Surat komplit laporan bener tapi tidak bisa dipasang lagi sebelum membayar denda dan petugas kantor tidak tau siapa yang masang waktu itu dan siapa yang mencabut spedo.Dan tidak mau dengar kerusakannya tetapi dalam catatan nya disitu tertulis pernah diperbaiki kemudian tertulis kode pengaktifan yang diberikan dikala spedo tersebut diperbaiki dan diaktifkan untuk spedo berbayar pulsa.
Saya harap pihak PLN lebih tegas pada pegawai pegawainya yang main dibelakang dan pegawai yang tidak teliti serta baik dalam melayani masyarakat.
Bukan masalah uang bagi kita namun bagaimana kebenaran itu dapat kita junjung tinggi diatasi permukaan bumi ini......
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!