiditas terhadap nilai perusahaan karena hal tersebut dua hal yang berbeda. Dalam beberapa kasus, perusahaan yang sangat likuid mungkin memiliki nilai perusahaan yang tinggi meskipun tidak sangat menguntungkan. Sebaliknya, perusahaan yang sangat menguntungkan bisa saja memiliki likuiditas yang rendah jika mereka tidak mengelola arus kas dengan baik. Ketika keduanya beroperasi secara terpisah, tidak ada jaminan bahwa profitabilitas akan mengubah atau memoderasi pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan. Profitabilitas tidak dapat memoderasi hubungan antara likuiditas dan nilai perusahaan karena ketiganya dipengaruhi oleh faktor-faktor yang beroperasi pada dimensi waktu yang berbeda, memiliki fokus yang berbeda dan cenderung beroperasi secara independen dalam memengaruhi nilai pasar perusahaan. Oleh karena itu, meskipun profitabilitas dan likuiditas keduanya penting, mereka berfungsi secara terpisah dalam mempengaruhi nilai perusahaan.
Analisis Pengaruh Pertumbuhan terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi Profitabilitas
Hasil pengujian hipotesis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Profitabilitas tidak berhasil memoderasi pengaruh Growth terhadap Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Asset Growth terhadap Nilai Perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka hipotesis 5 ditolak. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Wahyuni, 2024) yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Pertumbuhan Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan didukung pula oleh (Goh et al., 2022) yang menyatakan profitabilitas tidak dapat memoderasi pertumbuhan dengan nilai perusahaan. Namun penelitian ini tidak sejalan dengan (Prabowo & Widoatmodjo, 2022) yang menyatakan bahwa profitabilitas dapat memoderasi pertumbuhan Perusahaan terhadap nilai Perusahaan.Profitabilitas yang baik memungkinkan perusahaan untuk menghasilkan laba yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan termasuk investasi dalam aset baru. Nmaun profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh pertumbuhan dengan nilai Perusahaan, karena profitabilitas tidak mempengaruhi nilai Perusahaan karena tidak adanya keterkaitan antara pertumbuhan dengan nilai Perusahaan, indikasi lain degnan tidak berpengaruhnya pertumuhan terhadap nilai Perusahaan kaerena Perusahaan tidak menggunakan pertumbuhan sebagai tolak ukur untuk mengetahui meningkat atau tidaknya nilai persuahaan yang dimana tidak sesuai dengan teori sinyal karena tidak ada kenaikan pertumbuhan sehingga tidak mempengaruhi peningkatan nilai perushaan. Profitabilitas tidak dapat memoderasi hubungan antara asset growth dan nilai perusahaan karena pertumbuhan aset tidak selalu menghasilkan peningkatan nilai perusahaan jika tidak diimbangi dengan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba yang efektif dari aset tersebut. Meskipun profitabilitas berhubungan langsung dengan nilai perusahaan dalam jangka panjang, asset growth yang tinggi tidak selalu diikuti dengan kenaikan laba atau nilai pasar, terutama jika perusahaan mengembangkan aset secara tidak efisien. Kedua faktor ini memengaruhi nilai perusahaan secara terpisah dan tidak selalu saling memoderasi satu sama lain.
