Mohon tunggu...
Herwan Soejadi
Herwan Soejadi Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemerintahan Desa di Lampung

Penggiat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Master Trainer Tata Kelola Pemerintahan Desa pola pembelajaran Tatap Muka dan Daring, dan Penulis Lepas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan LMS Pamong Desa

15 Oktober 2024   21:38 Diperbarui: 15 Oktober 2024   22:28 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2024, Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kemendagri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System (LMS) Pamong Desa.  Acara ini berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, dan dihadiri oleh sejumlah besar pejabat penting dari seluruh Indonesia, termasuk gubernur, bupati/walikota, serta pejabat terkait yang memiliki peran strategis dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Desa.

Rapat ini menjadi momen penting untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas pamong desa, yang notabene memegang peran kunci dalam pembangunan di tingkat desa. Dengan kehadiran para pemimpin daerah, acara ini menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pusat dan daerah untuk memastikan implementasi Learning Management System (LMS) ini berjalan efektif dan berkelanjutan.

Learning Management System (LMS) Pamong Desa merupakan platform digital yang dirancang oleh Ditjen Bina Pemdes Kemendagri untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi aparatur desa di seluruh Indonesia. LMS ini hadir sebagai respon atas tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan kualitas SDM desa secara merata, cepat, dan efisien.

Dengan populasi desa yang luas dan tersebar di seluruh pelosok negeri, pelatihan konvensional yang dilakukan secara tatap muka memiliki banyak keterbatasan, terutama dari segi biaya, waktu, dan aksesibilitas. Oleh karena itu, LMS ini menjadi solusi modern yang memungkinkan setiap pamong desa untuk belajar kapan saja dan di mana saja, selama memiliki akses ke perangkat digital dan internet.

Pada 2024, LMS Pamong Desa sudah mulai diterapkan di beberapa wilayah dengan hasil yang cukup positif. Namun, untuk memperluas cakupan dan memastikan keberlanjutannya, diperlukan sinergi lintas sektoral, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Di sinilah pentingnya Rapat Koordinasi Nasional ini untuk menyatukan visi dan langkah seluruh pihak terkait.

Acara ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh DR. H. Suhajar Diantoro, M.Si., Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri dan Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian IPDN yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan LMS ditentukan dari tiga hal yang sangat mempengaruhi, yaitu kemauan dan daya dukung dari Pimpinan Daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten, Pembangunan Infrastruktur Jaringan Internet dan Partisipasi Pamong Desa. Jika tiga hal tersebut tidak dilakukan, maka LMS tidak akan mencapai keberhasilan. Selanjutnya Suhajar juga mengatakan bahwa pelaksanaan LMS sangat bergantung pada kekuatan signal dan ketersediaan jaringan internet. Sebab LMS adalah media pembelajaran bagi Pamong Desa dan masyarakat. Oleh karenanya dibutuhkan kemauan para pimpinan wilayah mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga ke Desa”

Beliau juga menekankan bahwa digitalisasi melalui LMS Pamong Desa bukan hanya solusi untuk pembelajaran jarak jauh, tetapi juga langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di tingkat desa. “Kita tidak bisa menunda lebih lama lagi. Dunia sudah berubah, dan kita harus berubah bersama dengan itu. Teknologi harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan desa,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini menghadirkan berbagai sesi diskusi dan presentasi dari berbagai pemangku kepentingan. Ada tiga fokus utama yang dibahas:

Implementasi LMS di Tingkat Desa

Pada sesi ini, beberapa kepala daerah berbagi pengalaman tentang penerapan LMS Pamong Desa di wilayah mereka. Sejumlah bupati/walikota dari daerah yang sudah lebih dulu mengimplementasikan LMS menyampaikan hasil positif, seperti meningkatnya pengetahuan pamong desa dalam hal administrasi desa, pengelolaan keuangan, dan pelayanan publik.  Sesi ini juga diisi dengan paparan dari tim pengembang LMS yang menjelaskan fitur-fitur baru yang ditambahkan pada versi terbaru LMS, seperti materi pelatihan interaktif, tes evaluasi berbasis online, serta sertifikasi kompetensi pamong desa.

Tantangan dan Solusi dalam Penerapan LMS

Tidak dapat dipungkiri, penerapan teknologi digital di desa masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait akses internet dan pemahaman teknologi. Di beberapa wilayah terpencil, infrastruktur digital belum memadai sehingga menyulitkan pamong desa untuk mengakses LMS.

Dalam diskusi ini, diusulkan berbagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut, antara lain dengan mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di desa-desa tertinggal serta memberikan pelatihan teknologi dasar bagi pamong desa yang masih gagap teknologi. Beberapa gubernur menyatakan siap untuk memberikan dukungan penuh, baik dalam hal anggaran maupun fasilitasi, demi suksesnya implementasi LMS ini.

Keberlanjutan dan Pengembangan LMS

Pembahasan terakhir berfokus pada bagaimana memastikan bahwa LMS ini tidak hanya berjalan sesaat, tetapi terus berkembang dan berkelanjutan. Ada usulan agar setiap daerah membentuk tim pengelola LMS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memastikan bahwa platform ini terus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Pemdes juga menegaskan akan melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan LMS di setiap daerah, serta terus menambah konten pelatihan sesuai dengan kebutuhan desa yang dinamis.

Di akhir rapat, seluruh peserta menyepakati komitmen bersama untuk mendukung penuh keberlanjutan LMS Pamong Desa. Gubernur, bupati, dan walikota yang hadir menandatangani nota kesepahaman dengan Kemendagri sebagai bentuk dukungan formal terhadap program ini.

Beberapa poin penting dalam komitmen tersebut antara lain:

  • Mendorong setiap pamong desa untuk memanfaatkan LMS secara maksimal.
  • Menyediakan dukungan infrastruktur dan teknologi bagi desa-desa yang masih terkendala akses internet.
  • Mengalokasikan anggaran khusus di APBD untuk pengembangan kapasitas pamong desa melalui LMS.
  • Membentuk tim monitoring dan evaluasi untuk memastikan LMS digunakan dengan optimal di masing-masing wilayah.

Acara ditutup dengan pernyataan tegas dari Dirjen Bina Pemdes, yang mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam suksesnya penyelenggaraan rapat ini. “Ini bukan hanya tentang platform digital, ini tentang masa depan desa-desa di Indonesia. Kita sedang membangun fondasi yang kuat bagi pamong desa agar mereka bisa melayani masyarakat dengan lebih baik dan efektif,” ujar Dirjen.

Beliau juga menekankan bahwa dengan kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah, tantangan-tantangan dalam implementasi LMS Pamong Desa bisa diatasi dengan baik. “Mari kita wujudkan desa-desa yang maju, mandiri, dan modern melalui peningkatan kapasitas SDM dengan teknologi,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan LMS Pamong Desa menjadi langkah strategis dalam memastikan keberhasilan program ini. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan LMS Pamong Desa dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kompetensi pamong desa di seluruh Indonesia. Transformasi digital di tingkat desa kini bukan lagi impian, tetapi kenyataan yang siap diwujudkan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun