Semua orang sudah tak asing mendengar kata PLN.
Dari situlah masyarakat kelas atas ,menengah bahkan sampai masyarakat kelas bawah mendapatkan suplai tenaga listrik untuk keperluan sehari hari.
Untuk mendapatkan tenaga listrik kita musti menghubungi pegawai yang biasa memasang aliran listrik tersebut supaya kita dapat memanfaatkan listrik tersebut.Atau kalo tidak malah kita yang ditawari untuk memasangnya dengan nilai biaya yang telah ditentukan menurut berapa besar watt tenaga listrik yang kita perlukan untuk membantu keperluan kita sehari-hari.Kemudian kita tinggal membayar berapa biaya yang kita gunakan setiap bulanya.
Pastinya semua itu tak lepas dari peran serta pegawai pegawai PLN sehingga aliran listrik itu terpasang.Entah itu bagaian pemasangan atau bagaian yang dikantor yang mencatat administrasi dan bagaian lainya.
Tapi herannya mengapa mereka tidak mengenal antara orang satu dengan yang lainya.padahal mereka diperusahaan yang sama dan bekerja bersama???
Di daerah kami Sukorejo ,Kendal ,Semarang Jawa tengah.Banyak pelanggan pelanggan yang dikecewakan oleh ulah pegawai pegawainya.Spedo meter mereka yang masang ,lalu ada kerusakan mereka yang menangani giliran ada kerusakan yang dilakukan pegawai bagaian pemasangan,kita yang dikira merusaknya.
Terus setelah ada pengecekan petugas pengecekan mencopot spedometer  tersebut karena tugas dari kantor karena rusak diduga ada perusakan.Padahal didalam spedo ada sebuah switch/sakelar yang apa bila lepas maka tidak akan menyala jika  tidak minta kode pengaktifan spedo dari kantor PLN .Dan tentunya mereka saling mengenal antara petugas kantor dan petugas lapangan bukan?
Kemudian petugas pengecekan mencopot spedo dengan alasan rusak yang disebabkan oleh petugas pemasangan dan perbaikan.Sambil ngasih surat supaya diurus kekantor PLN kalo di daerah sini PLN Weleri..
Petugas kantor melihat surat tersebut mengecek komputernya dan mendenda pelanggan.Yang mereka kata kami siap melayani masyarakat.
Tapi mengapa mereka bermain main untuk memoroti masyarakat terkhusus orang orang desa yang gak ngerti.Pokoknya suruh membayar jika masih ingin menyala.Kata petugas kantor begitu.
Padahal yang masang PLN yang memperbaiki kerusakan PLN yang ndenda PLN dengan alasan rusak yang disebabkan petugas petugasnya.Yang punya moto kami siap melayani masyarakat dengan baik.
Surat komplit laporan bener tapi tidak bisa dipasang lagi sebelum membayar denda dan petugas kantor tidak tau siapa yang masang waktu itu dan siapa yang mencabut spedo.Dan tidak mau dengar kerusakannya tetapi dalam catatan nya disitu tertulis pernah diperbaiki kemudian tertulis kode pengaktifan yang diberikan dikala spedo tersebut diperbaiki dan diaktifkan untuk spedo berbayar pulsa.
Saya harap pihak PLN lebih tegas pada pegawai pegawainya yang main dibelakang dan pegawai yang tidak teliti serta baik dalam melayani masyarakat.
Bukan masalah uang bagi kita namun bagaimana kebenaran itu dapat kita junjung tinggi diatasi permukaan bumi ini......
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H