Analisis Pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi Profitabilitas
Hasil pengujian hipotesis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Profitabilitas berhasil memoderasi Pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Profitabilitas memperkuat pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka hipotesis 6 diterima.Dengan profitabilitas yang kuat, perusahaan dapat mempertahankan keseimbangan yang lebih baik antara utang dan ekuitas, menciptakan struktur modal yang optimal. Struktur Modal dapat ini membantu perusahaan mencapai biaya modal yang lebih rendah, sehingga berpotensi dapat meningkatkan nilai perusahaan. Laba yang tinggi memungkinkan perusahaan untuk menambah retained earnings. Profitabilitas yang tinggi dapat memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa perusahaan dikelola dengan baik dan memiliki potensi pertumbuhan yang berkelanjutan. Hal ini dapat meningkatkan harga saham karena menindikasikan investor percaya bahwa akan mendapatkan keuntungan yang baik dari investasi yang dilakukan. Penelitian ini didukung oleh (Hamidy et al., 2015) menyatakan bahwa profitabilitas mampu memediasi pengaruh struktur modal terhadap nilai Perusahaan, hal ini didukung oleh penelitian (M. A. Sari et al., 2020) yang menunjukkan hasil profitabilitas memperkuat hubungan struktur modal dan nilai perusahaan Penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh(William & Tanusdjaja, 2023), yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Profitabilitas tidak memoderasi pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa, Likuiditas berpengaruh signifikan positif terhadap Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Artinya, hal ini mengindikasikan semakin likuid perusahaan maka berpotensi akan meningkatkan Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Pertumbuhan tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Artinya, hal ini mengindikasikan meskipun semakin tinggi Asset Growth perusahaan maka tidak akan berpotensi meningkatkan Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Struktur Modal berpengaruh signifikan positif terhadap Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Artinya, hal ini mengindikasikan semakin tinggi nilai struktur modal pada perusahaan, maka berpotensi akan semakin berdampak positif bagi peningkatan nilai perusahaan Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan penambahan hutang merupakan sinyal positif bagi investor dan mempengaruhi nilai perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Artinya, profitabilitas tidak dapat memoderasi hubungan antara likuiditas dan nilai perusahaan karena ketiganya dipengaruhi oleh faktor-faktor yang beroperasi pada dimensi waktu yang berbeda, memiliki fokus yang berbeda dan cenderung beroperasi secara independen dalam memengaruhi nilai pasar perusahaan. Oleh karena itu, meskipun profitabilitas dan likuiditas keduanya penting, mereka berfungsi secara terpisah dalam mempengaruhi nilai perusahaan. Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Asset Growth terhadap Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Artinya, meskipun profitabilitas berhubungan langsung dengan nilai perusahaan dalam jangka panjang, asset growth yang tinggi tidak selalu diikuti dengan kenaikan laba atau nilai pasar, terutama jika perusahaan mengembangkan aset secara tidak efisien. Kedua faktor ini memengaruhi nilai perusahaan secara terpisah dan tidak selalu saling memoderasi satu sama lain. Profitabilitas dapat memoderasi Pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan pada Industri real estate dan properti di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2023. Artinya, profitabilitas yang tinggi dapat memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa perusahaan dikelola dengan baik dan memiliki potensi pertumbuhan yang berkelanjutan. Hal ini dapat meningkatkan harga saham karena menindikasikan investor percaya bahwa akan mendapatkan keuntungan yang baik dari investasi yang dilakukan.
Manajemen dapat menciptakan stabilitas keuangan yang kuat melalui likuiditas yang baik dengan cara, melakukan identifikasi risiko likuiditas yang mungkin dihadapi perusahaan serta sebaiknya perusahaan mempersiapkan rencana mitigasinya secara jelas. Perusahaan sebaiknya melakukan evaluasi struktur utang dan mempertimbangkan untuk membayar utang dengan bunga yang lebih tinggi terlebih dahulu, serta memonitor aliran kas secara rutin untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah likuiditas sejak dini. Rekomendasi peneliti terkait Asset Growth untuk dapat meningkatkan Nilai Perusahaan adalah perusahaan dapat berfokus pada investasi yang memiliki potensi untuk memberikan pengembalian yang tinggi, termasuk teknologi baru, mesin yang lebih efisien, atau ekspansi ke pasar baru. Implementasikan sistem manajemen aset yang efektif untuk melacak dan mengelola aset perusahaan secara optimal, termasuk pemantauan penggunaan aset dan strategi penggantian aset yang tepat waktu. Perusahaan juga sebainya secara rutin evaluasi portofolio aset dan strategi manajemen untuk memastikan bahwa perusahaan tetap berada di jalur yang tepat untuk mencapai tujuan pertumbuhan. Fleksibilitas dalam menyesuaikan strategi berdasarkan kondisi pasar dan kinerja aset sangat penting. Perusahaan sebaiknya menentukan Struktur Modal yang optimal dengan cara mepertimbangkan keseimbangan yang optimal antara utang dan ekuitas untuk meminimalkan biaya modal secara keseluruhan. Analisis ini harus mempertimbangkan risiko dan biaya utang serta manfaat dari leverage keuangan. Perusahaan sebaiknya menggunakan utang untuk mendanai investasi yang dapat menghasilkan pengembalian lebih tinggi dari biaya utang. Pastikan utang yang digunakan sesuai dengan kapasitas pembayaran perusahaan. Lakukan evaluasi dan penyesuaian struktur modal secara berkala untuk memastikan tetap sesuai dengan kondisi pasar dan tujuan strategis perusahaan. Saran terkait optimalisasi Profitabilitas dapat dilakukan dengan cara perusahaan dapat melakukan identifikasi dan mengurangi biaya operasional yang tidak efisien tanpa mengorbankan kualitas. Perusahaan dapat melakukan peninjauan kembali terkait strategi penetapan harga untuk memastikan produk dan layanan menawarkan nilai yang baik kepada pelanggan sekaligus menghasilkan margin keuntungan yang sehat. Serta, pertimbangkan terkait mengembangkan dan meluncurkan produk atau layanan baru yang relevan dengan pasar dan kebutuhan pelanggan. Diversifikasi ini diharapkan dapat menambah aliran pendapatan dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan saja.
DAFTAR PUSTAKA
Adfentari, I., Sumiati, A., & Fauzi, A. (2020). Pengaruh Struktur Modal, Pertumbuhan Perusahaan dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Bisnis, Manajemen, Dan Keuangan, 1(2), 386--395.
Amanda, R., Rachma Utary, A., & Defung, F. (2018). Pengaruh struktur modal dan pertumbuhan perusahaan serta harga komoditas terhadap profitabilitas dan nilai perusahaan pada industri pertambangan batu bara di indonesia. JURNAL MANAJEMEN, 10(2), 147--158. http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/JURNALMANAJEMEN
Andrian, J. (2012). PENGARUH STRUKTUR MODAL, PERTUMBUHAN PERUSAHAAN, CAPITAL EXPENDITURE DAN INSENTIF MANAJER TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN PROFITABILITAS SEBAGAI VARIABEL INTERVENING. Jurnal Bisnis Strategi, 21(2), 18--49.
Arini, G. F. (2022). PENGARUH PROFITABILITAS, LIKUIDITAS, DAN LEVERAGE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2020) [Thesis, Universitas Widyatama]. http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/handle/123456789/15135
Asih, T. N. (2019). Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, dan Struktur Aset terhadap Nilai Perusahaan dengan Struktur Modal sebagai Variabel Intervening [Thesis, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya]. http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/4709
Bahraini, S., Endri, E., Santoso, S., Hartati, L., & Marti PRAMUDENA, S. (2021). Determinants of Firm Value: A Case Study of the Food and Beverage Sector of Indonesia. Journal of Asian Finance, 8(6), 839--0847. https://doi.org/10.13106/jafeb.2021.vol8.no6.0839
Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2017). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Salemba Empat.
Budhiman, I. (2020, May 4). Industri Properti Mengalami Penurunan Terendah Sejak 5 Tahun Terakhir. Ekonomi.Bisnis.Com. https://ekonomi.bisnis.com/read/20200504/47/1235978/industri-properti-mengalami-penurunan-terendah
Info lebih lanjut mengenai jurnal ini bisa menghubungi email: heri.priyadi22@gmail.com atau bisa cari di Tokopedia ( @Herry Online Store) ...
Terimakasih...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H