Mohon tunggu...
Herwan Soejadi
Herwan Soejadi Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemerintahan Desa di Lampung

Penggiat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Master Trainer Tata Kelola Pemerintahan Desa pola pembelajaran Tatap Muka dan Daring, dan Penulis Lepas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan LMS Pamong Desa

15 Oktober 2024   21:38 Diperbarui: 15 Oktober 2024   22:28 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Tantangan dan Solusi dalam Penerapan LMS

Tidak dapat dipungkiri, penerapan teknologi digital di desa masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait akses internet dan pemahaman teknologi. Di beberapa wilayah terpencil, infrastruktur digital belum memadai sehingga menyulitkan pamong desa untuk mengakses LMS.

Dalam diskusi ini, diusulkan berbagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut, antara lain dengan mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di desa-desa tertinggal serta memberikan pelatihan teknologi dasar bagi pamong desa yang masih gagap teknologi. Beberapa gubernur menyatakan siap untuk memberikan dukungan penuh, baik dalam hal anggaran maupun fasilitasi, demi suksesnya implementasi LMS ini.

Keberlanjutan dan Pengembangan LMS

Pembahasan terakhir berfokus pada bagaimana memastikan bahwa LMS ini tidak hanya berjalan sesaat, tetapi terus berkembang dan berkelanjutan. Ada usulan agar setiap daerah membentuk tim pengelola LMS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memastikan bahwa platform ini terus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Pemdes juga menegaskan akan melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan LMS di setiap daerah, serta terus menambah konten pelatihan sesuai dengan kebutuhan desa yang dinamis.

Di akhir rapat, seluruh peserta menyepakati komitmen bersama untuk mendukung penuh keberlanjutan LMS Pamong Desa. Gubernur, bupati, dan walikota yang hadir menandatangani nota kesepahaman dengan Kemendagri sebagai bentuk dukungan formal terhadap program ini.

Beberapa poin penting dalam komitmen tersebut antara lain:

  • Mendorong setiap pamong desa untuk memanfaatkan LMS secara maksimal.
  • Menyediakan dukungan infrastruktur dan teknologi bagi desa-desa yang masih terkendala akses internet.
  • Mengalokasikan anggaran khusus di APBD untuk pengembangan kapasitas pamong desa melalui LMS.
  • Membentuk tim monitoring dan evaluasi untuk memastikan LMS digunakan dengan optimal di masing-masing wilayah.

Acara ditutup dengan pernyataan tegas dari Dirjen Bina Pemdes, yang mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam suksesnya penyelenggaraan rapat ini. “Ini bukan hanya tentang platform digital, ini tentang masa depan desa-desa di Indonesia. Kita sedang membangun fondasi yang kuat bagi pamong desa agar mereka bisa melayani masyarakat dengan lebih baik dan efektif,” ujar Dirjen.

Beliau juga menekankan bahwa dengan kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah, tantangan-tantangan dalam implementasi LMS Pamong Desa bisa diatasi dengan baik. “Mari kita wujudkan desa-desa yang maju, mandiri, dan modern melalui peningkatan kapasitas SDM dengan teknologi,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan LMS Pamong Desa menjadi langkah strategis dalam memastikan keberhasilan program ini. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan LMS Pamong Desa dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kompetensi pamong desa di seluruh Indonesia. Transformasi digital di tingkat desa kini bukan lagi impian, tetapi kenyataan yang siap diwujudkan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun